Warga Keluhkan Kebisingan Renovasi, Minta Manajemen Cluster Rosewood Tegakkan Aturan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Warga Keluhkan Kebisingan Renovasi, Minta Manajemen Cluster Rosewood Tegakkan Aturan. (Dok/Foto/Red)
Sejumlah warga Perumahan Garden Avenue, Cluster Rosewood, Bengkong, mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas renovasi rumah yang dinilai tidak mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan manajemen.
BATAM, HITV — Salah seorang warga menyebutkan, suara bising dari pekerjaan renovasi membuatnya tidak dapat beristirahat dengan nyaman. Padahal, menurut dia, aturan terkait waktu pengerjaan sudah disosialisasikan sejak awal oleh pihak pemasaran maupun manajemen perumahan.
“Sudah jelas aturannya. Senin sampai Jumat pekerjaan hanya boleh dilakukan pukul 08.30 hingga 17.00, lalu Sabtu pukul 09.00 sampai 12.00. Tapi ini tidak dipatuhi, sehingga sangat mengganggu,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Ia menilai, manajemen seharusnya tidak hanya membuat aturan, tetapi juga memastikan penerapannya di lapangan. Dalam hal ini, peran petugas keamanan dinilai penting untuk menegur pekerja yang melanggar ketentuan waktu.
Keluhan warga juga mengarah pada dugaan ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan. Ia mengaku pernah mendapat teguran saat melakukan renovasi rumah, namun kondisi serupa yang dilakukan warga lain justru tidak ditindak.
“Dulu saat kami renovasi, langsung ditegur. Tapi sekarang ada yang jelas-jelas melanggar jam kerja, tidak ada tindakan. Ini terkesan tidak adil,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, petugas keamanan setempat mengaku telah berupaya menyampaikan aturan kepada para kontraktor. Namun, menurutnya, imbauan tersebut kerap tidak diindahkan.
“Kami sudah sering mengingatkan kontraktor agar mengikuti aturan dari manajemen, supaya tidak mengganggu warga. Tapi memang tidak selalu dipatuhi. Kami di lapangan jadi serba sulit,” ujar salah satu petugas keamanan.
Sorotan juga datang dari Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan. Ia menegaskan pentingnya konsistensi manajemen dalam menerapkan aturan yang telah dibuat.
Menurut dia, ketegasan diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi diskriminatif di kalangan penghuni. Selain itu, kepastian aturan juga menjadi bagian dari pelayanan kepada konsumen perumahan.
“Manajemen harus konsisten. Aturan dibuat untuk dijalankan, bukan sekadar formalitas. Kalau tidak tegas, bisa menimbulkan ketidakpercayaan dan merusak kenyamanan lingkungan,” kata Ismail.

Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan. Ia menegaskan pentingnya konsistensi manajemen dalam menerapkan aturan yang telah dibuat. (Dok/Foto/Red)
Ia menambahkan, kawasan hunian idealnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penghuninya. Karena itu, penegakan aturan yang adil dan transparan menjadi kunci menjaga kondusivitas lingkungan. (\•/)
Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: Redaksi






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.