Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Penjualan Seragam di Sekolah Negeri Depok: Publik Desak Aparat Hukum Turun Tangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
  • print Cetak

Dugaan adanya praktek penjualan seragam di sekolah negeri Depok, publik pun desak aparat hukum turun tangan. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Praktik penjualan seragam sekolah di sejumlah SMA dan SMK negeri di Kota Depok, Jawa Barat, kembali mencuat. Selama lebih dari satu dekade, praktik ini berjalan tanpa pengawasan ketat dan bahkan diduga melibatkan kepala sekolah serta forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Publik kini mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan, menyelidiki, dan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat.

HITVBERITA.COM | Depok – Penelusuran Hitvberita.com dilapangan menunjukkan, seragam sekolah dijual melalui koperasi sekolah dengan harga mencapai Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta per siswa, tergantung jurusan.

Pengadaan itu dilakukan atas instruksi kepala sekolah dan disetujui Ketua MKKS SMA/SMK Negeri se-Kota Depok, yang saat ini dijabat oleh Kepala SMAN 4 Kota Depok, Mamad Mahpudin.

“Koperasi hanya bertindak sebagai penyalur. Seragam itu dititipkan oleh sekolah, bukan diproduksi koperasi,” kata Sri Weni, Ketua Koperasi Mitra Sejahtera SMKN 1 Depok, kepada Hitvberita.com, pekan lalu.

Namun, saat ditanya mengenai dasar hukum praktik tersebut, Sri Weni mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia hanya menyebut hasil musyawarah MKKS sebagai legitimasi. Padahal, regulasi nasional secara tegas melarang sekolah mengatur pengadaan seragam siswa.

Ketua Koperasi Mitra Sejahtera SMKN 1 Kota Depok, Sri Weni. (Foto/Raffa/HITV)

LARANGAN pengadaan seragam oleh sekolah tercantum dalam sejumlah regulasi, mulai dari PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan hingga berbagai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), termasuk Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Dalam pasal 12 ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 itu, disebutkan, bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua peserta didik, bukan sekolah atau koperasi di bawahnya.

Meski aturan itu jelas, tetapi praktik di lapangan justru berbeda. Penjualan seragam lewat koperasi sekolah sudah berlangsung bertahun-tahun dan baru belakangan ini menuai sorotan setelah orang tua murid mengeluhkan tingginya beban biaya masuk sekolah negeri.

Janji Klarifikasi

KEPALA SMAN 4 Depok, Mamad Mahpudin, yang juga Ketua MKKS, berjanji memfasilitasi pertemuan antara media dengan kepala sekolah lainnya untuk memberikan klarifikasi.

“Kami akan fasilitasi nanti dengan kepala sekolah untuk penjelasan lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Meski demikian, janji itu dinilai tidak cukup menjawab keresahan publik. Wali murid dan pegiat pendidikan di Depok menilai praktik semacam ini hanya menguntungkan segelintir pihak dan merugikan masyarakat.

SELAIN penjualan seragam, sejumlah orang tua juga menyoroti proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Mereka menduga adanya praktik jual beli kursi di sekolah-sekolah negeri, termasuk di SMAN 4 Depok yang dipimpin Mamad Mahpudin.

“Publik menuntut Dinas Pendidikan Jawa Barat, Inspektorat, hingga Gubernur turun langsung memeriksa. Jangan sampai pendidikan negeri di Depok rusak karena praktik semacam ini,” kata orang tua siswa, kepada Hitvberita.com

Desakan pada Aparat Hukum

HINGGA kini, baik Kepolisian maupun Kejaksaan belum terlihat mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran di sekolah negeri Depok. Padahal, praktik seragam dan dugaan jual beli kursi jelas berpotensi melanggar hukum serta merusak integritas dunia pendidikan.

