Jumat, 11 Sep 2026
light_mode

Terancam Hukuman Seumur Hidup, Dua Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil mengungkap aksi peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Teranyar, dalam sehari Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap dua kasus dengan mengamankan dua orang pelaku, pada Selasa 22 Oktober 2024. Satres Narkoba melakukan penangkapan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, dan Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus, yakni berinisial UK (23) warga Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, dan AP (23) warga Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalu Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari laporan tersebut, lanjut Yudi, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.

“Kemudian, pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekira Pukul 19.55 WIB, anggota kami berhasil mengamankan pelaku berinisial UK di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 37 paket narkotika jenis tembakau sintetis di dalam rumah pelaku,” kata Yudi, kepada awak media di Mapolres Purwakarta, pada Rabu 30 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan UK mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dari seorang pria yang berinisial AP. Petugas langsung bergerak cepat dan menangkap AP beserta barang bukti berupa tiga paket tembakau sintetis.

“Anggota kami berhasil mengamankan pelaku AP di kediamannya di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta sekira Pukul 21.30 WIB,” jelasnya.

Yudi menyebut, dari hasil penyidikan diketahui kedua pelaku menjual barang haram itu dengan cara mempromosikannya lewat akun media sosial Instagram. Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, pelaku kemudian meletakkan tembakau sintetis yang sudah dikemas dan disimpan ditempat yang telah ditentukan.

“Lalu, kedua pelaku mengirimkan maps atau peta lokasi kepada pembelinya. Selanjutnya, pembeli langsung menuju lokasi untuk mengambil tembakau sintetis tersebut. Modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” bebernya.

Yudi menegaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku UK sebanyak 37 paket narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 34,1 gram, satu buah handphone merk Samsung warna biru, dan satu unit sepeda motor  Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi T-3951-IS.

Kemudian, dari tangan pelaku AP, petugas berhasil mengamankan 3 paket sedang narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 69 gram, sebungkus plastik yang didalamnya berisi tembakau sintetis, sebuah handphone merk iPhone 11 warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu bernomor polisi T-4546-PX.

“Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama penjara seumur hidup,” tegasnya. (tr)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Panti Warda Taman Gracelil, Letkol G. Borlak Tegaskan Pentingnya Hadir dan Melayani Dengan Hati

    Kunjungi Panti Warda Taman Gracelil, Letkol G. Borlak Tegaskan Pentingnya Hadir dan Melayani Dengan Hati

    • 0Komentar

    Sr. Anastasia Marlina, Cp, salah satu pengelola Panti Warda, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan Letkol Borlak. (Dok/Foto/Bai) Reporter: Bainana Bahthy Dalam suasana sederhana yang sarat makna, Komandan Detasemen Pengawalan Khusus Menteri Pertahanan RI, Letnan Kolonel Infanteri G. Borlak, SSos, MM, meluangkan waktu untuk mengunjungi Panti Warda Taman Gracelil, Rabu (18/6). […]

  • Renungan Ksatria Bhayangkara, Polres Karimun Teguhkan Komitmen Integritas dan Profesionalisme

    Renungan Ksatria Bhayangkara, Polres Karimun Teguhkan Komitmen Integritas dan Profesionalisme

    • 0Komentar

    Polres Karimun menggelar kegiatan Renungan Ksatria Bhayangkara sebagai momentum refleksi dan penguatan nilai-nilai integritas bagi seluruh personel Polri. KARIMUN | HITV — Kegiatan renungan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Karimun, pada Rabu malam, 17 Desember 2025, pukul 20.30–21.30 WIB tersebut, menjadi sarana introspeksi untuk mengingat kembali nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu, seperti semangat […]

  • Aliansi LSM–Ormas Peduli Kepri Minta Dirjen Bea dan Cukai Evaluasi Kabid P2 Batam

    Aliansi LSM–Ormas Peduli Kepri Minta Dirjen Bea dan Cukai Evaluasi Kabid P2 Batam

    • 0Komentar

    Di tengah upaya pembenahan institusi Bea dan Cukai secara nasional, sorotan publik justru mengarah ke internal Kantor Bea dan Cukai Batam. Sejumlah pejabatnya disorot terkait dugaan perjalanan dinas ke luar negeri serta kepemilikan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar. BATAM | HITV — Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan Peduli Kepulauan Riau (Aliansi LSM–Ormas […]

  • Disnakertrans: Banyak Perusahaan di Purwakarta Abaikan SE Bupati, Ancam Pengangguran Lokal

    Disnakertrans: Banyak Perusahaan di Purwakarta Abaikan SE Bupati, Ancam Pengangguran Lokal

    • 0Komentar

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Dani Abdurahman, menyatakan dari 680 perusahaan industri dan UMKM di wilayah Kabupaten Purwakarta, banyak perusahaan yang tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 100.3.4/222/Disnakertrans/2025 tentang Pelaksanaan Rekrutmen Tenaga Kerja di Kabupaten Purwakarta. Padahal SE tersebut mewajibkan perusahaan melaporkan lowongan kerja dan memprioritaskan tenaga kerja lokal. PURWAKARTA […]

  • PNS Tersendat Kenaikan Golongan, DPC Pospera Desak KemenPan RB Perhatikan Jabatan Fungsional di Pemkab Purwakarta

    PNS Tersendat Kenaikan Golongan, DPC Pospera Desak KemenPan RB Perhatikan Jabatan Fungsional di Pemkab Purwakarta

    • 1Komentar

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) untuk menyampaikan aspirasi terkait kendala kenaikan golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Ketua DPC Pospera Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya, menyatakan bahwa kunjungan yang dilakukan […]

  • Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Lapas Batang Ikuti Upacara Hari Amal Bakti Ke-80 Kemenag

    Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Lapas Batang Ikuti Upacara Hari Amal Bakti Ke-80 Kemenag

    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti ke-80 Kementrian Agama, Lapas Klas IIB Batang turut berpartisipasi dalam gelar Upacara. Kesertaan Lapas Klas II B sebagai peserta upacara sekaligus sebagai bentuk perkuat sinergi terhadap Lintas Sektor Aparatur Pemerintahan daerah Kabupaten Batang. BATANG | HITV – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang Mengikuti Kegiatan Upacara Peringatan Hari Amal […]

expand_less