Jumat, 8 Mei 2026
light_mode

Diduga Abaikan Temuan BPK, Aktivis Anti Korupsi Siap Laporkan Direksi WIKA ke KPK

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Dugaan pengabaian terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyeret nama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA ke pusaran sorotan publik. Sejumlah pegiat anti korupsi menyatakan akan melaporkan direksi dan jajaran perusahaan pelat merah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MEDAN, HITV Langkah itu dipicu oleh sikap perusahaan plat merah tersebut yang dinilai tidak kooperatif dalam memberikan penjelasan terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 31/LHP/XX/5/2025 tertanggal 21 Mei 2025.

Dalam laporan tersebut, BPK menemukan sejumlah persoalan yang diduga menimbulkan kerugian perusahaan maupun potensi kerugian negara dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Aktivis anti korupsi Ratama Saragih bersama Ridwan Siahaan mengaku telah mendatangi langsung kantor pusat WIKA di WIKA Tower 1 dan 2, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, untuk meminta klarifikasi. Namun, upaya itu disebut tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah datang langsung, menunggu cukup lama, tetapi tidak ada satu pun pihak manajemen maupun humas yang bersedia menemui,” ujar Ratama kepada wartawan HITV di Medan, Jumat (8/5/2026).

Menurut dia, petugas keamanan di lokasi hanya menyampaikan pesan bahwa jajaran humas dan sekretariat korporat sedang berada di luar kantor dan meminta agar pertanyaan disampaikan melalui surat resmi.

Ratama menilai sikap tersebut bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik, terlebih karena perusahaan yang dimaksud merupakan badan usaha milik negara (BUMN).

“Publik berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjut atas temuan BPK tersebut. Jangan sampai muncul kesan ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Dalam dokumen hasil pemeriksaan BPK, terdapat sejumlah catatan penting terkait pengelolaan keuangan dan investasi perusahaan.

Salah satunya menyangkut pekerjaan dalam proses konstruksi senilai Rp1,94 triliun dan biaya akan dibayar sebesar Rp174,68 miliar yang dinilai tidak sesuai dengan kebijakan akuntansi berlaku.

Selain itu, BPK juga menyoroti laporan keuangan PT Wijaya Karya Industri Konstruksi, anak usaha WIKA, yang disebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara memadai.

Temuan lain berkaitan dengan investasi PT Wijaya Karya Realty pada proyek pembelian lahan di kawasan Rorotan, Jakarta Utara. Investasi tersebut disebut mengalami kegagalan dan menimbulkan kerugian perusahaan lebih dari Rp1,13 triliun.

BPK juga menyoroti penyertaan modal WIKA pada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Investasi itu dinilai dilakukan tanpa mitigasi risiko yang memadai sehingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp2,27 triliun.

Tidak hanya itu, investasi pada sejumlah perusahaan patungan disebut merugikan perusahaan hingga Rp228,8 miliar. Sementara penyelesaian piutang proyek pembangunan Gedung Suncity senilai Rp39,95 miliar juga dinilai tidak memiliki kejelasan dan berpotensi menyebabkan kerugian lebih dari Rp21,7 miliar.

Di luar persoalan keuangan, BPK turut mencatat sejumlah perkara hukum yang melibatkan WIKA dan anak perusahaannya sepanjang 2022 hingga Semester I 2024.

Salah satunya sengketa antara PT Wijaya Karya Realty dengan PT Bintang Ekspres Sarana terkait perjanjian jual beli lahan di kawasan Rorotan, Jakarta Utara. Dalam perkara itu, putusan banding Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PT Bintang Ekspres Sarana dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Perkara lain berkaitan dengan tuntutan PT Chevron Pacific Indonesia terhadap kerja sama proyek pengembangan wilayah Duri Utara 13 yang melibatkan PT Inwha Indonesia dan PT Wijaya Karya, dengan nilai kontrak mencapai 1,34 juta dollar AS.

