Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

KPP Bogor Raya Pertanyakan Alokasi Hibah untuk Lembaga yang Sudah Dibiayai APBN 

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menyoroti rencana dan praktik pemberian dana hibah Pemerintah Kota Bogor kepada sejumlah instansi vertikal di daerah, seperti kepolisian dan kejaksaan.

BOGOR, HITV Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat pencegahan korupsi yang belakangan kembali diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sorotan itu muncul setelah Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) maupun dana hibah kepada instansi vertikal.

Menurut KPK, lembaga-lembaga tersebut telah memperoleh pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Beberapa kasus kemarin yang ditangani oleh KPK disebutkan bahwa untuk THR. Ini juga menjadi catatan. Mohon bisa menjadi sebuah proses pembelajaran yang bagus bagi semuanya supaya tidak terulang kembali di daerah-daerah,” kata Setyo di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua KPP Bogor Raya Beni Sitepu meminta Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor tidak merealisasikan hibah kepada instansi vertikal, termasuk kepolisian maupun kejaksaan.

Menurut Beni, arahan yang disampaikan Ketua KPK seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menyusun prioritas penggunaan anggaran.

“Kami menilai Pemerintah Kota Bogor harus mengikuti arahan dan semangat pencegahan korupsi yang telah disampaikan langsung oleh Ketua KPK. Terlebih wali kota merupakan mantan pejabat tinggi di KPK yang tentu memahami persoalan tata kelola anggaran dan potensi konflik kepentingan dalam hibah vertikal,” ujar Beni, Jumat (29/5/2026).

Ia menilai dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih tepat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah, mulai dari organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, hingga lembaga sosial.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan organisasinya, kata Beni, masih terdapat banyak kelompok masyarakat di Kota Bogor yang belum memperoleh dukungan anggaran meskipun memiliki program yang dinilai bermanfaat bagi publik.

“Masih banyak organisasi kemasyarakatan, lembaga sosial, komunitas kepemudaan hingga kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah namun belum terealisasi. Salah satu faktor yang kami soroti adalah besarnya alokasi hibah untuk instansi vertikal,” katanya.

KPP Bogor Raya berpandangan bahwa penggunaan APBD seharusnya lebih difokuskan untuk menjawab kebutuhan masyarakat luas dibandingkan membiayai lembaga yang telah memiliki sumber pendanaan dari pemerintah pusat melalui APBN.

Atas dasar itu, organisasi tersebut meminta DPRD Kota Bogor menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap alokasi hibah daerah. Pengawasan dianggap penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepentingan publik.

“Kami meminta DPRD Kota Bogor menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan tidak membiarkan APBD digunakan untuk kepentingan yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. APBD Kota Bogor harus kembali pada asas keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat,” ujar Beni.

Selain meminta evaluasi terhadap kebijakan hibah, KPP Bogor Raya juga mendorong transparansi penuh atas seluruh penerima dana hibah daerah. Menurut mereka, masyarakat berhak mengetahui pihak-pihak yang menerima bantuan anggaran beserta alasan dan urgensi pemberiannya.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat Kota Bogor,” kata Beni.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kota Bogor maupun DPRD Kota Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang disampaikan KPP Bogor Raya. Upaya konfirmasi masih dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab dari pihak terkait. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jasa Tirta II Lakukan Gerakan Tanam Pohon

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jasa Tirta II Lakukan Gerakan Tanam Pohon

    • 0Komentar

    Purwakarta | Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jasa Tirta II melaksanakan gerakan penanaman pohon serentak di seluruh wilayah kerja Jasa Tirta II, pada Selasa, 25 Juni 2024. Kegiatan tersebut diikuti seluruh direksi dan karyawan Jasa Tirta II antusias dan semangat dalam berkontribusi pelestarian lingkungan melalui Gerakan Tanam Pohon. Sebanyak 1060 pohon ditanam menandai […]

  • Reklamasi Lahan Eks Tambang Disorot, PT Rimau Energi Mining Baru Realisasikan 20 Persen dari 600 Hektare

    Reklamasi Lahan Eks Tambang Disorot, PT Rimau Energi Mining Baru Realisasikan 20 Persen dari 600 Hektare

    • 0Komentar

    Kewajiban reklamasi lahan eks tambang kembali menjadi perhatian publik, menyusul belum optimalnya realisasi pemulihan lingkungan yang dilakukan oleh PT Rimau Energi Mining di sejumlah wilayah operasinya. BARTIM, HITV — Berdasarkan informasi yang dihimpun, total lahan eks tambang yang wajib direklamasi perusahaan mencapai sekitar 600 hektare. Namun hingga saat ini, realisasi reklamasi disebut baru menyentuh kisaran […]

  • Judol dan Pinjol Ilegal, Ancaman Nyata bagi Ekonomi dan Mental Masyarakat

    Judol dan Pinjol Ilegal, Ancaman Nyata bagi Ekonomi dan Mental Masyarakat

    • 0Komentar

    Maraknya judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Selain merusak kondisi ekonomi keluarga, praktik tersebut juga memicu gangguan mental, konflik sosial, hingga tindak kriminal yang semakin meresahkan. JAKARTA | HITV – Kasus terbaru terungkap saat aparat kepolisian menggerebek markas judi online internasional yang melibatkan ratusan warga negara […]

  • Kejagung Tegaskan Nama Kajari Purwakarta Tidak Terkait Kasus BGN, Isu yang Beredar Disebut Hoaks

    Kejagung Tegaskan Nama Kajari Purwakarta Tidak Terkait Kasus BGN, Isu yang Beredar Disebut Hoaks

    • 0Komentar

    Kejagung menegaskan bahwa Kajari Purwakarta, Apsari Dewi, tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat ini tengah disidik oleh Jampidsus Kejagung RI. JAKARTA, HITV— Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di sejumlah platform media sosial dan media daring yang mencantumkan nama Kajari Purwakarta dalam daftar […]

  • Jejak Panjang Sang Penjaga Marwah Pers!

    Jejak Panjang Sang Penjaga Marwah Pers!

    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie SUASANA di sebuah rumah duka di bilangan Bintaro, Jakarta Selatan sore tadi begitu hening. Seolah ikut berkabung atas kepergian seorang tokoh yang selama ini menjadi suara nurani dalam dunia jurnalistik dan hukum pers di tanah air. Wina Armada Sukardi, wartawan senior, advokat, penulis, sekaligus kritikus film itu, tutup usia pada Kamis, 3 […]

  • Sekda Ungkap Beban Utang Warisan, Keuangan Purwakarta Tertekan

    Sekda Ungkap Beban Utang Warisan, Keuangan Purwakarta Tertekan

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghadapi tekanan fiskal yang tidak ringan pada 2026. PURWAKARTA, HITV— Sekretaris Daerah Purwakarta, Sri Jaya Midan, mengungkapkan adanya beban utang puluhan miliar rupiah yang berasal dari periode pemerintahan sebelumnya, yakni saat dipimpin mantan Bupati Anne Ratna Mustika (2018–2023). Menurut Midan, salah satu komponen terbesar dari beban tersebut adalah kewajiban pembayaran iuran kepada […]

expand_less