Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Silvanus Dio, Suara Lantang Dayak Manuhing Menuntut Plasma Sawit

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Gunung Mas – Sosok Silvanus Dio, pemuda Dayak Manuhing dari Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dikenal sebagai figur yang lantang memperjuangkan hak-hak komunitasnya. Dio disegani terutama karena sikapnya yang tegas dan konsisten membela utus—suku dan tanah kelahirannya, terutama soal tuntutan plasma 20 persen dari luas perkebunan kelapa sawit.

Di kampung halamannya, Dio aktif mengadvokasi warga yang merasa hak mereka atas kebun plasma tak sesuai dengan data yang tercantum dalam SK Bupati Gunung Mas mengenai daftar calon petani plasma. Di Kecamatan Manuhing sendiri beroperasi sejumlah perusahaan sawit: PT Hamparan Kalimantan Sawit (HKS), PT Tanduhan Pandohop Asi (TPA), dan PT Agro Lestari Sentosa (ALS). 

Sebagian perusahaan mulai menjalankan program plasma, namun tetap memunculkan silang pendapat terkait keabsahan data penerima yang dikeluarkan melalui SK Bupati Jaya Samaya Monong.

Menurut Dio, sinkronisasi data masyarakat sekitar perusahaan mutlak dilakukan. Tanpa verifikasi menyeluruh, rawan terjadi penyimpangan dan manipulasi data penerima plasma yang dapat bertentangan dengan Permentan No. 98 Pasal 15 Ayat (1), UU Perkebunan No. 39 Pasal 58 Ayat (1), serta ketentuan tata ruang wilayah.

Ia menilai, lurah Tumbang Talaken, kepala Desa Tumbang Sepan, dan kepala Desa Bereng Balawan harus duduk bersama untuk menyelaraskan seluruh data warga yang berhak atas plasma 20 persen dari kebun inti. Sebab wilayah perusahaan memang berada di sekitar tiga desa/kelurahan itu. Jika data antardesa tak sinkron, kata Dio, maka kebijakan plasma berpotensi melenceng dari aturan yang berlaku.

Dio juga mendorong camat untuk mengundang para kades, lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta dinas perkebunan guna menyatukan data berdasarkan dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa warga yang telah menjual kartu anggota koperasi tak bisa lagi dimasukkan sebagai calon penerima plasma karena haknya telah beralih kepada pihak pembeli.

Dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, Dio kerap turun langsung ke area perusahaan sawit. Sebagai putra daerah, ia merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan kampung halamannya.

Sebagai masyarakat Kalimantan Tengah, upaya Dio ini layak mendapat apresiasi, sebuah bentuk keberpihakan pada utusdalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (/*/*/)

Penulis: RJP
Editor: Tata Rusmanto
Sumber: HITV Jateng

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pipa PDAM Jebol Akibat Sumur Bor Liar, Dirut Tirta Batu Mentas Imbau Warga Koordinasi dan Hemat Air Di Musim El Nino

    Pipa PDAM Jebol Akibat Sumur Bor Liar, Dirut Tirta Batu Mentas Imbau Warga Koordinasi dan Hemat Air Di Musim El Nino

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Di tengah ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino, distribusi air bersih Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas Belitung terganggu. Penyebabnya, pipa distribusi milik PDAM kerap jebol akibat aktivitas pembuatan sumur bor liar oleh warga tanpa koordinasi. Hal tersebut disampaikan Direktur Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas Belitung, Munandar Motong, Kamis (17/9/2026). […]

  • Kejar Zero Stunting, Pemda se-Sumatera Integrasikan Program dengan MBG

    Kejar Zero Stunting, Pemda se-Sumatera Integrasikan Program dengan MBG

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • 0Komentar

    Pemerintah pusat dan pemerintah daerah se-Sumatera memperkuat strategi percepatan penurunan stunting dengan mengintegrasikan intervensi kesehatan dan gizi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). MEDAN, HiTV — Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Sekretariat Wakil Presiden di Hotel Grand […]

  • Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 30 Tahun di Purwakarta Ditangkap Polisi!

    Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 30 Tahun di Purwakarta Ditangkap Polisi!

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • 1Komentar

    Seorang Pemuda Berusia 30 Tahun, Berinisial PS, Ditangkap Oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta Karena Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu. Penangkapan Ini Terjadi di Bulan Suci Ramadhan, Dimana Para Umat Muslim Tengah Menjalankan Ibadah Puasa. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di […]

  • Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Purwakarta Gelar Rakor

    Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Purwakarta Gelar Rakor

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memastikan kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah diluncurkan sejak 6 Januari 2025. Rakor ini dipimpin oleh Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Rakor yang digelar di Aula Janaka, Komplek Setda Purwakarta, […]

  • agua bacteriostática farmacia españa 26

    agua bacteriostática farmacia españa 26

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • 1Komentar

    Documento De Consenso Sobre El Tratamiento Antimicrobiano De Las Infecciones Bacterianas Odontogénicas La dosis habitual para niños con cifras bajas de glóbulos blancos es de 80mg/10 mg/kg de peso corporal de piperacilina/tazobactam administrada cada 6 horas a través de una vena (directamente en la circulación sanguínea). Al igual que todos los medicamentos, Cristalmina 10 mg/ml puede producir […]

  • Tak Kenal Maka Tak Sayang (Renungan Kemerdekaan di HUT Ke-79 RI)

    Tak Kenal Maka Tak Sayang (Renungan Kemerdekaan di HUT Ke-79 RI)

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • 0Komentar

    Penulis adalah seorang Akedemisi dan juga Pegiat Seni. Hingga saat ini nama penulis yakni I Nengah Rata Artana masih tercatat sebagai Sekertaris pada organisasi perusahaan pers “Media Independen Online Indonesia (MIO-INDONESIA) Provinsi Bali” (Bali, 16 AGUSTUS 2024): Tidak terasa, besok negeri kita tercinta Indonesia berusia 79 tahun. Seperti pepatah ketika seseorang berkenalan, kerap diucapkan pepatah […]

expand_less