Dugaan Korupsi Kompleks Olahraga Patianom, Aparat Didesak Bertindak!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
- visibility 46
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penulis: Handry Tuuk
Proyek pembangunan Kompleks Olahraga Patianom di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut.
HITVBERITA.COM | Tamiang Layang— Proyek yang mulai digarap sejak 2021 itu terdiri atas beberapa tahap pekerjaan, di antaranya pembangunan kolam renang dan penataan fasilitas olahraga lainnya. Sepanjang empat tahun terakhir, pemerintah daerah tercatat telah mengalokasikan lebih dari Rp11 miliar untuk proyek ini, termasuk melalui APBD Perubahan 2024.
Namun, realisasi pembangunan di lapangan memunculkan sejumlah dugaan pelanggaran. Beberapa sumber menyebutkan proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak. Selain itu, terdapat indikasi penggelembungan harga dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta ketidaksesuaian volume pekerjaan dan mutu hasil konstruksi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Barito Timur, Yumail J. Paladuk, yang dikonfirmasi terkait hal ini, belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi berulang kali oleh media.
Aktivis sosial Kalimantan Tengah, Jhonny Piay, menilai perlu ada langkah cepat dari aparat penegak hukum.
“Itu uang rakyat. Maka, penegak hukum harus segera mengusut tuntas penggunaan anggaran proyek ini,” ujar Jhonny saat dihubungi awak media Hitvberita.com, Selasa (15/7/2025).
Menurut Jhonny, indikasi korupsi dalam pembangunan sarana publik seperti ini harus ditangani serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran daerah.
Kompleks olahraga sejatinya dibangun untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong aktivitas fisik, dan menciptakan ruang interaksi sosial yang sehat. Selain sebagai sarana pembinaan generasi muda dan atlet daerah, fasilitas tersebut juga berpotensi mendukung sektor ekonomi dan pariwisata.
Namun, dalam praktiknya, sektor konstruksi publik kerap menjadi ladang subur bagi penyimpangan. Modus yang umum dijumpai meliputi mark-up harga, penggelapan anggaran, pelaksanaan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), hingga pengerjaan fiktif.
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam program pemerintahan “Asta Cita” telah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas nasional.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Pemberantasan korupsi, menurut pengamat tata kelola publik, tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Budaya organisasi yang bersih, pengawasan berlapis, serta partisipasi masyarakat dan media juga menjadi pilar penting dalam mencegah praktik-praktik koruptif.
Pemberitaan media massa tentang dugaan penyimpangan anggaran publik kerap menjadi pintu masuk penyelidikan hukum. Sejumlah kasus korupsi besar di Indonesia sebelumnya terungkap melalui laporan media dan pengaduan masyarakat.
Aparat penegak hukum pun diharapkan lebih responsif terhadap informasi dari publik dan media. Penguatan kerja sama antara lembaga hukum dan jurnalisme investigatif dinilai krusial demi terwujudnya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. (*/*)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar