Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

IDM: Prinsip Tanggung Jawab Terbatas Perlu Jadi Rujukan Utama dalam Sengketa Korporasi

  • account_circle S. Erfan Nurali
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara perdata antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan PT MNC Asia Holding memunculkan perhatian kalangan hukum bisnis.

JAKARTA | HITV – Indonesia Development Monitoring (IDM) menilai terdapat sejumlah aspek yang masih dapat diuji lebih lanjut dalam proses banding, terutama terkait penerapan prinsip tanggung jawab korporasi.

Direktur Hukum IDM, Rustam Efendi, mengatakan sengketa tersebut tidak hanya menyangkut nilai ekonomi yang besar, tetapi juga beririsan dengan prinsip-prinsip mendasar dalam hukum perseroan. Karena itu, menurut dia, putusan pada tingkat selanjutnya akan menjadi perhatian praktisi hukum maupun pelaku usaha.

“Prinsip dasar dalam perseroan adalah limited liability atau tanggung jawab terbatas. Penerapan pengecualian terhadap prinsip itu harus didukung pembuktian yang kuat dan terukur,” kata Rustam, Senin (15/6/2026).

Perkara ini berawal dari transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang dilakukan pada 1999. Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan CMNP dan menyatakan para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum. Pengadilan juga menjatuhkan kewajiban pembayaran ganti rugi materiil sebesar 28 juta dollar AS dan ganti rugi immateriil Rp 50 miliar.

Selain itu, majelis hakim menerapkan doktrin piercing the corporate veil, yakni prinsip hukum yang dalam kondisi tertentu memungkinkan pertanggungjawaban tidak hanya dibebankan kepada badan usaha, tetapi juga kepada pihak di balik korporasi. Putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena telah diajukan banding.

Menurut IDM, terdapat sejumlah isu yang berpotensi menjadi fokus pembahasan pada tingkat peradilan berikutnya.

Salah satunya terkait perubahan konstruksi hukum terhadap transaksi NCD yang menjadi pokok sengketa. Rustam menilai perlu ada penjelasan yang konsisten apabila suatu transaksi sebelumnya digunakan dalam administrasi maupun pelaporan keuangan sebagai transaksi yang sah, namun kemudian dipersoalkan dalam gugatan perdata.

Selain itu, IDM memberi perhatian pada penerapan doktrin piercing the corporate veil. Dalam praktik hukum perusahaan, doktrin tersebut lazim diterapkan secara terbatas dan umumnya mensyaratkan adanya bukti mengenai penyalahgunaan badan hukum, pencampuran aset, tindakan curang, atau itikad buruk.

IDM juga menilai penting untuk membedakan secara jelas antara tanggung jawab korporasi dan tanggung jawab individu. Sebab, transaksi yang disengketakan pada dasarnya dilakukan oleh badan usaha sebagai subjek hukum.

“Pertanggungjawaban pribadi biasanya memerlukan pembuktian keterlibatan langsung seseorang dalam tindakan yang dipersoalkan. Hal ini menjadi salah satu aspek yang menarik untuk dicermati dalam proses hukum lanjutan,” ujar Rustam.

Aspek lain yang mendapat sorotan adalah penggunaan frasa “sepatutnya mengetahui” dalam pertimbangan hukum. Menurut IDM, istilah tersebut perlu ditafsirkan secara hati-hati karena tidak selalu identik dengan pengetahuan aktual ataupun kesengajaan yang lazim digunakan sebagai dasar pembebanan tanggung jawab pribadi.

Lebih jauh, IDM menilai perkara ini berpotensi menjadi preseden bagi iklim usaha dan investasi. Oleh karena itu, argumentasi hukum yang digunakan untuk menembus batas tanggung jawab korporasi perlu memiliki dasar yang jelas agar tetap memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Faktor rentang waktu perkara yang telah berlangsung lebih dari dua dekade juga dinilai penting untuk diperhatikan. Kronologi transaksi, dokumen pendukung, serta posisi para pihak pada saat peristiwa terjadi menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam menilai tanggung jawab hukum masing-masing pihak.

Rustam menegaskan, pandangan yang disampaikan IDM merupakan kajian awal yang bersifat akademis dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan akhir terhadap perkara tersebut. Menurut dia, putusan banding nantinya akan menjadi momen penting dalam memperjelas batas penerapan doktrin piercing the corporate veil dalam praktik hukum korporasi di Indonesia.

“Perkembangan perkara ini layak dicermati karena menyentuh prinsip-prinsip fundamental hukum perusahaan yang berdampak luas terhadap kepastian hukum dan tata kelola korporasi,” kata Rustam. (tr)

  • Penulis: S. Erfan Nurali

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturrahmi Dengan Ketua DPRD, Kapolres Barru Perkenalkan Program Patroli Biru

    Silaturrahmi Dengan Ketua DPRD, Kapolres Barru Perkenalkan Program Patroli Biru

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, SIK, MH. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Ketua DPRD Kabupaten Barru Drs. H. Syamsuddin Muhidin, M.Si., beserta jajaran anggota DPRD Barru, di kantor DPRD Kabupaten Barru.Selasa (26/08/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kapolres Barru. Ia menekankan […]

  • Pengabdian Diganjar, Pelanggaran Ditindak

    Pengabdian Diganjar, Pelanggaran Ditindak

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • 0Komentar

    Dua wajah pembinaan personel Kepolisian Resor Pekalongan Kota terlihat dalam satu upacara. Ada penghargaan bagi anggota yang menuntaskan pengabdian dengan baik, tetapi ada pula sanksi tegas bagi anggota yang dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran. PEKALONGAN KOTA, HITV – Momentum itu berlangsung saat Polres Pekalongan Kota menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Aipda Yoyok Darsono Sambangi Warga Singkep

    Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Aipda Yoyok Darsono Sambangi Warga Singkep

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lingga, jajaran Sat Binmas terus melakukan pendekatan preventif melalui kegiatan sambang dan penyuluhan langsung ke masyarakat. Selasa, (14/10/2025) HITVBERITA.COM | Lingga — Aipda Yoyok Darsono, Ps. Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Lingga, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Kecamatan […]

  • Pengawasan Angkutan Batu Bara PT SEAL di Jalan Negara Katingan–Kotim Dipertanyakan

    Pengawasan Angkutan Batu Bara PT SEAL di Jalan Negara Katingan–Kotim Dipertanyakan

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • 0Komentar

    Aktivitas kendaraan tronton pengangkut batu bara yang diduga melintas di ruas jalan negara Katingan–Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan kepatuhan angkutan hasil tambang terhadap ketentuan transportasi jalan. PALANGKA RAYA, HITV — Sorotan terutama tertuju pada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah yang hingga berita ini ditulis belum memberikan penjelasan substantif atas konfirmasi […]

  • Polres Karimun Ikuti Zoom Peresmian SPPG Polri

    Polres Karimun Ikuti Zoom Peresmian SPPG Polri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    Polres Karimun mengikuti Zoom Meeting peresmian dan groundbreaking SPPG Polri serta Gudang Ketahanan Pangan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis dan peningkatan gizi masyarakat di Kabupaten Karimun. KARIMUN | HITV – Polres Karimun mengikuti Zoom Meeting peresmian dan groundbreaking SPPG Polri serta peresmian Gudang Ketahanan Pangan oleh […]

  • Tempa Kepemimpinan di Alam Terbuka, BEM STIT Lingga Cetak Kader Agen Perubahan

    Tempa Kepemimpinan di Alam Terbuka, BEM STIT Lingga Cetak Kader Agen Perubahan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    Upaya membangun generasi pemimpin muda yang tangguh dan berintegritas terus dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIT Lingga. LINGGA, HITV — Melalui kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) bertema “Lead the Change, Shape the Future” atau “Pimpin Perubahan, Bentuk Masa Depan”, sebanyak 20 kader mahasiswa ditempa tidak hanya melalui ruang kelas, tetapi juga melalui pengalaman langsung di […]

expand_less