Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Masyarakat Lingga Menanti Kepastian Hukum, Deretan Kasus Korupsi Dinilai Jalan di Tempat

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • print Cetak

Pergantian pimpinan di lingkungan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, belum diikuti percepatan penanganan perkara. Sejumlah dugaan kasus korupsi yang sebelumnya menyita perhatian publik justru dinilai berjalan di tempat, tanpa kejelasan arah penanganan.

LINGGA, HITV— Hingga pertengahan April 2026, belum terlihat satu pun perkara yang melibatkan pejabat setingkat kepala dinas benar-benar rampung dan berlanjut ke persidangan. Situasi ini memunculkan pertanyaan di ruang publik mengenai efektivitas penegakan hukum di daerah tersebut.

Ketiadaan perkembangan konkret tidak hanya memicu kekecewaan, tetapi juga membuka ruang spekulasi. Minimnya transparansi dari APH mendorong munculnya kecurigaan adanya hambatan nonteknis dalam proses hukum, termasuk dugaan praktik tidak patut yang menghambat penanganan perkara.

Sejumlah kasus yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat hingga kini belum menunjukkan progres berarti. Dugaan penyimpangan dana desa periode 2024–2026, misalnya, masih sebatas laporan tanpa kejelasan penetapan tersangka. Padahal, laporan serupa disebut datang dari berbagai kecamatan.

Perkara bantuan sosial (bansos) yang diduga menyeret Sekretaris Daerah Lingga berinisial ARM juga belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak bergulir pada 2023. Publik belum memperoleh informasi resmi terkait kelanjutan penyidikan maupun rencana penuntutan.

Selain itu, kasus pengadaan bonsai yang sempat menjadi perhatian karena dikaitkan dengan lingkaran kekuasaan daerah, juga belum memiliki kejelasan status hukum. Informasi resmi terkait perkembangan perkara tersebut nyaris tidak terdengar.

Di sektor pendidikan, dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) turut menambah daftar panjang perkara yang dipertanyakan publik. Potensi dampaknya terhadap kualitas layanan pendidikan menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat.

Kondisi ini kontras dengan komitmen pemberantasan korupsi di tingkat nasional yang terus digaungkan pemerintah pusat. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi tuntutan yang kian menguat, seiring meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya akuntabilitas.

Secara normatif, prinsip kesetaraan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam UUD 1945 serta berbagai regulasi pemberantasan tindak pidana korupsi menegaskan bahwa setiap perkara harus ditangani secara profesional, terbuka, dan akuntabel. Keterlambatan tanpa penjelasan yang memadai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Seorang pengamat kebijakan publik di Kepulauan Riau menilai, stagnasi penanganan perkara dapat berdampak sistemik. Dalam perspektif sistem peradilan pidana, keterlambatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dapat dimaknai sebagai bentuk hambatan terhadap keadilan. Oleh karena itu, penyampaian perkembangan perkara secara berkala kepada publik dinilai menjadi keharusan.

Di tengah situasi tersebut, masyarakat Lingga kini menunggu kepastian, bukan sekadar pernyataan. Transparansi dalam setiap tahapan, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru kehilangan daya dorongnya.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat. Seluruh pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (\•/)

Editor: Ismail ®
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedi Mulyadi Tegaskan Akan Rombak Penugasan Kepala Sekolah Sesuai Domisili

    Dedi Mulyadi Tegaskan Akan Rombak Penugasan Kepala Sekolah Sesuai Domisili

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana merombak penempatan para kepala sekolah SMA dan SMK negeri berbasis domisili. Ia menilai selama ini penugasan kepala sekolah dinilai kurang efektif karena banyak yang ditugaskan jauh dari daerah asalnya. HITVBERITA.COM | Bandung – Menurut Dedi, kondisi tersebut membuat para kepala sekolah tidak optimal menjalankan tugasnya […]

  • Bupati Djoni Alamsyah Pimpin Apel Siaga Karhutla, Tegaskan Pencegahan adalah Kunci

    Bupati Djoni Alamsyah Pimpin Apel Siaga Karhutla, Tegaskan Pencegahan adalah Kunci

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | TANJUNGPANDAN – Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos memimpin langsung Apel Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Pemerintah Kabupaten Belitung, Selasa (08/09/2026) pagi. Apel yang digelar mulai pukul 08.00 WIB di Halaman Gedung Nasional, Jalan Merdeka, Kelurahan Kota, Kecamatan Tanjungpandan itu menjadi wujud kesiapsiagaan bersama seluruh unsur dalam menghadapi […]

  • Ancaman bagi Pendidikan di Lingga, Bus Sekolah Tak Beroperasi Akibat Honor Supir Macet

    Ancaman bagi Pendidikan di Lingga, Bus Sekolah Tak Beroperasi Akibat Honor Supir Macet

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • 0Komentar

    Kegiatan belajar-mengajar di sejumlah wilayah di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, terancam terganggu menyusul tidak beroperasinya layanan bus sekolah. Para pengemudi mengaku belum menerima honor selama empat bulan terakhir, sehingga memilih menghentikan operasional hingga ada kejelasan dari pemerintah daerah. HITVBERITA.COM | Lingga — Salah satu pengemudi bus sekolah, Sukardi Duga (bukan nama sebenarnya –Red), dia mengatakan […]

  • Wakil Bupati Lingga Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional di Desa Sedamai

    Wakil Bupati Lingga Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional di Desa Sedamai

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Peringatan “Hari Anak Nasional” digelar di Desa Sedamai, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Sabtu (26/7/2025). Kegiatan yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga, H. Nofrizal, bersama Ketua Dekranasda Lingga, Feby Nofrizal. HITVBERITA.COM | Lingga — Acara juga turut dihadiri oleh anggota DPRD Lingga, Camat Singkep Pesisir; Kepala Puskesmas; […]

  • Advokat Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Nilai Penahanan Sertifikat Penuhi Unsur Penipuan

    Advokat Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Nilai Penahanan Sertifikat Penuhi Unsur Penipuan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • 0Komentar

    Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap seorang advokat, Dr Tiyara Parengkuan, setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan terkait penahanan dokumen klien. JAKARTA, HITV— Putusan dibacakan dalam sidang perkara Nomor 83/Pid.B/2026/PN Jkt.Utr pada Kamis (16/4/2026). Dalam amar putusannya, majelis hakim juga memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam […]

expand_less