Jumat, 3 Apr 2026
light_mode

Teori Progresif Hukum Pitra Romadoni Nasution dan Paham Radikalisme Keadilan Dalam Penegakan Hukum

  • account_circle Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • print Cetak

Oleh:
Dr. (C) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH |Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia

Hukum Tidak Boleh Menjadi Kuburan Keadilan

Dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, satu persoalan klasik terus berulang: hukum sering kali diperlakukan sebagai teks mati, bukan sebagai alat hidup untuk mencapai keadilan. Aparat penegak hukum terjebak dalam formalisme prosedural, sementara substansi keadilan justru dikorbankan di altar kepastian hukum semu.

Di sinilah muncul gagasan “Teori Progresif Hukum Pitra Romadoni Nasution” yang secara tegas menolak hukum sebagai sekadar kumpulan norma kaku.

Teori ini berdiri di atas satu prinsip fundamental:

Hukum ada untuk manusia, bukan manusia untuk hukum.

Melawan Status Quo: Hukum Progresif Sebagai Jalan Pembebasan

Teori ini menempatkan hukum sebagai instrumen dinamis yang harus berani keluar dari kungkungan positivisme sempit. Ketika hukum positif gagal menghadirkan keadilan, maka penegak hukum tidak boleh bersembunyi di balik pasal.

Menurut perspektif ini, aparat penegak hukum harus berani melakukan legal breakthrough terobosan hukum demi menghadirkan keadilan substantif. Karena pada hakikatnya, keadilan tidak selalu identik dengan bunyi pasal.

Hukum progresif ala Pitra bukan sekadar interpretasi, melainkan perlawanan terhadap ketidakadilan yang dilegalkan.

Radikalisme Keadilan: Bukan Ekstremisme, Tapi Ketegasan Moral

Istilah “radikalisme keadilan” sering disalahpahami sebagai sikap ekstrem. Padahal dalam konteks ini, radikalisme bukan berarti anarkisme hukum, melainkan keberanian untuk menegakkan keadilan sampai ke akar-akarnya (radix).

Radikalisme keadilan adalah sikap tegas bahwa:

• Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan

• Hukum tidak boleh dibeli oleh kepentingan

• Hukum tidak boleh dikendalikan oleh oligarki

Ini adalah bentuk militansi moral dalam penegakan hukum.

Ketika hukum diperalat untuk kepentingan tertentu, maka pendekatan biasa tidak lagi cukup. Dibutuhkan keberanian luar biasa untuk membongkar praktik-praktik gelap yang merusak marwah hukum itu sendiri.

Penegak Hukum: Antara Robot Pasal dan Pejuang Keadilan

Teori ini secara keras mengkritik mentalitas sebagian penegak hukum yang hanya menjadi “robot pasal” bekerja tanpa nurani, tanpa keberanian, dan tanpa visi keadilan.

Dalam kerangka hukum progresif:

• Hakim bukan corong undang-undang, melainkan penjaga keadilan

* Jaksa bukan sekadar penuntut, tetapi representasi kepentingan publik

• Advokat bukan pedagang perkara, melainkan pembela kebenaran

Jika penegak hukum kehilangan keberanian moral, maka hukum hanya akan menjadi alat penindasan yang sah secara prosedural.

  • Penulis: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahli Waris Gugat Kepala Desa Cikupa dan Developer Terkait Klaim Sepihak Tanah untuk Proyek Properti

    Ahli Waris Gugat Kepala Desa Cikupa dan Developer Terkait Klaim Sepihak Tanah untuk Proyek Properti

    • 0Komentar

    Penulis: Asep SP Sengketa tanah di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kini memasuki babak baru di meja hijau. Ahli waris almarhum H. Djayadi alias H. Djaedi resmi melayangkan gugatan perdata terhadap Kepala Desa Cikupa dan PT LTJ, selaku pengembang properti, di Pengadilan Negeri Tangerang. HITVBERITA.COM | Tangerang – Persoalan ini berawal dari sebidang tanah […]

  • Truk Crane Tabrak Minibus dan Motor di Batam, Diduga Rem Blong dan Tak Uji KIR

    Truk Crane Tabrak Minibus dan Motor di Batam, Diduga Rem Blong dan Tak Uji KIR

    • 0Komentar

    Penulis: M Zulkifli Ritonga Kecelakaan maut terjadi di persimpangan lampu merah Vitka, Jalan Gajah Mada, Tiban, Kota Batam, Sabtu (30/8/2025). Sebuah truk crane berwarna biru dengan nomor polisi BP 1472 CO menyeruduk minibus dan tiga sepeda motor. Satu orang meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka ringan. HITVBERITA.COM | Batam — Kepala Satuan Lalu Lintas […]

  • Antisipasi Penutupan Selat Hormuz, Pemerintah Alihkan Sumber Pasokan Minyak Play Button

    Antisipasi Penutupan Selat Hormuz, Pemerintah Alihkan Sumber Pasokan Minyak

    • 0Komentar

    JAKARTA | HITV –  Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menggelar rapat bersama Dewan Energi Nasional (DEN) di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/3). Rapat tersebut membahas dampak penutupan Selat Hormuz akibat konflik Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran. Selat Hormuz merupakan jalur lalu lintas perdagangan minyak dunia. Sekitar 20 juta barel minyak bumi dari kawasan Timur […]

  • Tradisi dan Modernitas Berpadu dalam Hari Jadi Purwakarta ke-194

    Tradisi dan Modernitas Berpadu dalam Hari Jadi Purwakarta ke-194

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu    Perayaan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purwakarta dan ke-57 Kota Purwakarta tahun ini mengusung semangat memadukan tradisi lokal dan nuansa modern dalam sebuah perhelatan budaya yang berlangsung sepanjang Juli 2025.   HITVBERITA.COM | Purwakarta — Dengan mengangkat tema “Ngurus Lembur, Nata Kota, Ngosrek Purwakarta Istimewa”, rangkaian kegiatan dimulai sejak 26 Juni […]

  • Satlantas Polres Lingga Perkuat “Strong Point” di Titik Rawan Lalu Lintas

    Satlantas Polres Lingga Perkuat “Strong Point” di Titik Rawan Lalu Lintas

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Satuan Lalu Lintas Polres Lingga kembali menggelar kegiatan “Strong Point” pada Rabu (3/9/2025), dengan menempatkan personel di sejumlah lokasi strategis yang rawan kecelakaan, kemacetan, serta di kawasan pusat keramaian dan sekolah. HITVBERITA.COM | Lingga — Sejak pagi, petugas tampak mengatur arus kendaraan di persimpangan utama, membantu pelajar menyeberang jalan, hingga memberikan imbauan […]

  • Polres Purwakarta Lakukan Pemeriksaan Saksi Tabrakan Beruntun Tol Cipularang

    Polres Purwakarta Lakukan Pemeriksaan Saksi Tabrakan Beruntun Tol Cipularang

    • 0Komentar

    Purwakarta | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat masih menyelidiki kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan Bus PO Primajasa dengan sembilan kendaraan lain di Km 85+600 Tol Cipularang, tepatnya di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 10 Juli 2024, kemarin. Beruntung dalam kecelakaan tersebut, tidak mengakibatkan korban jiwa. Hanya empat orang mengalami luka-luka. Kapolres […]

expand_less