Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Penjualan Seragam di Sekolah Negeri Depok: Publik Desak Aparat Hukum Turun Tangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
  • print Cetak

Dugaan adanya praktek penjualan seragam di sekolah negeri Depok, publik pun desak aparat hukum turun tangan. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Praktik penjualan seragam sekolah di sejumlah SMA dan SMK negeri di Kota Depok, Jawa Barat, kembali mencuat. Selama lebih dari satu dekade, praktik ini berjalan tanpa pengawasan ketat dan bahkan diduga melibatkan kepala sekolah serta forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Publik kini mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan, menyelidiki, dan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat.

HITVBERITA.COM | Depok – Penelusuran Hitvberita.com dilapangan menunjukkan, seragam sekolah dijual melalui koperasi sekolah dengan harga mencapai Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta per siswa, tergantung jurusan.

Pengadaan itu dilakukan atas instruksi kepala sekolah dan disetujui Ketua MKKS SMA/SMK Negeri se-Kota Depok, yang saat ini dijabat oleh Kepala SMAN 4 Kota Depok, Mamad Mahpudin.

“Koperasi hanya bertindak sebagai penyalur. Seragam itu dititipkan oleh sekolah, bukan diproduksi koperasi,” kata Sri Weni, Ketua Koperasi Mitra Sejahtera SMKN 1 Depok, kepada Hitvberita.com, pekan lalu.

Namun, saat ditanya mengenai dasar hukum praktik tersebut, Sri Weni mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia hanya menyebut hasil musyawarah MKKS sebagai legitimasi. Padahal, regulasi nasional secara tegas melarang sekolah mengatur pengadaan seragam siswa.

Ketua Koperasi Mitra Sejahtera SMKN 1 Kota Depok, Sri Weni. (Foto/Raffa/HITV)

LARANGAN pengadaan seragam oleh sekolah tercantum dalam sejumlah regulasi, mulai dari PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan hingga berbagai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), termasuk Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Dalam pasal 12 ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 itu, disebutkan, bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua peserta didik, bukan sekolah atau koperasi di bawahnya.

Meski aturan itu jelas, tetapi praktik di lapangan justru berbeda. Penjualan seragam lewat koperasi sekolah sudah berlangsung bertahun-tahun dan baru belakangan ini menuai sorotan setelah orang tua murid mengeluhkan tingginya beban biaya masuk sekolah negeri.

Janji Klarifikasi

KEPALA SMAN 4 Depok, Mamad Mahpudin, yang juga Ketua MKKS, berjanji memfasilitasi pertemuan antara media dengan kepala sekolah lainnya untuk memberikan klarifikasi.

“Kami akan fasilitasi nanti dengan kepala sekolah untuk penjelasan lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Meski demikian, janji itu dinilai tidak cukup menjawab keresahan publik. Wali murid dan pegiat pendidikan di Depok menilai praktik semacam ini hanya menguntungkan segelintir pihak dan merugikan masyarakat.

SELAIN penjualan seragam, sejumlah orang tua juga menyoroti proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Mereka menduga adanya praktik jual beli kursi di sekolah-sekolah negeri, termasuk di SMAN 4 Depok yang dipimpin Mamad Mahpudin.

“Publik menuntut Dinas Pendidikan Jawa Barat, Inspektorat, hingga Gubernur turun langsung memeriksa. Jangan sampai pendidikan negeri di Depok rusak karena praktik semacam ini,” kata orang tua siswa, kepada Hitvberita.com

Desakan pada Aparat Hukum

HINGGA kini, baik Kepolisian maupun Kejaksaan belum terlihat mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran di sekolah negeri Depok. Padahal, praktik seragam dan dugaan jual beli kursi jelas berpotensi melanggar hukum serta merusak integritas dunia pendidikan.

Desakan publik agar aparat penegak hukum turun tangan kian menguat. Mereka menilai, penegakan aturan adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri sebagai lembaga pendidikan publik. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paskibraka Purwakarta 2025 Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih

    Paskibraka Purwakarta 2025 Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu Sebanyak 54 pelajar putra dan putri terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Purwakarta tahun 2025. Mereka resmi dikukuhkan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dalam upacara di Bale Paseban, Pendopo Pemkab Purwakarta, Jumat (15/8/2025) malam. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Setelah mengucapkan Ikrar Putra Indonesia, […]

  • Mendagri: Persiapan Peparnas XVII Solo 2024 Terus Dimatangkan

    Mendagri: Persiapan Peparnas XVII Solo 2024 Terus Dimatangkan

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Solo – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024. Rapat ini untuk mematangkan persiapan ajang olahraga bagi atlet disabilitas tersebut, baik mencakup venue, sarana dan prasarana, hingga anggaran. Peparnas XVII Solo 2024 diharapkan menjadi momentum penting dalam membangkitkan semangat inklusivitas dan sportivitas […]

  • Mobil Pickup Terbalik di Pelabuhan Jagoh, Diduga Kelebihan Muatan

    Mobil Pickup Terbalik di Pelabuhan Jagoh, Diduga Kelebihan Muatan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Sebuah mobil pickup Isuzu berwarna putih terbalik di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Ro-Ro Jagoh, Lingga, Rabu (20/8/2025). Kendaraan yang mengangkut minuman bermerk Carsber itu diduga mengalami kelebihan muatan. HITVBERITA.COM | Lingga – Hingga Rabu malam, pihak kepolisian belum dapat memastikan siapa pemilik kendaraan tersebut. Kapolsek Singkep Barat, melalui keterangannya, menyebutkan masih melakukan penelusuran […]

  • Bupati Barru Buka Kejurda Bola Basket Pelajar

    Bupati Barru Buka Kejurda Bola Basket Pelajar

    • 0Komentar

    Penulis: Novriansyah  Menggelar kejuaraan olahraga sebagai sarana meningkatkan semangat dengan menumbuhkan kegiatan kompetisi di kalangan pelajar yang sekaligus sebagai ajang seleksi mencari bibit atlet muda berbakat dan berpotensi. HITVBERITA.COM | Barru – Hal tersebut disampaikan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH, MSi, yang secara resmi membuka Kejuaraan Daerah (Kejurda) Bola Basket Pelajar Tingkat Kabupaten […]

  • Bank BRI Berikan Kemudahan Transaksi Pembayaran Dengan QRIS Brimo dalam acara Cikajang Fest 2024

    Bank BRI Berikan Kemudahan Transaksi Pembayaran Dengan QRIS Brimo dalam acara Cikajang Fest 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BRI kembali menunjukkan dukungannya terhadap penyelenggaraan event Festival di Jakarta yang digelar di Cikajang Fest 2024, Jakarta Selatan, Minggu (7/6/2024). Cikajang Fest 2024 sendiri merupakan pameran tahunan dalam rangka memeriahkan HUT Kota Jakarta ke-497. Acara Cikajang Fest juga menyajikan berbagai macam keanekaragaman UMKM, budaya dan […]

expand_less