Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Usai Menyerahkan Diri ke KPK, MIO Indonesia Apresiasi Sikap Kooperatif Silmy Karim

  • account_circle Tata Rusmanto
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya dikabarkan tengah dicari untuk kepentingan pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan keimigrasian.

JAKARTA, HITV— Penyerahan diri tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pers MIO Indonesia.

Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, menilai langkah Silmy Karim untuk datang dan memenuhi proses hukum merupakan sikap yang patut diapresiasi sebagai bentuk penghormatan terhadap penegakan hukum.

“Ketika seseorang memilih untuk kooperatif dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum, itu menunjukkan adanya tanggung jawab moral sebagai pejabat publik. Daripada menghindar atau menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, lebih baik menghadapi proses hukum secara terbuka. Itu adalah sikap ksatria yang patut dihargai,” ujar Prayogie, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, dalam negara hukum setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk pejabat negara. Oleh karena itu, proses yang tengah dilakukan KPK harus dihormati dan diberikan ruang untuk berjalan secara profesional, objektif, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menjerat belasan orang. Salah satu nama yang telah disebut dalam proses tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, terkait dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Penyidik KPK kini disebut akan mendalami berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk meminta keterangan dari Silmy Karim.

Prayogie menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh dipandang semata sebagai upaya menghukum pelaku. Lebih dari itu, pemberantasan korupsi merupakan langkah penting untuk menyelamatkan hak-hak rakyat yang selama ini sering menjadi korban dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

“Korupsi bukan sekadar kejahatan administrasi atau pelanggaran hukum biasa. Korupsi merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik, pembangunan yang merata, dan kesejahteraan yang semestinya diterima rakyat. Setiap rupiah yang diselewengkan pada akhirnya adalah hak rakyat yang hilang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dampak korupsi tidak hanya dirasakan dalam bentuk kerugian negara, tetapi juga menimbulkan efek domino yang luas terhadap kualitas hidup masyarakat. Praktik korupsi menyebabkan anggaran pembangunan berkurang, memperlambat pelayanan publik, menghambat investasi, hingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Karena itu, Prayogie mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan perang terhadap korupsi sebagai gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, media massa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat umum.

“Korupsi adalah musuh bersama. Tidak mungkin hanya KPK atau aparat penegak hukum yang bekerja sendirian. Dibutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi, mengkritisi, dan melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan. Budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Sebagai organisasi yang menaungi insan media, MIO Indonesia, lanjut Prayogie, juga memiliki tanggung jawab moral untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada publik. Pers yang independen dan profesional dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat mengungkap perkara secara terang benderang, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh penyelenggara negara untuk memperkuat integritas dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Namun di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Yang terpenting, semangat pemberantasan korupsi tidak boleh surut karena masa depan bangsa dan kesejahteraan rakyat dipertaruhkan di dalamnya,” pungkas Prayogie. (\•/)

Editor: Tim Redaksi
Sumber: Humas MIO Indonesia

  • Penulis: Tata Rusmanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Nota Dinas Bupati Lama Disorot, Aparat Diminta Usut Pengelolaan Kontrak Angkutan Batubara PT Adaro di Barito Timur

    Jejak Nota Dinas Bupati Lama Disorot, Aparat Diminta Usut Pengelolaan Kontrak Angkutan Batubara PT Adaro di Barito Timur

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    Aparat penegak hukum didesak untuk segera mengusut dan mengaudit secara menyeluruh pengelolaan kontrak angkutan batubara PT Adaro Energy Indonesia Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.  BARITO TIMUR | HITV— Desakan ini menguat seiring munculnya dugaan bahwa kontrak bernilai besar tersebut dikelola oleh pihak perorangan dengan dasar administrasi hukum yang dipertanyakan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara […]

  • Tiga Sarjana Hukum Asal Kalteng Resmi Disumpah Menjadi Advokat Peradi Nusantara di Pengadilan Tinggi Denpasar

    Tiga Sarjana Hukum Asal Kalteng Resmi Disumpah Menjadi Advokat Peradi Nusantara di Pengadilan Tinggi Denpasar

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Tiga Sarjana Hukum asal Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menyandang gelar advokat setelah mengikuti prosesi Pengucapan Sumpah Profesi Advokat Peradi Nusantara bersama 28 peserta lainnya di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali, Rabu (26/11/2025). Ketiga putra daerah tersebut adalah Jacob Matakena, S.H., Randi Berto, S.H., dan Adv. Viktor Tomboibela, S.H., CPL. Dengan […]

  • Satlantas Polres Belitung Tertibkan Kendaraan dengan TNKB Tidak Sesuai Standar

    Satlantas Polres Belitung Tertibkan Kendaraan dengan TNKB Tidak Sesuai Standar

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • 0Komentar

    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung melakukan patroli dan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelatnomor tidak sesuai standar di wilayah hukum Polres Belitung, Selasa (28/7/2026). BELITUNG | HITV – Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap […]

  • Masih Berkeliaran di Purwakarta, Polisi di Didesak Segera Tangkap Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

    Masih Berkeliaran di Purwakarta, Polisi di Didesak Segera Tangkap Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • 0Komentar

    Dalam dua bulan terakhir, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat di gemparkan dengan aksi pencurian dengan modus operandi pecah kaca mobil. Diduga, oknum-oknum pelaku pencurian tersebut masih berkeliaran di wilayah hukum Polres Purwakarta. Aparat kepolisian setempat pun diminta segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang meresahkan warga masyarakat Purwakarta tersebut. Foto diatas:saat Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este […]

  • Jejak Pengabdian yang Tak Pernah Usai: Tabur Bunga untuk Bhayangkara yang Gugur

    Jejak Pengabdian yang Tak Pernah Usai: Tabur Bunga untuk Bhayangkara yang Gugur

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • 0Komentar

    Sumber Berita Sunang Disunting ulang oleh AYS Prayogie Pagi itu, pada bulan Juni 2025, langit Semper Timur tampak mendung, seolah ikut merunduk menyaksikan langkah-langkah penuh haru menuju dua pusara sederhana di sudut pemakaman. Di antara deretan batu nisan yang bisu, sekelompok anggota Polri dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok hadir dalam diam yang khidmat. HITVBERITA.COM | […]

  • Infodesakita.my.id Santuni 116 Anak Yatim Piatu di Kosambi dan Teluknaga

    Infodesakita.my.id Santuni 116 Anak Yatim Piatu di Kosambi dan Teluknaga

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis Alfan Wutular Media daring dan cetak Infodesakita.my.id menyalurkan santunan kepada 116 anak yatim piatu di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (8/8/2025), di Aula Balai Latihan Kerja, Kecamatan Kosambi. HITVBERITA.COM Tangerang — Acara tersebut dihadiri Diyan Mayangsari –Kepala Dinas Komunikasi dan […]

expand_less