Skandal Rp6,5 Miliar: Komisi XI DPR Dituding Hamburkan Uang Rakyat untuk “Wisata Dinas” di Australia!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
- visibility 26
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kiki Redkirana, Master Kebijakan Publik lulusan Tsinghua University, menilai perjalanan itu melanggar prinsip tata kelola perjalanan dinas publik. (Foto/Screenshot/Video/Kiki)
Penulis: Exellent Quarta Metta
Editor: R. Ahdiyat
Komisi XI DPR RI menuai kecaman keras setelah perjalanan dinas ke Australia terungkap lebih menyerupai wisata mewah ketimbang agenda resmi. Perjalanan tujuh hari yang berlangsung sejak akhir Agustus itu menghabiskan dana hingga Rp6,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
HITVBERITA.COM | Jakarta– Ironisnya, kunjungan tersebut bertepatan dengan aksi-aksi penolakan masyarakat di tanah air terhadap fasilitas mewah DPR. Saat rakyat menyuarakan keberatan, para wakilnya justru terekam mengikuti Sydney Marathon, berwisata ke Scenic World dan Eco Point, hingga menikmati kereta gantung di Blue Mountain.
Sejumlah mahasiswa Indonesia di Sydney juga melaporkan keberadaan rombongan DPR di restoran mewah, menumpang limusin, serta menginap di hotel bintang lima Four Seasons. Potret ini kian menegaskan kesan perjalanan dinas itu jauh dari prinsip urgensi.
Nama-nama besar tercatat ikut dalam rombongan, antara lain Erwin Aksa, (keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla); Rio Dondokambey, (putra Gubernur Sulawesi Utara); Julie Laiskodat, (istri Gubernur Nusa Tenggara Timur); Hanif Dhakiri, (mantan Menteri Tenaga Kerja); serta sejumlah anggota lintas partai dan generasi, mulai dari Martin Manurung, Tommy Kurniawan, hingga dua anggota termuda, Anissa Mahesa dan Hilary Brigita Lasut.
Kiki Redkirana, Master Kebijakan Publik lulusan Tsinghua University, China, menilai perjalanan itu melanggar prinsip tata kelola perjalanan dinas publik.
“Bukan rapat darurat, bukan dengar jeritan rakyat. Justru rakyat mendengar DPR liburan mewah di Australia,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).
Ia menegaskan, tata kelola perjalanan dinas publik semestinya tunduk pada tiga prinsip: urgensi, transparansi, dan akuntabilitas. “Agenda, biaya, dan hasil kunjungan harus dipublikasikan terbuka. Bukan ditutup-tutupi seperti ini,” katanya.
Lebih jauh, Kiki menyebut dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut sebagai bentuk abuse of power. “Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi kegagalan tata kelola yang bisa disebut pengkhianatan terhadap rakyat. Rakyat berhak tahu hasil resmi kunjungan itu,” tambahnya.
Ia juga mendesak adanya langkah tegas. Pertama, publikasi rinci agenda dan laporan hasil kunjungan. Kedua, pemecatan anggota yang terbukti menyalahgunakan perjalanan dinas. Ketiga, recall oleh partai politik dan larangan menduduki jabatan strategis. Keempat, pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Rp6,5 miliar itu bukan uang pribadi. Itu pajak dari petani, nelayan, guru, buruh, dan pengusaha,” tegas Kiki.
“Kalau ini dibiarkan, rakyat dikhianati dua kali: saat aspirasinya diabaikan di tanah air, dan saat uangnya dihamburkan untuk wisata mewah di luar negeri,” pungkasnya. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar