Kades Legoksari dan Anaknya Terancam Jadi Tersangka, Ambar Deni: Tidak Ada Mediasi, Aksi Mereka Mirip Premanisme!

https://hitvberita.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240715-WA0452-1.jpg

Kepala Desa (Kades) Legoksari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Cecep Mulyana alias Hamim, bersama anaknya Agung, terancam menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Ambar Deni. Insiden ini terjadi di salah satu kafe dan masjid di wilayah Darangdan pada 28 Oktober 2024 lalu. (Dok/Foto/Raffa)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Dan Informasi ini terungkap setelah Ambar Deni, didampingi keluarganya, hadir di Mapolres Purwakarta pada Senin, 25 November 2024, untuk memenuhi panggilan Unit 1 Reskrim Polres Purwakarta sebagai korban.

“Saya hadir hari ini memenuhi panggilan dari Unit 1 Reskrim Polres Purwakarta untuk diperiksa sebagai korban,” ujar Ambar Deni kepada awak media HITVberita.COM di Mapolres Purwakarta.

Ambar, pria kelahiran Sragen, menyesalkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa sebelumnya hubungan mereka baik-baik saja saat perayaan HUT Pemuda Pancasila yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

“Saya kaget, tiba-tiba Pak Kades Hamim memukul saya di Kafe Alvin. Saat itu, saya masih sempat meminta maaf, khawatir ada kesalahpahaman. Namun, pemukulan berlanjut hingga rekan-rekan memisahkan dan menyuruh saya pulang,” jelasnya.

Aksi Premanisme nya tidak berhenti di kafe, Hamim bersama anaknya, Agung, dan sekitar 20 orang lainnya kembali menyerang Ambar di mess Masjid Endan Andansih. Ambar Deni menyebut serangan ini mirip tindakan premanisme.

“Mereka datang dengan dua mobil, salah satunya menggunakan ambulans desa Legoksari. Bahkan, salah seorang di antara mereka terlihat membawa senjata tajam,” tambah Ambar.

Agung, anak Kades Hamim, diketahui adalah sopir ambulans desa, sementara Hamim merupakan penasihat komunitas sopir ambulans di Purwakarta.

Saat ditanya mengenai kemungkinan mediasi, Ambar menegaskan bahwa hingga kini belum ada pihak yang mengajukan mediasi. Ia juga menyatakan bahwa keputusan tersebut ada di tangan Ketua Yayasan Endan Andansih Ateh, tempat ia bekerja.

“Jika ada usulan mediasi, saya tidak bisa memutuskan sendiri. Keputusan ada di Ketua Yayasan,” tegasnya.

Kronologis Kejadian Paska Pemukulan

Sebelumnya, Hamim dilaporkan ke Polres Purwakarta atas dugaan penganiayaan yang terjadi setelah acara peringatan HUT Pemuda Pancasila. Sumber anonim menyebut, “Saat berada di Kafe Alvin, terjadi pertengkaran antara Hamim dan korban. Hamim memukul korban dua kali sebelum dipisahkan”.

Belum Ada Keterangan Resmi

Terkait dengan peristiwa dugaan tindak penganiayaan tersebut, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Polres Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait status Kades Legoksari dan anaknya.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa Christ Manalu
Kontributor: R. Ahdiyat
Editor: AYS Prayogie

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *