Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Pilkada Tidak Langsung: Kemunduran Demokrasi dan Pengingkaran Reformasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

 

Oleh: Ismail Ratusimbangan
Ketua Umum DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau

WACANA pemilihan kepala daerah melalui DPRD—tanpa melibatkan rakyat secara langsung—bukan sekadar perubahan mekanisme elektoral. Ia merupakan tanda kemunduran demokrasi, sekaligus cermin kegagalan partai politik dalam menjalankan mandat reformasi dan semangat otonomi daerah yang telah diperjuangkan sejak 1998.

Sejak Reformasi, demokrasi Indonesia dibangun di atas prinsip bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Prinsip ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi tonggak peralihan dari sistem sentralistik menuju otonomi daerah. Undang-undang tersebut tidak hanya mengatur pembagian kewenangan administratif, tetapi juga menegaskan pengakuan negara terhadap hak rakyat daerah untuk menentukan pemimpinnya sendiri.

Karena itu, mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD adalah langkah mundur—baik secara historis maupun konstitusional. Model tersebut menyeret demokrasi lokal kembali ke pola lama yang sarat kepentingan elite, menjauh dari aspirasi publik, dan mengerdilkan makna partisipasi rakyat.

Lebih jauh, wacana ini menunjukkan kegagalan partai politik melakukan pembenahan internal. Alasan klasik yang kerap dikemukakan—tingginya biaya politik dalam pilkada langsung—sesungguhnya lahir dari praktik partai itu sendiri: mahalnya mahar politik, lemahnya kaderisasi, serta pragmatisme dalam mengusung calon. Alih-alih membenahi sistem, solusi yang ditawarkan justru memangkas hak rakyat.

Pengalaman sebelum Reformasi seharusnya menjadi pelajaran penting. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD kala itu kerap diwarnai transaksi politik, dominasi kekuatan finansial, dan praktik kompromi tertutup. Jika skema tersebut dihidupkan kembali, potensi terjadinya gratifikasi dan politik uang justru semakin besar. Aparat penegak hukum tentu akan meningkatkan pengawasan, namun risiko kriminalisasi politik dan instabilitas tetap terbuka lebar—baik bagi calon kepala daerah, anggota DPRD, maupun partai politik itu sendiri.

Dalam konteks tertentu, memang dapat diperdebatkan bahwa pemilihan gubernur melalui DPRD atau penunjukan pemerintah pusat memiliki dasar argumentasi tersendiri. Pemerintahan provinsi, secara struktural, merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah sering kali terhambat oleh perbedaan afiliasi politik antara gubernur dan bupati atau wali kota, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Namun, pengecualian tersebut tidak dapat digeneralisasi untuk seluruh kepala daerah. Kabupaten dan kota adalah ruang demokrasi paling dekat dengan rakyat. Di sanalah otonomi daerah menemukan maknanya yang paling substantif.

Pada akhirnya, jika pemilihan kepala daerah secara langsung dihapus dan digantikan oleh mekanisme DPRD, maka yang terjadi bukan sekadar perubahan prosedur, melainkan pengingkaran terhadap semangat reformasi. Partai politik akan tercatat gagal menjalankan fungsi demokratisnya, otonomi daerah tereduksi, dan kepercayaan publik terhadap sistem politik kian tergerus.

Demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi politik. Jika ada yang harus dibenahi, maka itu adalah perilaku dan tata kelola partai politik—bukan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.
Allahu a’lam. (\•/)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posyandu Bunga Sakti RW 05 Gelar Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Lansia di Karanggintung

    Posyandu Bunga Sakti RW 05 Gelar Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Lansia di Karanggintung

    • 0Komentar

    Penulis: R. Ahdiyat Posyandu Bunga Sakti RW 05 Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesehatan warga lanjut usia melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin, yang diikuti puluhan lansia dengan penuh antusias di Balai Pertemuan Al Hikmah, Selasa (4/11/2025). HITVBERITA.COM | Banyumas — Posyandu Bunga Sakti RW 05 Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, […]

  • Keluarga Johor Malaysia Kunjungi Karimun, Pererat Hubungan Serumpun di Perbatasan

    Keluarga Johor Malaysia Kunjungi Karimun, Pererat Hubungan Serumpun di Perbatasan

    • 0Komentar

    Kunjungan rombongan keluarga dari Kukup, Johor, Malaysia, ke Kabupaten Karimun pada Minggu (17/5/2026) menjadi gambaran eratnya hubungan masyarakat serumpun di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. KARIMUN | HITV – Rombongan yang dipimpin Tn. Hj. Khalil bin Ibrahim tersebut datang ke Karimun dalam rangka silaturahmi keluarga sekaligus wisata singkat bersama keluarga besar M. Saipul, warga Karimun yang juga […]

  • PANDAWA Kecam Rencana Pembukaan Tambang di Bogor Barat, Dinilai Abaikan Keselamatan Warga

    PANDAWA Kecam Rencana Pembukaan Tambang di Bogor Barat, Dinilai Abaikan Keselamatan Warga

    • 0Komentar

    Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang membuka peluang kembali beroperasinya tambang berizin di wilayah Bogor Barat. BOGOR, HITV — Sikap Bupati Bogor tersebut dinilai PANDAWA sebagai kemunduran komitmen pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan warga. Kritik ini mengemuka di tengah gelombang demonstrasi warga […]

  • Kepala BSKDN Kemendagri Soroti Peran Strategis Analis Kebijakan Wujudkan Layanan Publik yang Inovatif dan Responsif

    Kepala BSKDN Kemendagri Soroti Peran Strategis Analis Kebijakan Wujudkan Layanan Publik yang Inovatif dan Responsif

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Gorontalo – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyoroti pentingnya peran strategis analis kebijakan dalam mewujudkan layanan publik yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Lokakarya Penulisan Dokumen Rekomendasi Kebijakan untuk Layanan Dasar yang Inklusif di Provinsi Gorontalo, Rabu […]

  • Lapas Batang Prioritaskan Kesehatan Mental Warga Binaan lewat Layanan Psikologi Klinis

    Lapas Batang Prioritaskan Kesehatan Mental Warga Binaan lewat Layanan Psikologi Klinis

    • 0Komentar

    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang menyeluruh dengan memberikan perhatian serius pada kesehatan mental warga binaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui layanan Psikologi Klinis yang digelar di Klinik Lapas Batang, Senin (26/1/2026). BATANG | HITV— Program ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan […]

  • Empat Kandidat Merasa Puas dengan Hasil Debat Perdana Pilgub Jabar 2024

    Empat Kandidat Merasa Puas dengan Hasil Debat Perdana Pilgub Jabar 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bandung – Usai mengikuti debat perdana Pilgub Jabar 2024, empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat menyatakan puas dengan hasil debat perdana Pilgub Jabar yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Barat di Graha Sanusi, Universitas Padjadjaran, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, pada Senin 11 November 2024 malam. Debat publik yang mengangkat tema ‘Membangun […]

expand_less