Keterangan Gambar: Ketua Tim Divisi Hukum WRC PAN RI, Pahala Manurung, SH, MH, didampingi Edi Suparman, SH, MH, dan Eric Dwi Saputra, SH, S.Kom saat berikan keterangan pers seusai mereka membuat laporan ke Propam Mabes Polri, terkait dugaan pemerasan oleh oknum Polisi yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan. (Dok/Foto/AR)
HITVBERITA.COM | JAKARTA – Watch Relation of Corruption (WRC PAN RI) Daerah Khusus Ibukota Jakarta mendatangi Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kehadiran lembaga Pemerhati Tindak Pidana Korupsi dan Pengawasan Asset Negara Republik Indonesia itu ke Divisi Propam Mabes Polri tersebut, bertujuan guna melaporkan tindak pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial ZA, berpangkat AKP, yang saat ini masih bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ketua Divisi Hukum WRC PAN RI, Pahala Manurung, SH, MH, bersama timnya, Edi Suparman, SH, MH, dan Eric Dwi Saputra, SH, S.Kom, tiba di Mabes Polri sekitar Pukul 13.15 WIB.
Setelah menyampaikan laporan resmi, Pahala menjelaskan kepada media bahwa laporan yang dilakukan pihak nya tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan BS dan BY selaku klien mereka
“Kami hadir di sini untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan klien kami, oknum berinisial ZA dan beberapa rekannya diduga meminta serta menerima sejumlah uang dan barang terkait penanganan perkara yang sedang mereka jalani,” ujar Pahala.
Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, yang secara tegas melarang anggota Polri meminta uang atau barang dalam pelaksanaan tugasnya.
SEMENTARA itu di hari yang sama, Ketua Umum DPP WRC PAN RI, Arie Chandra, SH, MH, CLI, menyebutkan bahwa dugaan pemerasan tersebut mencapai total nilai fantastis, yakni sekitar Rp17,1 miliar.
“Klien kami melaporkan bahwa mereka diminta menyerahkan satu unit mobil Lamborghini, satu unit Harley Davidson, satu unit mobil BMW, dan juga uang tunai senilai Rp1,6 miliar,” ungkap Arie Chandra yang hingga saat ini masih tercatat sebagai salah satu di jajaran Dewan Penasehat DPP MIO INDONESIA

Ketua Umum DPP WRC PAN RI, Arie Chandra, SH, MH, CLI saat berikan keterangan pers di Markas WRC PAN RI di Pembina Graha Building , Lantai II Nomor 22, Jl. DI Panjaitan Jakarta Timur. (Dok/foto/AR)
MENURUT Arie, barang-barang tersebut telah diserahkan oleh klien mereka melalui kuasa hukum sebelumnya kepada salah satu oknum polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Proses ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat dan nama baik institusi Polri. Karena itu, kami mendesak Propam Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti laporan kami,” tegas Arie.
Arie menambahkan bahwa WRC PAN RI telah melampirkan sejumlah bukti dalam laporan tersebut. Pihaknya berharap kasus ini segera diusut tuntas demi menjaga kredibilitas Polri sebagai institusi penegak hukum yang terpercaya.

“Kami mendukung penuh Polri untuk menegakkan hukum secara profesional dan proporsional. Harapan kami, Kapolri dan Kadiv Propam dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini agar prinsip Polri Presisi benar-benar terwujud,” pungkas Ketua Umum DPP WRC PAN-RI, Arie Chandra, SH, MH, CIL.
(HI/Network)
Pewarta: Abdul Rosad
Editor: AYS Prayogie