Sabtu, 28 Mar 2026
light_mode

RTRW Purwakarta Dipertanyakan: Kepentingan Investasi Menguat, Kajian Lingkungan dan Partisipasi Publik Melemah

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Pembahasan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta menuai sorotan tajam.

PURWAKARTA, HITV — Di tengah dorongan investasi, proses penyusunan kebijakan strategis ini dinilai belum ditopang kajian komprehensif serta minim partisipasi publik, sehingga memunculkan kekhawatiran akan risiko ekologis di masa depan.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Purwakarta sendiri mengakui keterbatasan dalam menguji secara menyeluruh draf perubahan RTRW yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Sejumlah aspek krusial, seperti kajian akademis, analisis dampak lingkungan, hingga implikasi sosial, belum dikaji secara mendalam.

Ketua Pansus RTRW, Said Ali Azmi, menyebut keterbatasan waktu dan kemampuan teknis menjadi kendala utama. Kompleksitas isu seperti perubahan iklim dan ekologi belum sepenuhnya dapat diurai oleh anggota Pansus tanpa dukungan tenaga ahli.

“Selain waktu yang terbatas, kami juga tidak memiliki anggaran untuk menghadirkan tenaga ahli yang dapat memperkuat analisis,” ujarnya di Kantor DPRD Purwakarta, Jumat (27/3/2026).

Ia menegaskan, secara teknis penyusunan draf RTRW merupakan kewenangan Dinas PUTR. Sementara DPRD melalui Pansus menjalankan fungsi pembahasan dalam kerangka kebijakan dan pertimbangan politik.

Dalam prosesnya, Pansus juga menemukan berbagai persoalan di lapangan. Sejumlah aktivitas usaha dan pembangunan diketahui tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang sebelumnya.

Di antaranya peternakan ayam di Desa Cibukamanah, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Bukit Indah City, serta proyek perumahan dengan status lahan bermasalah.

Kondisi ini menempatkan Pansus dalam posisi dilematis: antara menegakkan aturan tata ruang atau mengakomodasi realitas yang telah terlanjur terjadi.

Di sisi lain, dorongan perubahan RTRW juga datang dari sektor swasta. Salah satunya rencana pengembangan lahan milik PT Indofood di wilayah Cikopo seluas sekitar 6 hektare.

Bahkan dalam draf terbaru, sebagian besar wilayah Purwakarta diusulkan dibuka untuk usaha peternakan ayam, mencakup 16 kecamatan.

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • GRIB JAYA Kabupaten Kebumen, Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban Satu Ekor Kambing

    GRIB JAYA Kabupaten Kebumen, Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban Satu Ekor Kambing

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JATENG | Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Kabupaten Kebumen, untuk pertama kalinya menggelar pemotongan hewan kurban menyambut hari raya Idul Adha 1445 H, yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPC Grib Jaya Kabupaten Kebumen, Jl. Raya Kebulusan, No.66, Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, hari Senin, (17/6/2024). Terlihat pengurus DPC Grib Jaya Kabupaten Kebumen kompak […]

  • DPN Gerdayak Indonesia, Yansen Binti: Selamat Merayakan Hari Natal 25 Desember 2025

    DPN Gerdayak Indonesia, Yansen Binti: Selamat Merayakan Hari Natal 25 Desember 2025

    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (DPN Gerdayak Indonesia), Drs Yansen Alison Binti, pada perayaan hari Natal tahun 2025 ini, menyambut dengan damai dan suka cita hari kelahiran sang Jurus Slamat, Yesus Kristus. Sebagai salah satu tokoh masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tentunya di momentum hari […]

  • KPK Tegaskan Pentingnya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset

    KPK Tegaskan Pentingnya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan tentang pentingnya Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset, untuk memperkuat upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Tessa dalam keterangan tertulisnya kepada para Wartawan, pada hari Selasa 29 Oktober 2024 kemarin. “Pembahasan rancangan Undang Undang Perampasan aset,merupakan kebutuhan mendesak bagi Bangsa Indonesia, […]

  • KJI Gelar Pra-UKW Desember 2025, Dorong Profesionalisme Jurnalis Anggota

    KJI Gelar Pra-UKW Desember 2025, Dorong Profesionalisme Jurnalis Anggota

    • 0Komentar

    Pra-UKW bertujuan untuk membekali para anggota agar lebih siap menghadapi proses Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang sesungguhnya. Penulis: Ernita Desyanti HITVBERITA.COM | Padang – Organisasi kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI)akan menyelenggarakan Pra-Uji Kompetensi Wartawan (Pra-UKW) pada Desember 2025mendatang. Kegiatan ini dirancang khusus bagi anggota KJI sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme jurnalis di […]

  • Pemkab Purwakarta Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan

    Pemkab Purwakarta Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan

    • 0Komentar

    Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha. (Dok/Foto/Raffa) DALAM rangka melaksanakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan pengaturan dan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan 1446 Hijriah untuk memastikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan efektivitas […]

  • VIRAL 2024, Purwakarta Raih Penghargaan JSH Award

    VIRAL 2024, Purwakarta Raih Penghargaan JSH Award

    • 0Komentar

    HiTVBerita.com | Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berhasil meraih penghargaan Jabar Saber Hoaks (JSH) Award sebagai Unit Saber Hoaks Daerah (USHD) Teraktif peringkat kedua. Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta Rudi Hartono pada acara Festival Literasi Digital (VIRAL) 2024 yang digelar di Hotel Aryaduta, Bandung, Kamis, […]

expand_less