Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Alih Fungsi Lahan Kebun Cisaruni Disorot, Diduga Langgar Regulasi Lingkungan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • print Cetak

Praktek alih fungsi lahan kebun teh yang semena-mena, berpotensi merusak keseimbangan ekologis kawasan yang dikenal sebagai zona tangkapan air penting bagi wilayah sekitarnya. (Foto/Aden/HITV)

Penulis Kang Aden

Praktik alih fungsi lahan kebun teh milik PTPN I Regional 2 di kawasan Cisaruni, lereng Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, kembali menuai sorotan. Lahan negara yang semula berfungsi sebagai kawasan perkebunan itu kini telah dikonversi secara masif menjadi lahan pertanian hortikultura tanpa prosedur perizinan yang memadai.

HITVBERITA.COM | Garut —Pengalihfungsian dilakukan oleh seorang individu berinisial HA, yang menurut sejumlah sumber dilakukan menggunakan alat berat dan tanpa dilandasi kajian lingkungan yang layak. Praktik ini dinilai berpotensi merusak keseimbangan ekologis kawasan yang dikenal sebagai zona tangkapan air penting bagi wilayah sekitarnya.

“Vegetasi di kawasan itu dibabat habis. Kami khawatir dampaknya akan terasa saat musim hujan tiba. Potensi banjir dan longsor bisa meningkat drastis,” kata seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (6/8/2025).

INFORMASI yang berhasil dihimpun Hitvberita.com menunjukkan bahwa HA sempat mengajukan permohonan pembukaan lahan kepada PTPN, dengan mengatasnamakan sebuah badan usaha berbentuk CV. Namun, permohonan itu ditolak karena tidak memenuhi ketentuan administratif dan substansi teknis.

Meski demikian, aktivitas di lapangan tetap berjalan. Tidak ada pengawasan berarti dari aparat berwenang. Sejumlah pihak menilai lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama mengapa kasus semacam ini terus berulang.

“HA merasa tidak tersentuh hukum. Ia seolah kebal dari tindakan aparat,” ujar sumber tersebut.

HA disebut-sebut memiliki pengaruh besar di tingkat lokal. Selain sumber daya finansial, ia diduga mendapat dukungan dari pihak tertentu sehingga merasa leluasa melakukan penggarapan lahan tanpa takut terhadap konsekuensi hukum.

Warga yang tinggal di sekitar kawasan Cisaruni menyatakan keresahan mereka terhadap sikap yang dinilai semena-mena dan mengabaikan aspek sosial maupun ekologis. Mereka khawatir kawasan lindung yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem akan kehilangan peran konservatif nya.

ALIH fungsi lahan di kawasan itu berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:

  • Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

  • Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

  • Peraturan Menteri Pertanian No. 81 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Alih Fungsi Lahan

Jika terbukti melanggar, sanksi yang dapat dijatuhkan mencakup pencabutan hak kelola, denda atas kerusakan lingkungan, hingga ancaman pidana.

SEJUMLAH pemerhati lingkungan dan tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Penanganan yang transparan dan akuntabel dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Pengawasan dan keterlibatan masyarakat lokal harus diperkuat. Jangan biarkan aset negara dan lingkungan kita rusak oleh kepentingan segelintir orang,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Garut.

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali bukan sekadar ancaman bagi ekosistem lokal, tetapi juga berdampak pada ketahanan pangan dan keadilan sosial. Upaya pelestarian lingkungan menuntut ketegasan dan keberpihakan pada kepentingan bersama. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pilkada 2024, Ketua PCNU Purwakarta Tegaskan Sikap NU dan Warga Nahdliyin

    Jelang Pilkada 2024, Ketua PCNU Purwakarta Tegaskan Sikap NU dan Warga Nahdliyin

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purwakarta 2024, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyampaikan pesan penting kepada para kader NU terkait sikap organisasi dalam menghadapi Pilkada 2024. Penegasan itu disampaikan oleh Ketua PCNU Kabupaten Purwakarta, KH. Ahmad Anwar Nasihin, bahwa sebagai organisasi NU harus tetap bersikap adil dan […]

  • Satlantas Polres Purwakarta dan Komunitas Bikers Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

    Satlantas Polres Purwakarta dan Komunitas Bikers Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

    • 0Komentar

    Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan mewarnai aktivitas di Kabupaten Purwakarta. PURWAKARTA, HITV— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta berkolaborasi dengan komunitas Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Purwakarta membagikan paket takjil kepada para pengguna jalan. Kegiatan sosial tersebut digelar di Pos Polisi Pasar Jum’at Purwakarta, Sabtu (7/3/2026) menjelang waktu berbuka puasa. Para anggota komunitas motor […]

  • Posko Angkutan Udara Lebaran 2025 di Bandara Hanandjoeddin Resmi Ditutup

    Posko Angkutan Udara Lebaran 2025 di Bandara Hanandjoeddin Resmi Ditutup

    • 2Komentar

    Posko Angkutan Udara Lebaran 2025/1446 H di Bandara H.AS. Hanandjoeddin, Tanjungpandan, resmi ditutup melalui apel penutupan yang digelar pada Jumat (11/4/2025) pagi. Apel berlangsung di Gedung Kedatangan Internasional dan dipimpin General Manager Bandara H.AS. Hanandjoeddin, Hernindya Arie Setyawan. HITVBERITA.COM | Belitung- Pada kegiatan apel tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, termasuk TNI AU Lanud ASH, […]

  • Polres Purwakarta Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla”

    Polres Purwakarta Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla”

    • 0Komentar

    Ancaman kemarau panjang akibat fenomena iklim ekstrem El Nino “Godzilla” mendorong Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta memperkuat langkah mitigasi, khususnya terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta krisis air bersih. PURWAKARTA, HITV— Upaya ini ditegaskan saat jajaran Polres Purwakarta mengikuti konferensi video bersama Wakapolri dan sejumlah kementerian, yang membahas kesiapan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di […]

  • APBN 2025 Fokus pada Penguatan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur untuk Transformasi Ekonomi

    APBN 2025 Fokus pada Penguatan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur untuk Transformasi Ekonomi

    • 0Komentar

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa belanja Kementerian/Lembaga (K/L) pada APBN 2025 mengalami penyesuaian signifikan, naik dari Rp976,8 triliun di RAPBN menjadi Rp1.160,1 triliun, sementara belanja non-K/L turun dari Rp1.716,4 triliun menjadi Rp1.541,4 triliun. Penyesuaian ini terkait dengan distribusi anggaran untuk mendukung program-program unggulan yang dialokasikan langsung kepada K/L teknis. Keterangan Dalam Foto: Menkeu Sri Mulyani […]

  • BELAJAR MENGELOLA KECEWA DALAM HIDUP BERJAMA’AH

    BELAJAR MENGELOLA KECEWA DALAM HIDUP BERJAMA’AH

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Di Ji’ranah hari itu ada kecewa. Ada kebijakan Rasulullah yang tak dipahami. Ada keputusan yang disalahmengerti. Sangat manusiawi kelihatannya. Orang-orang Anshar merasa disisihkan selepas perang Hunain yang menggemparkan. Mereka telah berjuang total. Mereka berperang di sisi Rasul dengan penuh kecintaan. Tapi, harta rampasan perang lebih banyak dibagikan pada orang-orang Quraisy dan kabilah-kabilah Arab lainnya. Sementara […]

expand_less