Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Terancam Hukuman Seumur Hidup, Dua Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi

Terancam Hukuman Seumur Hidup, Dua Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil mengungkap aksi peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Teranyar, dalam sehari Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap dua kasus dengan mengamankan dua orang pelaku, pada Selasa 22 Oktober 2024. Satres Narkoba melakukan penangkapan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, dan Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus, yakni berinisial UK (23) warga Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, dan AP (23) warga Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalu Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari laporan tersebut, lanjut Yudi, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.

“Kemudian, pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekira Pukul 19.55 WIB, anggota kami berhasil mengamankan pelaku berinisial UK di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 37 paket narkotika jenis tembakau sintetis di dalam rumah pelaku,” kata Yudi, kepada awak media di Mapolres Purwakarta, pada Rabu 30 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan UK mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dari seorang pria yang berinisial AP. Petugas langsung bergerak cepat dan menangkap AP beserta barang bukti berupa tiga paket tembakau sintetis.

“Anggota kami berhasil mengamankan pelaku AP di kediamannya di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta sekira Pukul 21.30 WIB,” jelasnya.

Yudi menyebut, dari hasil penyidikan diketahui kedua pelaku menjual barang haram itu dengan cara mempromosikannya lewat akun media sosial Instagram. Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, pelaku kemudian meletakkan tembakau sintetis yang sudah dikemas dan disimpan ditempat yang telah ditentukan.

“Lalu, kedua pelaku mengirimkan maps atau peta lokasi kepada pembelinya. Selanjutnya, pembeli langsung menuju lokasi untuk mengambil tembakau sintetis tersebut. Modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” bebernya.

Yudi menegaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku UK sebanyak 37 paket narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 34,1 gram, satu buah handphone merk Samsung warna biru, dan satu unit sepeda motor  Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi T-3951-IS.

Kemudian, dari tangan pelaku AP, petugas berhasil mengamankan 3 paket sedang narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 69 gram, sebungkus plastik yang didalamnya berisi tembakau sintetis, sebuah handphone merk iPhone 11 warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu bernomor polisi T-4546-PX.

“Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama penjara seumur hidup,” tegasnya. (tr)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum TNI Diduga Mabuk, Kejar PSK hingga Masuk ke Rumah Warga di Ciracas

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 80
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | CIRACAS – YKN, yang disebut berasal dari Kesatuan Brigif 201 Gandaria itu, dilaporkan mengejar seorang pekerja seks komersial (PSK) di lokasi Boker hingga masuk ke rumah salah satu tokoh masyarakat setempat. Menurut keterangan warga, YKN memaksa masuk ke dalam rumah warga yang menjadi tempat persembunyian perempuan bernama “Bunga” (Red- Bukan nama sebenarnya). Namun, […]

  • Alexius Esliter Pimpin KONI Kotim, Fokus pada Pembinaan Atlet Lokal

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa bakti 2025–2029 resmi dilantik, Kamis (14/8/2025). Ketua Harian KONI Kalimantan Tengah, M Hasanudin, melantik Alexius Esliter sebagai Ketua KONI Kotim yang baru. HITVBERITA.COM |Kotim — Pelantikan kali ini disebut berbeda dengan periode sebelumnya yang kerap berlangsung secara aklamasi. Hasanudin menilai, dinamika […]

  • Monika Warga Palembang, Tertipu Arisan Online

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    HITVBERITA PALEMBANG| Seorang ibu rumah tangga bernama Monika (28), warga Jl. Sultan Mansyur Komplek BK Permai No B-3 Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengaku merasa ditipu oleh seorang perempuan berinisial RD dalam bentuk Arisan Online. Hal tersebut, disampaikan oleh Monika kepada Abdul Rosad Korlapnas HITVBERITA lewat sambungan telepon seluler, pada hari Rabu […]

  • PSI dan Klinik Abang Ijo Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Purwakarta!

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Ratusan Warga Purwakarta Antusias Mengikuti Kegiatan Pemeriksaan Mata Gratis yang Diselenggarakan Oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bekerja Sama Dengan Klinik Abang Ijo dalam Program Bertajuk “Mata Sehat Untuk Indonesia” HITVBERITA.COM | Purwakarta– Kegiatan ini berlangsung di Klinik Abang Ijo yang berlokasi di Harper By Aston Hotel, Jalan Raya Bungursari, Purwakarta, Sabtu (12/4/2025). Program ini ditujukan […]

  • Polres Belitung Mengikuti Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Di Atas Lahan Seluas Satu Juta Hektar Di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Dibaca: 20

  • Puluhan Jukir Terjaring Operasi Pekat II Menumbing Diberikan Pembinaan, Ternyata Ini Alasan Kapolda Babel

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Beberapa waktu lalu, Tim gabungan Satgas Operasi Pekat Menumbing 2025 memberikan pembinaan dan pelatihan kepada puluhan juru parkir (jukir) yang ada di Pangkalpinang. Mereka yang terjaring di 6 titik ini dibawa ke Mapolda menggunakan bis selanjutnya menerima pengarahan dari Dir Reskrimum dan jajaran Lalu Lintas di Gedung Aula Sat PJT Dit […]

expand_less
Exit mobile version