Atas berbagai temuan dan perkara tersebut, Ratama menyatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke KPK.

“Kami menilai ada dugaan pelanggaran yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum, terutama terkait potensi kerugian negara dan pengelolaan investasi perusahaan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Wijaya Karya belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah temuan BPK maupun rencana pelaporan tersebut. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Sumut

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kang Dedi Mulyadi Canangkan Program Pendidikan Bela Negara untuk ASN di Lingkungan Pemprov Jawa Barat

    Kang Dedi Mulyadi Canangkan Program Pendidikan Bela Negara untuk ASN di Lingkungan Pemprov Jawa Barat

    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mencetuskan gebrakan baru dengan meluncurkan program pendidikan bela negara untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. HITVBERITA.COM | Karawang- Program ini diumumkan saat pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Jawa Barat, yang berlangsung di Karawang International Industrial City (KIIC), Kabupaten Karawang, pada Kamis, 27 […]

  • ‎Saiful Chaniago: Setahun Pemerintahan Prabowo Cetak Prestasi Terbaik

    ‎Saiful Chaniago: Setahun Pemerintahan Prabowo Cetak Prestasi Terbaik

    • 0Komentar

    Penulis: Bainana Bahthy Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Saiful Chaniago menilai kinerja Presiden Prabowo Subianto selama satu tahun masa kepemimpinannya menunjukkan capaian yang signifikan. HITVBERITA.COM | Jakarta — Menurut Saiful Chaniago, berbagai kebijakan yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto telah membawa perbaikan nyata dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan […]

  • Ketua PWI Jabar Tegaskan Kepengurusan PWI Bekasi Raya Sah, Tolak Penunjukan Plt

    Ketua PWI Jabar Tegaskan Kepengurusan PWI Bekasi Raya Sah, Tolak Penunjukan Plt

    • 0Komentar

    Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat didampingi Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedi Firdaus. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Bekasi Raya di bawah kepemimpinan Ade Muksin merupakan hasil konferensi resmi dan sah secara konstitusional. Karena itu, segala bentuk penunjukan pelaksana tugas (Plt) […]

  • Kepala SMK Taruna Sakti Belum Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Penahanan Ijazah

    Kepala SMK Taruna Sakti Belum Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Penahanan Ijazah

    • 0Komentar

    Kepsek SMK Taruna Sakti Yayang Gilang (kemeja hitam) saat di Kantor Sekretariat PWI Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Kepala Sekolah SMK Taruna Sakti Purwakarta, Yayang Gilang, belum bersedia memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penahanan ratusan ijazah milik alumni sekolah tersebut. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Penolakan untuk memberi penjelasan itu disampaikan […]

  • Royhan Al Faisal Raih Inspiring Professional Dan Leadership Award 2025, “Kerja Keras Pemasyarakatan Dari Sudut Lapas Tanjungpandan”

    Royhan Al Faisal Raih Inspiring Professional Dan Leadership Award 2025, “Kerja Keras Pemasyarakatan Dari Sudut Lapas Tanjungpandan”

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung INFO PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan Royhan Al Faisal, berhasil meraih penghargaan bergengsi “Inspiring Professional & Leadership Award 2025” yang diberikan oleh Indonesia Award Magazine. Ajang penghargaan tersebut digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu malam (11/10). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan yang penuh dedikasi, integritas, […]

  • Unit PPA Polres Purwakarta Berikan Pendampingan Pada Anak Korban Predator Seksual

    Unit PPA Polres Purwakarta Berikan Pendampingan Pada Anak Korban Predator Seksual

    • 0Komentar

    Purwakarta | Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat memberikan pendampingan pada anak-anak yang menjadi korban tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh AD alias Mahmud (32) warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Pendampingan itu dilakukan Polwan Satreskrim Polres Purwakarta, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bekerjasama dengan Tim Pusat Pelayanan Pemberdayaan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) […]

expand_less