Datangi Kantor KPU, Pj Bupati Purwakarta Monitoring Tahapan Pendaftaran Pilkada

https://hitvberita.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240715-WA0452-1.jpg
Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan saat diwawancarai awak media. (dok/foto/raffa)

HiTvBerita.VOM | Purwakarta – Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan mengunjungi kantor KPUD setempat dalam rangka memastikan kesiapan dan situasi di KPU Purwakarta pada hari pertama pendaftaran pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Purwakarta pada Pilkada 2024.

“Pagi ini saya hadir di kantor KPU Kabupaten Purwakarta untuk melihat persiapan, kondisi, situasi dan lain-lain sebagainya,” ujar Benni Irwan kepada awak media, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Seperti diketahui kata Benni, secara nasional Pemerintah, KPU dan DPR RI sudah menyepakati yang dituangkan di dalam keputusan PKPU, bahwa tanggal 27 Agustus ini merupakan hari pertama pendaftaran calon peserta pilkada. Pendaftaran calon kepala daerah di seluruh Indonesia termasuk juga di Kabupaten Purwakarta.

“Kita melihat kesiapan teman-teman di KPU Purwakarta bersama-sama dengan pihak lainnya dari TNI dan Polri, Pemda dan juga dari berbagai pihak sudah siap untuk menerima kunjungan pendaftaran calon peserta Pilkada 2024 yang proses pendaftaran akan berlangsung selama 3 hari, yakni 27-29 Agustus 2024,” katanya.

Pada kunjungan kali ini, Benni sempat berdiskusi dengan Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan personel TNI-Polri terkait kesiapan di KPU Purwakarta. Berdasarkan penjelasan dalam diskusi, semua sudah diatur sedemikian rupa, termasuk juga jadwal, karena sudah ada peserta pilkada yang menginformasikan untuk melakukan pendaftaran.

“Ada yang berencana daftar besok. Yang pasti, pendaftaran akan berakhir pada 29 Agustus 2024, pukul 23.59, sesuai surat yang dikeluarkan oleh KPU Purwakarta. Dalam waktu tiga hari ini, mudah-mudahan semua berjalan lancar,” ungkap Benni Irwan.

Sementara itu, KPU Kabupaten Purwakarta memastikan, dihari pertama pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak ada calon kepala daerah yang mendaftar.

“Untuk hari pertama tidak ada pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta yang mendaftar ke kantor kami,” kata Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana.

Ia menyebutkan, KPU telah mengeluarkan surat keputusan tentang tata tertib bagi pasangan calon yang akan daftar harus menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu, paling tidak satu hari sebelumnya.

“Sebetulnya, kemarin kami sudah menerima surat pemberitahuan pendaftaran paslon. Namun, itu juga teragendakan Rabu 28 Agustus 2024 besok,” ujarnya.

Dian mengaku menerima surat pemberitahuan pendaftaran dari dua pasangan calon, yakni Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan, dan Saeful Bahri-Abang Ijo Hapidin.

“Besok terkonfirmasi dua paslon itu yang akan mendaftar. Pukul 09.00 WIB satu paslon, dan satu paslon lagi pukul 11.00 WIB,” paparnya.

Diketahui, pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta telah dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Tempat pendaftaran di Kantor KPU Purwakarta pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 dibuka pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sementara, tanggal 29 Agustus 2024 buka mulai pukul 08.00 WIB hingga Pukul 23.59 WIB.

KPU Purwakarta juga menetapkan, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung ditunjuk untuk pemeriksaan kesehatan, atau Medical Check Up (MCU) bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana menjelaskan, bahwa di pilihnya RSHS Bandung karena masuk kriteria yang tertuang di dalam keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Berdasarkan keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 itu, RSHS Bandung masuk ke dalam kriteria,” jelas Dian.

KPU Purwakarta sebelumnya sudah melakukan verifikasi tiga rumah sakit, yakni RSHS Hasan Sadikin Bandung, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta. Ketiga rumah sakit tersebut dipilih berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.

“Jadi kami koordinasi dulu dengan Dinkes Purwakarta. Dinkes merekomendasi tiga rumah sakit itu, lalu kami verifikasi dan RSHS Bandung cukup mempuni untuk pemeriksaan kesehatan paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta,” tandasnya.

Jadwal pemeriksaan kesehatan diagendakan dimulai Tanggal 27 Agustus sampai 23 September 2024. Berikut ini adalah Jadwal Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta:

1. Pengumuman persiapan pendaftaran pasangan calon 24 sampai 26 Agustus 2024.

2. Pendaftaran 27 sampai 29 Agustus 2024.

3. Pemeriksaan Kesehatan 27 Agustus sampai 2 September 2024.

4. Penelitian Persyaratan Administrasi 29 Agustus sampai 4 September 2024.

5. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi 5 Sampai 6 September 2024.

6. Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti Oleh Partai Politik Peserta Pemilu Atau Gabungan Partai Politik Peseta Pemilu Atau Calon Perseorangan Kepada KPU 6 sampai 8 September 2024.

7. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian dan Syarat Calon Pengganti Oleh KPU 6 sampai 14 September 2024.

8. Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon 13 sampai 14 September 2024.

9. Masukan dan Tanggapan Terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon 15 sampai 18 September 2024.

10. Klarifikasi Atas Masukan dan Tanggapan Warga Terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon 15 sampai 21 September 2024.

11. Penetapan Pasangan Calon 22 September .

12. Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon 23 September 2024.

(HI/Network)

Facebook Comments Box
Penulis: Raffa Christ ManaluEditor: Asep Bandoenk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *