Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Terancam Hukuman Seumur Hidup, Dua Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi

Terancam Hukuman Seumur Hidup, Dua Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil mengungkap aksi peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Teranyar, dalam sehari Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap dua kasus dengan mengamankan dua orang pelaku, pada Selasa 22 Oktober 2024. Satres Narkoba melakukan penangkapan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, dan Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus, yakni berinisial UK (23) warga Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, dan AP (23) warga Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalu Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari laporan tersebut, lanjut Yudi, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.

“Kemudian, pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekira Pukul 19.55 WIB, anggota kami berhasil mengamankan pelaku berinisial UK di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 37 paket narkotika jenis tembakau sintetis di dalam rumah pelaku,” kata Yudi, kepada awak media di Mapolres Purwakarta, pada Rabu 30 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan UK mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dari seorang pria yang berinisial AP. Petugas langsung bergerak cepat dan menangkap AP beserta barang bukti berupa tiga paket tembakau sintetis.

“Anggota kami berhasil mengamankan pelaku AP di kediamannya di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta sekira Pukul 21.30 WIB,” jelasnya.

Yudi menyebut, dari hasil penyidikan diketahui kedua pelaku menjual barang haram itu dengan cara mempromosikannya lewat akun media sosial Instagram. Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, pelaku kemudian meletakkan tembakau sintetis yang sudah dikemas dan disimpan ditempat yang telah ditentukan.

“Lalu, kedua pelaku mengirimkan maps atau peta lokasi kepada pembelinya. Selanjutnya, pembeli langsung menuju lokasi untuk mengambil tembakau sintetis tersebut. Modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” bebernya.

Yudi menegaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku UK sebanyak 37 paket narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 34,1 gram, satu buah handphone merk Samsung warna biru, dan satu unit sepeda motor  Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi T-3951-IS.

Kemudian, dari tangan pelaku AP, petugas berhasil mengamankan 3 paket sedang narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 69 gram, sebungkus plastik yang didalamnya berisi tembakau sintetis, sebuah handphone merk iPhone 11 warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu bernomor polisi T-4546-PX.

“Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama penjara seumur hidup,” tegasnya. (tr)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎‎Turnamen Tenis Karimun Berdampak Ekomomi Bagi Masyarakat

    ‎‎Turnamen Tenis Karimun Berdampak Ekomomi Bagi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Penulis: Saipul‎ ‎Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah membuka secara resmi Turnamen Tenis Karimun yang diselenggarakan PELTI, di Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun.l, Kabupaten Karimun, Jum’at (26/9/2025). ‎Turnamen ini tidak saja diikuti  petenis lokal Karimun, Kepri dan Dumai, tetapi juga klub tenis dari Malaysia. HITVBERITA.COM | Karimun – Bupati Karimun mengatakan, menyambut baik Turnamen Tenis Karimun yang […]

  • DPC PSI Kumai Bantu Petani dan Anak Muda Berkebun Lewat Program Pemanfaatan Lahan

    DPC PSI Kumai Bantu Petani dan Anak Muda Berkebun Lewat Program Pemanfaatan Lahan

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 37
    • 0Komentar

    KUMAI | HITV – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kumai melaksanakan aksi nyata di bidang perkebunan dengan membantu petani serta anak muda yang berminat berkebun meski tidak memiliki lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 28 Desember 2025, sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui program pemanfaatan lahan garapan bersama, DPC PSI Kumai […]

  • Sore Ini, Kapolda Babel Jalani Sertijab Di Mabes Polri

    Sore Ini, Kapolda Babel Jalani Sertijab Di Mabes Polri

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Mabes Polri direncanakan akan menggelar serah terima jabatan (sertijab) beberapa Kapolda hari ini, Rabu (29/10/25) sore. Salah satunya ialah jabatan Kapolda Bangka Belitung. Diketahui, jabatan Kapolda Babel yang dijabat Irjen Pol Hendro Pandowo akan diisi oleh Irjen Pol Viktor T Sihombing yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Hukum Polri. Kabid Humas Polda […]

  • Program MBG Dukung Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Kecila: Puluhan Warga Terima Paket Gizi

    Program MBG Dukung Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Kecila: Puluhan Warga Terima Paket Gizi

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Program Menu Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi harapan bagi keluarga di Desa Kecila, Kecamatan Kemranjen. Puluhan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita menerima dukungan gizi sebagai langkah penting mencegah stunting dan menjaga kesehatan generasi kecil di tingkat desa. HITVBERITA.COM | Banyumas— Pembagian paket MBG di RW 03 berlangsung rutin setiap Senin dan Kamis, dipusatkan di […]

  • Polres Subang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar!

    Polres Subang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar!

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,14 kilogram. Dua orang pengedar, UP (38) dan YS (42), warga Kabupaten Subang, berhasil diamankan. HITVBERITA.COM | SUBANG – Disebutkan bahwa kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang akan adanya pengiriman barang haram ke Kabupaten Subang. Mendapat […]

  • Puncak Hajat Desa Pangauban Meriah: Hadiah Utama 9 Paket Umroh Warnai Jalan Santai HUT RI ke-80

    Puncak Hajat Desa Pangauban Meriah: Hadiah Utama 9 Paket Umroh Warnai Jalan Santai HUT RI ke-80

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Penulis: Dinar Firmansyah  Editor: Kang Aden Suasana Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, begitu semarak pada puncak peringatan HUT RI ke-80. Ribuan warga tumpah ruah mengikuti berbagai perlombaan dan jalan santai yang digelar Kepala Desa Pangauban, H. Asep Peri Herdiana, bersama sang istri, Hj. Ida Farida Ferry, dengan dukungan sponsor dari Er Grup Manajemen. HITVBERITA.COM […]

expand_less