Sorotan Tajam ke Dinas Pendidikan Kota Depok!
- account_circle Erwin Lubis
- calendar_month Jumat, 12 Des 2025
- print Cetak

Kepala KCD Wilayah II Jawa Barat, Dr. Ervin Aulia Rachman, yang semestinya menjadi pejabat paling bertanggung jawab atas pengawasan sekolah-sekolah negeri di Depok, namun saat dikonfirmasi tidak pernah memberikan tanggapan, baik melalui pesan, panggilan, maupun permintaan wawancara resmi. (Dok/Foto/Erwin/Hitv)
Kritik Keras dari Ketua Umum MIO Indonesia: “Ada Kesan Pembiaran”
KETUA Umum Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia), AYS Prayogie, menanggapi keras dugaan pungli dan sikap pasif pihak KCD Wilayah II terhadap laporan masyarakat maupun permintaan klarifikasi dari berbagai pihak.
Dalam keterangannya, AYS Prayogie menilai bahwa rangkaian dugaan pungli di SMA Negeri di Depok mengindikasikan adanya masalah sistemik yang seharusnya tidak mungkin luput dari perhatian pejabat KCD.
“Jika laporan masyarakat begitu banyak dan terjadi berulang, tetapi tidak ada tindakan tegas dari pihak KCD, ini mengindikasikan adanya dugaan pembiaran. Bahkan, bukan tidak mungkin ada pihak-pihak berpengaruh yang turut bermain,” ujar Prayogie.
Lebih jauh, Prayogie menyatakan kecewa karena surat resmi yang dikirimkan MIO Indonesia kepada Kepala KCD Wilayah II tidak direspons sama sekali, baik secara administratif maupun secara komunikasi.
“Kami menyayangkan sikap Kepala KCD yang tidak membalas surat resmi dari kami. Ini bukan hanya persoalan etik birokrasi, tetapi juga menunjukkan ketidakseriusan dalam menangani dugaan pelanggaran di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Prayogie menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bersih dari praktik pungutan liar, terlebih karena sekolah negeri dibiayai oleh negara dan wajib memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh siswa.
Pengawasan Lemah, Laporan Mengendap
SEJUMLAH sumber menyebutkan bahwa dugaan pungli di berbagai SMAN di Depok bukanlah isu baru. Namun, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari KCD Wilayah II untuk melakukan penindakan menyeluruh. Laporan-laporan masyarakat dinilai mengendap tanpa kejelasan tindak lanjut.
Situasi ini semakin memperlemah kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi pelayan utama masyarakat.
Publik Menunggu Sikap Tegas
HINGGA berita ini disusun, Kepala KCD Wilayah II Jawa Barat belum juga memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pungli, laporan masyarakat, maupun kegagalan komunikasi dengan media dan organisasi resmi.
Masyarakat kini menunggu:
• Langkah korektif untuk memastikan lingkungan SMAN di Depok bebas dari pungutan liar
• Penegakan aturan sesuai standar pengawasan internal Pemprov Jawa Barat
• Transparansi dan pertanggungjawaban pejabat terkait
Publik berharap ada tindakan tegas yang dapat memulihkan kepercayaan terhadap institusi pendidikan, terutama terhadap SMA Negeri yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman, bersih, dan bebas dari praktik pungli.
Bersambung…
Editor: AYS Prayogie
Sumber Berita: HITV Jabar
- Penulis: Erwin Lubis






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.