Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dinsos P3A Berikan Trauma Healing Kepada Korban Pencabulan di Purwakarta

Dinsos P3A Berikan Trauma Healing Kepada Korban Pencabulan di Purwakarta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • visibility 42
  • print Cetak

PURWAKARTA | Sembilan anak di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial AD (32) kini sudah mendapat perlindungan dan trauma healing.

Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Purwakarta mendatangi serta memberikan trauma healing terhadap anak korban pencabulan tersebut.

Trauma healing itu akan diberikan secara rutin selama tiga bulan ke depan guna menyembuhkan gangguan psikologis terhadap sejumlah anak korban pencabulan.

Konselor Psikologis Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta, Fiskalia Kartika mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan trauma healing terhadap anak yang menjadi korban pencabulan diwilayah Campaka sejak tahun 2019 lalu. Adapun tahapan yang dilakukan dalam trauma healing, yakni melakukan konseling serta terapi psikologi.

“Kami ada assessment dulu, karena tidak hanya terhadap korban tapi juga terhadap orangtua untuk dilakukan pola asuh dan pendidikan dirumahnya,” kata Fiskalia, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Ia menyebut, terapis psikologi tersebut harus dilakukan terhadap korban karena bertujuan untuk menyembuhkan trauma mendalam yang dialami para korban. “Kita harus membantu mereka untuk mengeluarkan emosi negatif dari apa yang mereka alami,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan, pengeluaran emosi negatif harus dilakukan secara perlahan agar emosi korban tetap stabil. Sehingga, tidak meninggalkan trauma yang mendalam dan mengakibatkan korban dapat melakukan hal serupa terhadap dirinya maupun orang lain.

“Korban kondisinya ada yang trauma ringan hingga trauma berat,” jelasnya.

Menurutnya, trauma healing akan di agendakan secara rutin selama beberapa bulan ke depan. Hal tersebut perlu dilakukan agar benar-benar menghilangkan trauma yang dialami oleh korban.

“Kami agendakan setiap satu atau dua Minggu sekali, hingga korban benar-benar sembuh dari traumanya. Ini akan berjalan kurang lebih selama tiga bulan ke depan,” paparnya.

Perihal adanya perilaku menular terhadap pencabulan, hal tersebut dapat memungkinkan terjadi apabila trauma korban tidak di sembuhkan.

Sebab, lanjut Fiskalia, korban yang masih memiliki trauma besar kemungkinan dapat melakukan hal serupa di kemudian hari. “Agar tidak menular dan menyebar, kita harus putus mata rantainya dengan pemulihan kondisi psikologinya serta pondasi agama yang diberikan pada korban,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Purwakarta, Heni Hendrayani mengatakan, meski pihaknya terus melakukan sosialisasi perihal perlindungan anak, peristiwa seperti halnya yang terjadi diwilayah Campaka tidak akan diketahui bilamana korban tidak melapor.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihaknya jika terjadi hal serupa. “Pengawasan tergantung laporan. Kita terus berjalan sosialisasi, tapi jika tidak ada laporan kita tidak akan tahu,” kata Heni.

Ia menyebut, untuk menekan berbagai perilaku yang melecehkan perempuan dan anak saat ini, pihaknya terus gencar melakukan berbagai sosialisasi dan pembinaan terutama terhadap sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Purwakarta.

“Kami banyak melakukan sosialisasi terutama ke sekolah-sekolah guna menekan kejadian. Sejauh ini peristiwa serupa belum ada,” ungkapnya.

(Raffa Christ Manalu)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIAN KEPALA DESA KACANG BUTOR MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI KE-79

    DIAN KEPALA DESA KACANG BUTOR MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI KE-79

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Dibaca: 18

  • Demplot Cabai Organik di Petarangan Jadi Model Pertanian Berkelanjutan, Petani Kemranjen Didorong Naik Kelas

    Demplot Cabai Organik di Petarangan Jadi Model Pertanian Berkelanjutan, Petani Kemranjen Didorong Naik Kelas

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle R. Ahdiyat
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Upaya mendorong pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan mulai dikembangkan di tingkat desa. Paguyuban Tani Unggulan Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, menggelar penanaman demplot cabai berbasis pupuk organik di Desa Petarangan. BANYUMAS | HITV— Lahan percontohan tersebut diharapkan menjadi ruang belajar bersama bagi petani untuk beralih ke sistem budidaya yang lebih sehat dan berorientasi jangka panjang. Demplot […]

  • Pihak Dinas dan APH Terkesan Tutup Mata Atas Kegiatan Tambang Pasir Ilegal

    Pihak Dinas dan APH Terkesan Tutup Mata Atas Kegiatan Tambang Pasir Ilegal

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Menyusul pemberitaan di media massa edisi Sabtu (30/08/2025) bulan lalu, yang berjudul “Jika Dinas Tidak Menindak Pelaku Tambang Pasir Ilegal, Tok Agus Berharap APH Turun Tangan, belum juga ada tanda-tanda direspon pihak berwajib.  HITVBERITA.COM | Lingga – Saat di wawancarai hitvberita.com, Senin (28/9/2025), Tok Agus Ramdah selaku Ketua DPD LAMI Provinsi Kepri […]

  • DPP KNPI: Berkompeten dan Berintegritas, Profesor Thomas Pentury Layak sebagai Anggota BPK RI

    DPP KNPI: Berkompeten dan Berintegritas, Profesor Thomas Pentury Layak sebagai Anggota BPK RI

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, berdasarkan Pasal 23 ayat (5) UUD 1945 memiliki tugas dan tanggungjawab adalah memeriksa tentang keuangan negara yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Kewenangan BPK yang demikian, terhadap keuangan negara, maka dibutuhkan sumber daya manusia yang wajib memiliki nilai integritas dan nilai kepemimpinan terbaik berdasarkan pengalaman terukur. “Karenanya, […]

  • PT SPP Diduga Melanggar Hukum Memasang Patok di Lahan Masyarakat

    PT SPP Diduga Melanggar Hukum Memasang Patok di Lahan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA PT Singkep Payung Perkasa (PT SPP) di duga melakukan pelanggaran hukum dengan memasang patok di lahan masyarakat tanpa izin menimbulkan protes warga Desa Sungai Raya yang merasa kepemilikan lahannya dilanggar. HITVBERITA.COM | Lingga – Berdasarkan peta yang digunakan PT SPP, terlihat bahwa banyak lahan masyarakat yang terpasang patok milik PT SPP dengan […]

  • Nurcahyo Pimpin Kejati Kalteng, Gubernur Agustiar: Hadirkan Energi Baru

    Nurcahyo Pimpin Kejati Kalteng, Gubernur Agustiar: Hadirkan Energi Baru

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran menyampaikan keyakinannya bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng yang baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, akan membawa energi baru dalam memperkuat penegakan hukum di daerah tersebut. Hal itu ia sampaikan dalam acara pisah sambut Kajati Kalteng, Jumat (5/12/2025). Agustiar mengatakan pemerintah daerah siap bersinergi dengan pimpinan […]

expand_less