Desakan publik agar aparat penegak hukum turun tangan kian menguat. Mereka menilai, penegakan aturan adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri sebagai lembaga pendidikan publik. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Peringatan HUT ke-53, Korpri Purwakarta Gelar Silaturahmi ke Sesepuh PNS

    Jelang Peringatan HUT ke-53, Korpri Purwakarta Gelar Silaturahmi ke Sesepuh PNS

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • 1Komentar

    Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-53, pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Purwakarta, mengadakan kunjungan silaturahmi ke sejumlah sesepuh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tampak dalam foto saat Ketua Korpri Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna pimpin acara silaturahmi ke kediaman Rahman Saleh dan Rachmat Gartiwa, hari Senin 2 Desember 2024. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA […]

  • Polisi Bongkar Kematian Sekeluarga di Warakas, Motif Anak Sendiri Dendam

    Polisi Bongkar Kematian Sekeluarga di Warakas, Motif Anak Sendiri Dendam

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • 0Komentar

    Motif pelaku diduga kuat karena dendam, akibat merasa sering diperlakukan berbeda dan dimarahi oleh ibunya. Dalam peristiwa ini, ibu dan dua saudara kandungnya tewas setelah dicekoki racun tikus yang telah disiapkan pelaku secara berencana. JAKARTA | HITV – Misteri kematian satu keluarga di Warakas 8, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Polisi memastikan ketiga korban […]

  • Proyek Jalan Poros Jihing Rp5 Miliar Jadi Sorotan Warga

    Proyek Jalan Poros Jihing Rp5 Miliar Jadi Sorotan Warga

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Sukamara – Proyek perbaikan jalan poros Jihing senilai lebih dari Rp5 miliar yang dikerjakan CV MU tengah jadi buah bibir. Alih-alih menunjukkan perbaikan kualitas infrastruktur, pekerjaan ini justru dibayangi dugaan penyimpangan: penggunaan material timbunan yang disebut-sebut berasal dari galian C ilegal. Seorang warga berinisial J menyebut material yang dipakai di lokasi proyek tidak […]

  • Dirlantas Polda Babel Salurkan Bantuan Kursi Roda Ke Ibu Penderita Stroke Di Pangkalpinang

    Dirlantas Polda Babel Salurkan Bantuan Kursi Roda Ke Ibu Penderita Stroke Di Pangkalpinang

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung memberikan bantuan berupa kursi roda kepada seorang wanita paruh baya bernama Lusi (51). Lusi merupakan warga Kelurahan Kejaksaan Pangkalpinang yang mengalami sakit stroke. Bantuan kursi roda ini diserahkan langsung oleh Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Pringadhi Supardjan didampingi Kasubbid Provos dan sejumlah perwira Dit Lantas Polda Babel. […]

  • Kades Legoksari dan Anaknya Terancam Jadi Tersangka, Ambar Deni: Tidak Ada Mediasi, Aksi Mereka Mirip Premanisme!

    Kades Legoksari dan Anaknya Terancam Jadi Tersangka, Ambar Deni: Tidak Ada Mediasi, Aksi Mereka Mirip Premanisme!

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • 0Komentar

    Kepala Desa (Kades) Legoksari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Cecep Mulyana alias Hamim, bersama anaknya Agung, terancam menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Ambar Deni. Insiden ini terjadi di salah satu kafe dan masjid di wilayah Darangdan pada 28 Oktober 2024 lalu. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Dan Informasi ini terungkap setelah Ambar Deni, didampingi keluarganya, […]

  • Tabrakan Beruntun Libatkan 10 Kendaraan di Tol Cipularang, Dua Orang Tewas

    Tabrakan Beruntun Libatkan 10 Kendaraan di Tol Cipularang, Dua Orang Tewas

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    Kecelakaan beruntun yang melibatkan sepuluh kendaraan terjadi di ruas Tol Cipularang wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Kamis (5/3/2026) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dua korban mengalami luka berat, dan enam orang lainnya luka ringan. PURWAKARTA, HITV— Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar […]

expand_less