Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

BPI KPNPA RI Soroti Minimnya Transparansi Kejari Kabupaten Bogor, Siapkan Laporan ke Jamwas Kejagung

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • print Cetak

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menilai komunikasi publik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor belum berjalan secara optimal.

BOGOR, HITV Organisasi tersebut bahkan menyatakan tengah mempersiapkan laporan resmi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk permintaan evaluasi terhadap pelayanan informasi publik di lingkungan Kejari Kabupaten Bogor.

Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, mengatakan pihaknya menyoroti minimnya keterbukaan informasi mengenai perkembangan sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Menurut dia, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik karena informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan pengawasan sosial dinilai sulit diperoleh.

“Kami melihat adanya persoalan serius dalam tata kelola komunikasi publik. Masyarakat dan media membutuhkan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik,” kata Rizwan kepada wartawan HITV, Senin (14/7/2026).

Menurut Rizwan, komunikasi yang terbuka merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia menilai sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat sipil seharusnya menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

BPI KPNPA RI berpendapat bahwa pelayanan informasi publik oleh institusi negara memiliki landasan hukum yang jelas. Organisasi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya ketentuan yang menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik sepanjang tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

Selain itu, BPI KPNPA RI juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

Tak hanya itu, organisasi tersebut turut menyinggung Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 yang mendorong seluruh satuan kerja Kejaksaan memaksimalkan publikasi kinerja dan pelayanan informasi kepada masyarakat guna memperkuat kepercayaan publik.

BPI KPNPA RI juga mengutip Peraturan Kejaksaan RI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kode Perilaku Jaksa, yang antara lain menekankan pentingnya pelayanan yang profesional, transparan, dan menjaga kehormatan institusi.

Bagi BPI KPNPA RI, Kejaksaan sebagai salah satu pilar penegakan hukum semestinya tidak hanya bekerja menuntaskan perkara, tetapi juga mampu menghadirkan komunikasi publik yang terbuka, proporsional, dan akuntabel. Menurut mereka, keterbukaan informasi yang disampaikan sesuai koridor hukum justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Atas dasar itu, BPI KPNPA RI Bogor meminta Jaksa Agung melalui Jamwas melakukan evaluasi terhadap pola pelayanan informasi dan komunikasi publik di Kejari Kabupaten Bogor. Mereka berharap evaluasi tersebut dapat mendorong perbaikan tata kelola komunikasi sekaligus memperkuat transparansi institusi.

Sementara itu, redaksi HITV telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terkait mekanisme penyampaian informasi perkembangan perkara, standar operasional pelayanan informasi publik, serta fungsi kehumasan di lingkungan Kejari. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan resmi.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan prinsip pemberitaan berimbang, redaksi-HITV membuka ruang hak jawab kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor selama 1 x 24 jam untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi atas substansi pemberitaan ini. (\•/)

Editor: Asep Yusuf Setyabudi
Sumber: HITV Bogor

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Purwakarta Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan

    Kejari Purwakarta Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan

    • 0Komentar

      Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program budidaya ikan lele pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.   HITVBERITA.COM | Purwakarta —Penetapan tersangka baru dalam dugaan tindak korupsi ini menandai babak baru dalam pengusutan perkara yang sebelumnya telah menyeret dua tersangka. Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, […]

  • Publik Soroti Dugaan Pungli di SMAN Depok, Kepala KCD Wilayah II Disdik Jabar Bungkam

    Publik Soroti Dugaan Pungli di SMAN Depok, Kepala KCD Wilayah II Disdik Jabar Bungkam

    • 0Komentar

    DEPOK | HITV — Dugaan praktik pungutan liar di lingkungan sejumlah SMA Negeri di Kota Depok kembali mencuat. Keluhan datang dari orang tua siswa, guru, hingga warga sekitar terkait berbagai praktek yang disebut-sebut membebani mereka. Aduan meliputi proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga pengaturan Tempat Kegiatan Belajar (TKB) […]

  • Gandeng Diskominfo, Kodim 0619 Purwakarta Latih Babinsa Kelola Konten Media Sosial

    Gandeng Diskominfo, Kodim 0619 Purwakarta Latih Babinsa Kelola Konten Media Sosial

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Komando Distrik Militer (Kodim) 0619/Purwakarta menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan kemampuan jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengelolaan konten media sosial. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pelatihan ini bertujuan membekali Babinsa dengan keterampilan teknis dalam pembuatan konten yang menarik dan informatif, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi. Kegiatan […]

  • Reses di Jakarta, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Serap Aspirasi Warga RW 01

    Reses di Jakarta, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Serap Aspirasi Warga RW 01

    • 0Komentar

    Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi, menyerap sejumlah aspirasi warga saat menggelar reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di wilayah RW 01, Jakarta. JAKARTA | HITV— Kegiatan reses tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan pembangunan lingkungan serta layanan publik yang […]

  • Tiga Calon Anggota PWI Purwakarta Ikuti OKK di Bogor

    Tiga Calon Anggota PWI Purwakarta Ikuti OKK di Bogor

    • 1Komentar

    Tiga calon anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar di Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (21/5/2025).   HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kegiatan yang diselenggarakan oleh PWI Kabupaten Bogor ini mengusung tema “Wartawan Profesional, PWI Berintegritas”. Telah dijadwalkan kegiatan acara berlangsung di Hotel M-One, Cibinong, dan menjadi bagian […]

  • Tingkatkan Profesionalisme Pers, UMJ dan MIO Indonesia Gelar UKW Angkatan XX pada Agustus 2026

    Tingkatkan Profesionalisme Pers, UMJ dan MIO Indonesia Gelar UKW Angkatan XX pada Agustus 2026

    • 0Komentar

    Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap diwarnai maraknya disinformasi, hoaks, hingga praktik jurnalisme yang mengabaikan etika, kebutuhan akan wartawan yang kompeten dan memiliki integritas semakin mendesak. JAKARTA, HITV — Menjawab tantangan tersebut, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bersama Media Independen Online (MIO) Indonesia akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) […]

expand_less