Warga Geruduk Pabrik Semen di Karawang, Desak Pemprov Jabar Cabut Izin Tambang di Kawasan Karst!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aksi demonstrasi yang semula berlangsung tertib, akhirnya menjadi ricuh setelah pihak perusahaan menolak memberi tanggapan. (Dok/Foto/Raffa)
HITVBERITA.COM | Karawang— Ribuan Warga Dari Sejumlah Desa di Karawang Selatan Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Pabrik Semen PT Jui Shin Indonesia, Pada Kamis, 17 April 2025.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan batu kapur di kawasan Bentang Alam Karst Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru.
Sejak pagi, massa bergerak menuju lokasi pabrik yang disebut sebagai pengguna utama batu kapur hasil tambang. Aksi semula berlangsung tertib. Namun, suasana memanas ketika perwakilan perusahaan menolak memberikan tanggapan atas tuntutan warga. Massa kemudian membakar pos keamanan dan merusak sejumlah fasilitas di gerbang pabrik.
Pemicu utama aksi ini adalah terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT Mas Putih Bangka Belitung pada Januari 2024. Warga menilai, aktivitas tambang di wilayah karst tersebut mengancam kelestarian lingkungan, khususnya sumber daya air yang menopang kehidupan mereka.
Aksi demonstrasi berujung ricuh setelah massa aksi membakar pos keamanan dan beberapa fasilitas di depan pabrik semen PT JSI. (Dok/Foto/Raffa)
“Kami tidak pernah dilibatkan. Tiba-tiba izin keluar, dan aktivitas tambang dimulai di wilayah yang menjadi sumber air kami,” ujar Ujang Nurali, koordinator aksi, di tengah unjuk rasa.
Menurut Ujang, penerbitan izin tersebut ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Ia menduga, rekomendasi izin berasal dari mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Warga kini berharap pada Gubernur Jawa Barat yang baru, Dedi Mulyadi, untuk segera mencabut izin tambang tersebut. Dukungan juga datang dari Bupati Karawang Aep Saepulloh, yang telah mengirimkan surat resmi permohonan pembatalan izin ke Pemprov Jabar.
“Ini soal masa depan lingkungan kami. Kami akan terus berjuang,” tegas Ujang.
Kericuhan akhirnya berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian hingga sore hari. Namun, warga menyatakan bahwa aksi akan terus berlanjut hingga izin tambang di kawasan karst benar-benar dicabut. (**)
Reporter: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar