Alokasi Dana BOS SMAN 11 Depok 2023 Disorot, Laporan 2024 Belum Disampaikan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gedung SMAN 11 Depok
Penulis: Erwin Lubis
Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 11 Kota Depok, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2023 menjadi sorotan. Sejumlah alokasi dana dinilai tidak proporsional dan kurang menyentuh kegiatan yang langsung berdampak pada siswa. Hingga akhir Juli 2025, laporan penggunaan dana BOS tahun 2024 pun belum tersedia untuk publik.
HITVBERITA.COM | Depok — Berdasarkan data yang diperoleh Hitvberita.com, SMAN 11 Depok menerima dana BOS sebesar Rp 1,3 miliar pada tahap pertama tahun 2023, dengan jumlah siswa penerima sebanyak 1.596 orang. Dana tersebut cair pada 21 Maret 2023 dan dialokasikan untuk sejumlah kegiatan.
Dalam rincian penggunaannya, dana sebesar Rp 48 juta dialokasikan untuk kegiatan penerimaan peserta didik baru, Rp 244 juta untuk pengembangan perpustakaan, dan Rp 135 juta untuk administrasi kegiatan sekolah. Sementara itu, kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah menyerap dana sebesar Rp 149 juta, dan penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan sebesar Rp 231 juta.
Total anggaran yang terserap pada tahap pertama tercatat mencapai Rp 988 juta.
Pada tahap kedua, yang dicairkan pada 25 Juli 2023, SMAN 11 kembali menerima dana sebesar Rp 1,3 miliar. Namun, alokasi pada sejumlah pos kegiatan tercatat mengalami lonjakan signifikan. Kegiatan penerimaan peserta didik baru naik menjadi Rp 60 juta, dan pengembangan perpustakaan meningkat menjadi Rp 311 juta.
Yang paling mencolok adalah alokasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, yang melonjak drastis menjadi Rp 863 juta. Sementara itu, kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan menyerap Rp 140 juta.
Namun, catatan keuangan menunjukkan kejanggalan: total serapan anggaran pada tahap kedua mencapai Rp 1,661 miliar—melebihi jumlah dana BOS yang diterima sebesar Rp 1,324 miliar.
Di sisi lain, pos kegiatan yang dinilai langsung bersentuhan dengan siswa, seperti kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, hanya menerima Rp 24 juta pada tahap pertama dan Rp 87 juta pada tahap kedua. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan pentingnya kegiatan tersebut dalam mendukung proses belajar mengajar.
Minimnya informasi resmi terkait rincian penggunaan dana BOS, khususnya pada kegiatan-kegiatan yang menyerap anggaran besar seperti pemeliharaan sarana prasarana dan pengembangan perpustakaan, menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.
Hingga akhir Juli 2025, pihak SMAN 11 Depok juga belum menyampaikan laporan penggunaan dana BOS tahun 2024, baik untuk tahap pertama maupun tahap kedua. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.
Kepala SMAN 11 Depok, Prapanca Adi, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi mengenai hal ini. (/*/*/)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar