KDM Nonaktifkan Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar Usai Kisruh PCMB
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi copot Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar buntut kekisruhan PCMB 2026. (Dok/Foto/Raffa)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas menyusul berbagai persoalan teknis yang mewarnai pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026.
BANDUNG, HITV — Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Suhendar, dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah sistem PCMB menuai banyak keluhan dari masyarakat.
Keputusan itu diambil setelah Dedi Mulyadi mendatangi kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat dan menerima langsung aspirasi para orang tua siswa yang terdampak. Sejumlah persoalan mencuat dalam pelaksanaan PCMB, mulai dari akun peserta yang belum terverifikasi, kesulitan mengakses sistem, data yang tidak terbaca, hingga peserta program Sekolah Maung yang harus kembali melakukan pendaftaran melalui jalur reguler.
Di hadapan jajaran Disdik Jabar, Dedi menilai penjelasan yang disampaikan tim Tikomdik belum mampu menjawab akar persoalan yang terjadi. Ia kemudian meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat, Dedi Supandi, untuk segera menonaktifkan Suhendar dari posisinya.
“Untuk sementara dinonaktifkan dulu,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Dalam dialog tersebut, Dedi juga mempertanyakan tata kelola pengembangan sistem yang digunakan dalam pelaksanaan PCMB. Menurutnya, aplikasi yang dikembangkan belum terintegrasi secara optimal dengan infrastruktur teknologi informasi yang selama ini dibangun oleh pemerintah provinsi melalui perangkat daerah terkait.
Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memiliki kebijakan agar seluruh pengembangan aplikasi pemerintahan dilakukan secara terintegrasi melalui perangkat yang berwenang di bidang teknologi informasi. Karena itu, ia menilai tidak semestinya setiap perangkat daerah mengembangkan sistem secara mandiri tanpa koordinasi yang memadai.
Sebagai langkah percepatan perbaikan, pengelolaan teknis sistem SPMB 2026 kini kembali berada di bawah penanganan Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat. Untuk sementara, Dedi menunjuk Mark Aditya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Tikomdik hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Menurut Dedi, penanganan sistem penerimaan peserta didik baru harus berada di tangan personel yang memiliki kompetensi kuat di bidang teknologi informasi. Hal itu penting mengingat proses pendaftaran resmi SPMB 2026 dijadwalkan mulai dibuka pada 15 Juni mendatang.
Dedi juga meluruskan pemahaman masyarakat terkait PCMB yang belakangan menjadi sorotan. Ia menjelaskan bahwa PCMB merupakan tahapan awal untuk memetakan calon peserta didik yang akan mendaftar ke sekolah negeri di Jawa Barat. Tahap tersebut berbeda dengan proses pendaftaran resmi dan penempatan siswa yang nantinya dilakukan berdasarkan hasil seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah cepat yang diambil Pemprov Jawa Barat ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan lebih tertib, transparan, dan bebas dari gangguan teknis yang berpotensi merugikan calon peserta didik. (\•/)
Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar
- Penulis: Raffa Christ Manalu





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.