Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Dugaan Kejanggalan Alokasi Dana BOS di SMKN 1 Karawang, Administrasi Sekolah Habiskan Rp.1,9 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • print Cetak

Kepala Sekolah SMKN 1 Karawang, Rusli saat diwawancarai Hitvberita.com diruang kerjanya, hari Rabu, 6 Agustus 2025. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam. Sejumlah alokasi dana pada tahun 2023 dan 2024 dinilai tidak wajar lantaran menyedot anggaran dalam jumlah besar, namun dianggap belum sepenuhnya berdampak langsung pada peserta didik.

HITVBERITA.COM | Karawang – Berdasarkan data yang dihimpun hitvberita.com, sekolah SMKN 1 Karawang menerima dana BOS dalam jumlah besar sejak tahun 2023.

Pada tahun itu, dana BOS yang diterima sebesar Rp.4,2 miliar, yang dicairkan dalam dua tahap, masing-masing tahap sebesar Rp.2,1 miliar dengan jumlah siswa penerima sebanyak 2.627 siswa.

Namun, anggaran sebesar itu menjadi sorotan publik. Pasalnya, dana tersebut di alokasikan untuk lima item pos kegiatan, yaitu Pengembangan Perpustakaan, Administrasi Kegiatan Sekolah, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, Langganan Daya dan Jasa, dan Penyelenggaraan Kegiatan Kesehatan, Gizi, dan Kebersihan.

Pada tahap pertama, administrasi kegiatan sekolah menyedot anggaran sebesar Rp.1.184 miliar, dan tahap kedua sebesar Rp.893 juta. Kemudian, pemeliharaan sarana dan prasarana menyerap sebesar Rp.360 juta, dan di tahap kedua sebesar Rp.324 juta.

Sementara, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan menyerap anggaran sebesar Rp.150 juta pada tahap pertama, dan tahap kedua melonjak fantastis menjadi Rp.549 juta. Lalu, pengembangan perpustakaan tahap pertama menerima Rp.22 juta, dan di tahap kedua menjadi Rp.133 juta.

Memasuki tahun 2024, SMKN 1 Karawang menerima kucuran dana sebesar Rp.4 miliar, kembali dicairkan dalam dua tahap, masing-masing tahap sebesar Rp.2 miliar dengan jumlah siswa penerima sebanyak 2.558 siswa.

Pada tahap pertama, administrasi kegiatan sekolah atau satuan pendidikan menyedot anggaran sebesar Rp.1.077 miliar, dan tahap kedua menyerap anggaran sebesar Rp.865 juta. Lalu, pemeliharaan sarana dan prasarana pada tahap pertama menerima Rp.804 juta, dan di tahap kedua sebesar Rp.894 juta.

Kemudian, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan pada tahap pertama menerima Rp.150 juta, dan tahap kedua sebesar Rp.348 juta.

Untuk langganan daya dan jasa, tahun 2023 menyerap anggaran sebesar Rp.296 juta, dan Rp.340 juta, tahap satu dan dua, sementara tahun 2024, tahap satu Rp.1,8 juta, dan di tahap kedua Rp.1,8 juta.

Ironisnya, kegiatan yang justru dianggap berdampak langsung terhadap peserta didik seperti Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain dan Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran dan Bermain, serta Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Pendidik, tidak menerima alokasi anggaran.

Kepala Sekolah SMKN 1 Karawang, Rusli
ketika dikonfirmasi mengatakan, tidak mengetahui secara rinci terkait alokasi anggaran yang tercantum pada pos kegiatan tersebut. Ia mengaku baru menjabat sebagai Plt kepala sekolah selama dua bulan.

“Saya tidak tau secara rinci soal alokasi anggaran itu. Soalnya baru dua bulan menjabat disini,” kata Rusli, kepada hitvberita.com diruang kerjanya, Rabu 6 Agustus 2025.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait alokasi anggaran penyelenggaran kegiatan kesehatan, gizi dan kebersihan, Rusli terlihat kaget setelah mengetahui besaran anggarannya.

“Saya kurang paham soal ini, apakah disini peserta didik dikasih makan atau bagaimana saya tak paham,” ujarnya.

Namun demikian, Rusli berusaha menjelaskan terkait pemeliharaan sarana dan prasaranan. Menurutnya, alokasi anggaran pemeliharaan menjadi sorotan di tengah-tengah masyarakat, karena dianggap nilai anggarannya sangat signifikan.

