Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Selama Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Purwakarta Ungkap 6 Perkara Narkoba

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM – PURWAKARTA | Selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2024 yang digelar sejak enin 5 Juli 2024 hingga 14 Juli 2024 lalu, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dari pengungkapan tersebut terdapat enam kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak delapan orang tersangka dan dua diantaranya perempuan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, selama Operasi Antik Lodaya 2024, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 6 perkara dengan 8 orang tersangka.

Ke delapan tersangka tersebut, lanjut Yudi, yakni berinisial EM alias Bolang (29), HF alias Dede (17), FG (24), TI (29), DR (37), SM alias Babam (30), AA (20) dan DO (21) yang semuanya adalah warga Kabupaten Purwakarta.

“Para tersangka yang diamankan, dua diantaranya merupakan perempuan yakni TI dan DO. Rata-rata para tersangka ini sudah menjadi kurir dan pengedar selama kurun waktu 3 bulan sampai dengan 1 tahun,” kata Yudi, pada Rabu, 31 Juli 2024.

Ia menyebut, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang geram akan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Modus para pelaku beragam mulai dari sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli, kemudian dengan transaksi atau tatap muka secara langsung (COD),” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keseluruhan delapan orang tersangka, tambah Yudi, ialah narkotika jenis sabu sebanyak 22,45 gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 18,6 gram.

“Selain mengamankan sabu dan ganja, kami juga turut mengamankan barang bukti lain seperti 8 unit handphone, dan 1 unit timbangan digital,” ungkapnya.

Yudi menegaskan, seluruh tersangka yang berperan sebagai pengedar dan kurir disangkakan terancam Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. Kami masih kembangkan kasus dari semua pengedar ini termasuk asal muasal narkoba yang didapat. Kami berkomitmen akan terus memerangi narkoba di Kabupaten Purwakarta,” tegasnya.

Ia juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta.

Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” tandasnya.

(hitvberitanetwork)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis, Ini Hasilnya!

    Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis, Ini Hasilnya!

    • 0Komentar

    Kementerian Koordinator Bidang Pangan baru-baru ini menggelar rapat koordinasi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Acara tersebut dihadiri oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Kepala BPOM, dan Kementerian terkait lainnya. HITVBerita.com | JAKARTA – Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas menjelaskan dalam jumpa pers, bahwa Program […]

  • Jurnalis Daring Cilacap Deklarasikan IWOI DPD Kabupaten Cilacap!

    Jurnalis Daring Cilacap Deklarasikan IWOI DPD Kabupaten Cilacap!

    • 0Komentar

    Ditengah hangatnya suasana silaturahmi Idul Fitri 1446 H, sebuah babak baru dalam dunia jurnalisme online resmi dimulai di Kabupaten Cilacap. Tepat pada Minggu (6/4/2025), bertempat di Rumah Makan Sutan Wijaya, Karangpucung, para jurnalis daring mendeklarasikan terbentuknya Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Cilacap. HITVBERITA.COM | Cilacap– Kelahiran organisasi ini menjadi tonggak penting bagi penguatan […]

  • Anto Suroto Soroti Potensi Hilirisasi Sebagai Kekuatan Ekonomi Bangsa!

    Anto Suroto Soroti Potensi Hilirisasi Sebagai Kekuatan Ekonomi Bangsa!

    • 0Komentar

    Ditengah Tantangan Global yang Semakin Berat, Termasuk Kebijakan Tarif Perdagangan Dari Pemerintah Amerika Serikat. Kendatipun Demikian, Justru Indonesia Memiliki Peluang Besar Untuk Memperkuat Perekonomiannya Secara Lebih Mandiri! HITVBERITA.COM | Jakarta– Hal tersebut ditegaskan oleh DR. Anto Suroto, SH, SE, MM – Ketua Umum Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI), hilirisasi industri menjadi kunci untuk […]

  • Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Kota Palembang Ditangkap!

    Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Kota Palembang Ditangkap!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Otak Pelaku Pembunuhan Berencana, seorang Pegawai Koperasi di Kota Palembang, yang bernama Anton Eka Saputra (35), berhasil diringkus oleh Tim Gabungan dari Polda Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami di Padang, Sumatera Barat. Otak Pelaku Pembunuhan ini bernama Antoni Pemilik Destro Anti Mahal yang berlokasi di Kawasan Maskarebet Kecamatan Sukarami Kota […]

  • Proyek Stadion Mini Bernilai Miliaran Rapuh, LSM WACANA Pertanyakan Integritasnya

    Proyek Stadion Mini Bernilai Miliaran Rapuh, LSM WACANA Pertanyakan Integritasnya

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Proyek revitalisasi Stadion Mini Persikabo kembali menuai sorotan masyarakat lantaran tiang penyangganya yang retak nyaris roboh hanya ditambal dengan semen putih. HITVBERITA.COM | Bogor – Ketua LSM Wawasan Citra Nusantara (WACANA), Munir, mendesak Kadispora Kabupaten Bogor, Inspektorat, Konsultan Pengawas dan Direktur PT MWN untuk turun langsung ke lapangan. Munir mengungkap fakta mengejutkan, tiang […]

expand_less