Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal di Marunda!

Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal di Marunda!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penertiban yang berlangsung di wilayah Kelurahan Marunda, Sabtu (19/7/2025) malam.

Penulis: SUNANG SAINUDIN

HITVBERITACOM | Jakarta — Operasi dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Dari salah satu warung di Jalan Sarang Bangau, petugas menyita sebanyak 31 botol minuman keras jenis Anggur Ginseng.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan, antara lain Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan Cilincing, perwakilan dari unsur kelurahan, serta didampingi aparat kepolisian setempat.

Namun, dalam pelaksanaannya, pemilik warung berinisial RSA tidak menunjukkan sikap kooperatif. Berdasarkan keterangan sejumlah petugas di lapangan, yang bersangkutan sempat melontarkan pernyataan bernada menantang terhadap aparat yang sedang bertugas.

“Kami prihatin dengan sikap tersebut karena tidak mencerminkan itikad baik sebagai warga,” ujar Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, saat dikonfirmasi seusai operasi.

Petugas juga menerima laporan dari warga sekitar bahwa warung tersebut masih menyimpan stok miras lainnya yang disembunyikan dan diduga tetap dijual secara sembunyi-sembunyi. Hal ini tengah ditelusuri lebih lanjut.

 

Penjualan minuman keras tanpa izin melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain tindakan penyitaan, pihak Satpol PP berharap penanganan lanjutan dapat melibatkan proses hukum bila ditemukan unsur pidana.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan di lapangan,” kata Kasatpol PP Kelurahan Cilincing.

Warga sekitar menyambut baik langkah penertiban ini dan berharap aparat menindak tegas praktik penjualan miras ilegal yang dinilai meresahkan lingkungan. Mereka juga berharap tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mencederai ketertiban umum. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PP MIO Indonesia Revisi Struktur Kepengurusan 2022–2027, Perkuat Konsolidasi Internal

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Alam Massiri
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Pengurus Pusat Media Independen Online (PP MIO) Indonesia menggelar rapat terbatas untuk membahas agenda strategis organisasi sekaligus mengumumkan Surat Keputusan (SK) revisi struktur kepengurusan dan personalia periode 2022–2027. JAKARTA | HITV— Rapat ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal PP MIO Indonesia guna memperkuat efektivitas organisasi di tengah dinamika ekosistem media nasional. Rapat terbatas tersebut […]

  • Prabowo Lantik Kepala Badan dan Duta Besar Baru, Tegaskan Amanah Negara Harus Dijaga

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penulis: Ismail R Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat negara, mulai dari pimpinan lembaga strategis hingga duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP), di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta — Pelantikan ini menandai konsolidasi awal, kebijakan strategi pemerintahan dalam rangka memperkuat kelembagaan di dalam negeri sekaligus memperluas diplomasi Indonesia di kancah […]

  • Dilaksanakan Selama Dua Hari, Kegiatan ANBK Di SMP Angkasa Halim Perdanakusuma Jakarta Timur Berakhir Hari ini!

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Foto Kolase: Kegiatan ANBK di SMP Angkasa Halim Perdanakusuma yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 9 September 2024. (dok/foto/ar) HITVBerita.COM | JAKARTA | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek) melalui Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), mengumumkan Jadwal Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) jenjang SMP/MTs tahun 2024. Berdasarkan Jadwal ANBK SMP/MTs 2024, kegiatan ini berlangsung […]

  • Dua Perempuan NTB Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Libya

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: Sahbudin SPd.i Dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret warga Nusa Tenggara Barat. Dua perempuan, masing-masing berasal dari Kabupaten Bima dan Dompu, diduga dipaksa bekerja di Libya setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Turki. HITVBERITA.COM | Bima— Keduanya adalah Suharni, warga Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, serta Nuraini, warga Kecamatan […]

  • Dugaan Adanya Peredaran Ekstasi di Sabtu KTV Labuhanbatu, Operasi Siang–Malam Picu Pertanyaan Publik!

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Pewarta: Budiman Sihombing  Dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam kembali mengemuka di Kabupaten Labuhanbatu. Sorotan publik kali ini tertuju pada Sabtu KTV dan Karaoke yang berlokasi di Jalan H. Adam Malik. LABUHANBATU | HITV— Dari telusuran media ini, diduga tempat hiburan tersebut menjadi lokasi peredaran pil ekstasi dan narkotika sejenis, namun hingga kini tetap […]

  • KKG PAI Tanjung Pandan dan Selat Nasik Gelar Lomba Seni dan Bazar Maulid 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Dibaca: 20

expand_less
Exit mobile version