“Anggaran pemeliharaan ini seringkali menjadi pertanyaan bagi masyarakat, soalnya nilainya besar. Masyarakat yang tidak mengetahui apa saja poin-poin terkait pemeliharaan pasti curiga. Padahal, banyak poin-poin kegiatan dengan koderingnya berbeda masuk dalam kategori pemeliharaan. Pemerintah juga seharusnya memisahkan poin-poin kegiatan yang termasuk dalam konteks pemeliharaan agar tidak menjadi spekulasi publik,” tegasnya.

Ia sepakat dana BOS di alokasikan pada kegiatan-kegiatan yang dianggap lebih berdampak pada peserta didik seperti ekstrakurikuler, pembelajaran dan bermain.

“Kalau siswa sibuk dengan kegiatan ekstrakurikuler, bisa dipastikan akan menutup ruang bagi mereka untuk melakukan tindakan-tindakan nakal diluar sekolah,” ungkapnya.

Dengan adanya temuan ini, dan minimnya penjelasan resmi serta ketimpangan proporsi anggaran memunculkan desakan agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepala sekolah dan jajaran pengelola dan BOS.

Publik berharap, setiap rupiah yang dikucurkan pemerintah pusat untuk pendidikan digunakan secara efektif dan berpihak pada peserta didik, bukan semata-mata untuk kebutuhan administratif dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Gedung SMKN 1 Karawang. (Dok/Foto/Raffa/HITV)

Evaluasi menyeluruh diharapkan menjadi pintu masuk perbaikan sistematik dalam tata kelola pendidikan se-Jawa Barat, agar sejalan dengan semangat program Gubernur Dedi Mulyadi guna mewujudkan Jawa Barat Istimewa. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Launching 192 Rumah RJ: Om Zein Tebar Jaring Perdamaian di Setiap Desa

    Launching 192 Rumah RJ: Om Zein Tebar Jaring Perdamaian di Setiap Desa

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Bukan sekadar inovasi, tapi revolusi keadilan. Purwakarta menggebrak dengan meluncurkan 192 Rumah Restorative Justice (RJ) sekaligus di seluruh desa dan kelurahan. Di Aula Janaka Setda Purwakarta, Senin, 25 Agustus 2025, Om Zein mendeklarasikan era baru: sengketa selesai di desa, keadilan humanis dirasakan semua. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bayangkan, tak ada lagi […]

  • Polsek Moro Perkuat Edukasi Warga, Cegah Karhutla Sejak Dini

    Polsek Moro Perkuat Edukasi Warga, Cegah Karhutla Sejak Dini

    • 0Komentar

    Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan aparat kepolisian di wilayah rawan. KARIMUN, HITV — Di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, pendekatan persuasif melalui edukasi langsung kepada masyarakat dinilai menjadi langkah strategis untuk menekan potensi kebakaran sejak dini. Pada Selasa (28/4/2026), Bhabinkamtibmas Polsek Moro turun langsung ke kawasan perkebunan dan lahan kosong di Kampung […]

  • Purwakarta Raih Apresiasi Kemendagri atas Upaya Menjaga Keharmonisan Sosial

    Purwakarta Raih Apresiasi Kemendagri atas Upaya Menjaga Keharmonisan Sosial

    • 0Komentar

    Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, Muhammad Ramdan (kanan foto) saat menerima piagam penghargaan IHaI 2025 dari Kementerian Dalam Negeri. (Dok/Foto/Raffa/Hitv) Penulis: Raffa Christ Manalu Kabupaten Purwakarta kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah setempat atas keberhasilan menjaga dan meningkatkan Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) tahun 2025. Penghargaan ini […]

  • Paripurna DPRD: Bupati Purwakarta Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Purwakarta 2026

    Paripurna DPRD: Bupati Purwakarta Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Purwakarta 2026

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, tetapi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan.. HITVBERITA.COM – PURWAKARTA | Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD […]

  • Polres Purwakarta Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 29 Orang Ditangkap

    Polres Purwakarta Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 29 Orang Ditangkap

    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 3 Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 29 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta. PURWAKARTA, HITV— Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, para tersangka terdiri dari 26 […]

  • Kajian Surat Al-Ikhlas dan Perintah Allah untuk Manusia

    Kajian Surat Al-Ikhlas dan Perintah Allah untuk Manusia

    • 0Komentar

      Oleh: Basa Alim Tualeka (Obasa)   Pendahuluan Surat Al-Ikhlas adalah salah satu surat paling agung dalam Al-Qur’an. Meskipun hanya terdiri dari empat ayat, kandungannya merangkum inti ajaran tauhid, yaitu pengesaan Allah secara mutlak. Surat ini termasuk golongan Makkiyah dan menjadi fondasi utama dalam membangun akidah seorang muslim. Rasulullah ﷺ bersabda: > “Demi Dzat yang […]

expand_less