Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Penjualan Seragam di Sekolah Negeri Depok: Publik Desak Aparat Hukum Turun Tangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
  • print Cetak

Dugaan adanya praktek penjualan seragam di sekolah negeri Depok, publik pun desak aparat hukum turun tangan. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Praktik penjualan seragam sekolah di sejumlah SMA dan SMK negeri di Kota Depok, Jawa Barat, kembali mencuat. Selama lebih dari satu dekade, praktik ini berjalan tanpa pengawasan ketat dan bahkan diduga melibatkan kepala sekolah serta forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Publik kini mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan, menyelidiki, dan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat.

HITVBERITA.COM | Depok – Penelusuran Hitvberita.com dilapangan menunjukkan, seragam sekolah dijual melalui koperasi sekolah dengan harga mencapai Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta per siswa, tergantung jurusan.

Pengadaan itu dilakukan atas instruksi kepala sekolah dan disetujui Ketua MKKS SMA/SMK Negeri se-Kota Depok, yang saat ini dijabat oleh Kepala SMAN 4 Kota Depok, Mamad Mahpudin.

“Koperasi hanya bertindak sebagai penyalur. Seragam itu dititipkan oleh sekolah, bukan diproduksi koperasi,” kata Sri Weni, Ketua Koperasi Mitra Sejahtera SMKN 1 Depok, kepada Hitvberita.com, pekan lalu.

Namun, saat ditanya mengenai dasar hukum praktik tersebut, Sri Weni mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia hanya menyebut hasil musyawarah MKKS sebagai legitimasi. Padahal, regulasi nasional secara tegas melarang sekolah mengatur pengadaan seragam siswa.

Ketua Koperasi Mitra Sejahtera SMKN 1 Kota Depok, Sri Weni. (Foto/Raffa/HITV)

LARANGAN pengadaan seragam oleh sekolah tercantum dalam sejumlah regulasi, mulai dari PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan hingga berbagai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), termasuk Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Dalam pasal 12 ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 itu, disebutkan, bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua peserta didik, bukan sekolah atau koperasi di bawahnya.

Meski aturan itu jelas, tetapi praktik di lapangan justru berbeda. Penjualan seragam lewat koperasi sekolah sudah berlangsung bertahun-tahun dan baru belakangan ini menuai sorotan setelah orang tua murid mengeluhkan tingginya beban biaya masuk sekolah negeri.

Janji Klarifikasi

KEPALA SMAN 4 Depok, Mamad Mahpudin, yang juga Ketua MKKS, berjanji memfasilitasi pertemuan antara media dengan kepala sekolah lainnya untuk memberikan klarifikasi.

“Kami akan fasilitasi nanti dengan kepala sekolah untuk penjelasan lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Meski demikian, janji itu dinilai tidak cukup menjawab keresahan publik. Wali murid dan pegiat pendidikan di Depok menilai praktik semacam ini hanya menguntungkan segelintir pihak dan merugikan masyarakat.

SELAIN penjualan seragam, sejumlah orang tua juga menyoroti proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Mereka menduga adanya praktik jual beli kursi di sekolah-sekolah negeri, termasuk di SMAN 4 Depok yang dipimpin Mamad Mahpudin.

“Publik menuntut Dinas Pendidikan Jawa Barat, Inspektorat, hingga Gubernur turun langsung memeriksa. Jangan sampai pendidikan negeri di Depok rusak karena praktik semacam ini,” kata orang tua siswa, kepada Hitvberita.com

Desakan pada Aparat Hukum

HINGGA kini, baik Kepolisian maupun Kejaksaan belum terlihat mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran di sekolah negeri Depok. Padahal, praktik seragam dan dugaan jual beli kursi jelas berpotensi melanggar hukum serta merusak integritas dunia pendidikan.

Desakan publik agar aparat penegak hukum turun tangan kian menguat. Mereka menilai, penegakan aturan adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri sebagai lembaga pendidikan publik. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transparansi Dana Desa Tanjung Jaya Disoal Warga

    Transparansi Dana Desa Tanjung Jaya Disoal Warga

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menuai sorotan. Warga mempertanyakan transparansi pemerintah desa karena papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak terpampang di area publik. HITVBERITA.COM | Garut — Pantauan awak media Hitvberita.com di lapangan, baik di dalam maupun di luar kantor desa, tidak ditemukan […]

  • Wujudkan Transparansi Anggaran Pemerintah, Bagian Setda Kabupaten Purwakarta Terapkan KKPD

    Wujudkan Transparansi Anggaran Pemerintah, Bagian Setda Kabupaten Purwakarta Terapkan KKPD

    • 0Komentar

    Pewarta: Raffa Christ Manalu HITVberita.COM | PURWAKARTA – Guna mewujudkan penggunaan anggaran pemerintah yang transparan dan akuntabel, perangkat daerah dilingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Purwakarta telah menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha saat menghadiri Bimbingan Teknis Implementasi KKPD yang digelar di Prime Plaza Hotel Kota Bukit […]

  • Pemkot Salatiga

    One Stop Service” Pencatatan Pernikahan, Wujud Kemudahan Layanan Adminduk bagi Warga

    • 0Komentar

    Penulis : Adi Waelah Editor : Hadi Lempe Pemerintah Kota Salatiga, kini terus meningkatkan pelayanan Adminduk untuk masyarakat mendapat kemudahan. Antara lain ialah Pencatatan Pernikahan dengan sistem “One Stop Service” ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) Dengan sistem ini, pelayanan masyarakat akan berjalan secara mudah dan baik. HITVBERITA.COM | KOTA SALATIGA – Wali Kota Salatiga […]

  • Sebanyak 50 Peserta Didik PKBM Cahaya Islam, Mengikuti Ujian ANBK Tahun 2024

    Sebanyak 50 Peserta Didik PKBM Cahaya Islam, Mengikuti Ujian ANBK Tahun 2024

    • 0Komentar

    Kolase Foto: Kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer di PKBM Cahaya Islam. (dok/foto/3A) HiTvBerita.COM | Garut – Peserta didik Kesetaraan SMA PKBM Cahaya Islam yang beralamat di Kampung Cigedug Tonggoh RT 03 RW 09 Desa Cigedug Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut Jawa Barat, pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, mengikuti kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun […]

  • Pj. Bupati Purwakarta Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia

    Pj. Bupati Purwakarta Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta berhasil meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa / Kelurahan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Penyerahan piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa / Kelurahan Tahun 2024 tersebut digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 3 Desember 2024. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang hadir langsung […]

  • Semangat HUT Ke-80 RI dan Penghargaan untuk Veteran dalam Riung Mumpulung

    Semangat HUT Ke-80 RI dan Penghargaan untuk Veteran dalam Riung Mumpulung

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu Pendopo Pemkab Purwakarta Bale Paseban bergemuruh dengan semangat kebangsaan! Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar acara “Riung Mumpulung” yang istimewa, menyatukan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan penghormatan mendalam bagi para pahlawan di Hari Veteran Nasional Tahun 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Acara yang berlangsung pada Jumat, 15 Agustus […]

expand_less