Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Alih Fungsi Lahan Kebun Cisaruni Disorot, Diduga Langgar Regulasi Lingkungan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • print Cetak

Praktek alih fungsi lahan kebun teh yang semena-mena, berpotensi merusak keseimbangan ekologis kawasan yang dikenal sebagai zona tangkapan air penting bagi wilayah sekitarnya. (Foto/Aden/HITV)

Penulis Kang Aden

Praktik alih fungsi lahan kebun teh milik PTPN I Regional 2 di kawasan Cisaruni, lereng Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, kembali menuai sorotan. Lahan negara yang semula berfungsi sebagai kawasan perkebunan itu kini telah dikonversi secara masif menjadi lahan pertanian hortikultura tanpa prosedur perizinan yang memadai.

HITVBERITA.COM | Garut —Pengalihfungsian dilakukan oleh seorang individu berinisial HA, yang menurut sejumlah sumber dilakukan menggunakan alat berat dan tanpa dilandasi kajian lingkungan yang layak. Praktik ini dinilai berpotensi merusak keseimbangan ekologis kawasan yang dikenal sebagai zona tangkapan air penting bagi wilayah sekitarnya.

“Vegetasi di kawasan itu dibabat habis. Kami khawatir dampaknya akan terasa saat musim hujan tiba. Potensi banjir dan longsor bisa meningkat drastis,” kata seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (6/8/2025).

INFORMASI yang berhasil dihimpun Hitvberita.com menunjukkan bahwa HA sempat mengajukan permohonan pembukaan lahan kepada PTPN, dengan mengatasnamakan sebuah badan usaha berbentuk CV. Namun, permohonan itu ditolak karena tidak memenuhi ketentuan administratif dan substansi teknis.

Meski demikian, aktivitas di lapangan tetap berjalan. Tidak ada pengawasan berarti dari aparat berwenang. Sejumlah pihak menilai lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama mengapa kasus semacam ini terus berulang.

“HA merasa tidak tersentuh hukum. Ia seolah kebal dari tindakan aparat,” ujar sumber tersebut.

HA disebut-sebut memiliki pengaruh besar di tingkat lokal. Selain sumber daya finansial, ia diduga mendapat dukungan dari pihak tertentu sehingga merasa leluasa melakukan penggarapan lahan tanpa takut terhadap konsekuensi hukum.

Warga yang tinggal di sekitar kawasan Cisaruni menyatakan keresahan mereka terhadap sikap yang dinilai semena-mena dan mengabaikan aspek sosial maupun ekologis. Mereka khawatir kawasan lindung yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem akan kehilangan peran konservatif nya.

ALIH fungsi lahan di kawasan itu berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:

  • Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

  • Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

  • Peraturan Menteri Pertanian No. 81 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Alih Fungsi Lahan

Jika terbukti melanggar, sanksi yang dapat dijatuhkan mencakup pencabutan hak kelola, denda atas kerusakan lingkungan, hingga ancaman pidana.

SEJUMLAH pemerhati lingkungan dan tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Penanganan yang transparan dan akuntabel dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Pengawasan dan keterlibatan masyarakat lokal harus diperkuat. Jangan biarkan aset negara dan lingkungan kita rusak oleh kepentingan segelintir orang,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Garut.

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali bukan sekadar ancaman bagi ekosistem lokal, tetapi juga berdampak pada ketahanan pangan dan keadilan sosial. Upaya pelestarian lingkungan menuntut ketegasan dan keberpihakan pada kepentingan bersama. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Indragiri Hilir Sosialisasikan Program Jaga Desa di Tanah Merah

    Kejari Indragiri Hilir Sosialisasikan Program Jaga Desa di Tanah Merah

    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menggelar sosialisasi penyuluhan hukum dan penguatan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Kantor Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kamis (11/6/2026). INHIL | HITV – Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanah Merah, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, Kepala Desa Tanah Merah beserta perangkat desa, serta berbagai […]

  • Upaya Merawat Literasi SMP Muhammadyah 1 Padang Berikan Kenyaman Dan Tingkatkan Fasilitas

    Upaya Merawat Literasi SMP Muhammadyah 1 Padang Berikan Kenyaman Dan Tingkatkan Fasilitas

    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com || Padang – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadyah 1 Padang, dibawah naungan yayasan memiliki lapangan yang luas dan gedung tingkat tiga yang nyaman. Terlihat pada Senin, 29 Juli 2024. Walaupun  lingkungan sekolah berada di dekat persimpangan jalan, tapi lalu lalang kendaraan di jalan raya tidak mengganggu konsentrasi siswa. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadyah 1 […]

  • GET-X ПРОМОКОД В видах ПОПОЛЕНИЯ Вплоть до пятьсот% Ко ДЕПОЗИТУ

    GET-X ПРОМОКОД В видах ПОПОЛЕНИЯ Вплоть до пятьсот% Ко ДЕПОЗИТУ

    • 0Komentar

    Вне репост из группировки Гет Аноним во ВК абонент автоматом зарабатывает сотке руб.. Игорный дом GetX лишать предлагает поощрения за сам как пить дать сосредоточения али импортация депозита. Авторизованный аутсайд заслуживает бессознательный введение ко разделу Казино фортуны из безвозмездными прокрутами раз во 15 исполнят. GET-X делает предложение пользователям скидка в виде поползновения прокрутить беспроигрышное колесо […]

  • Bahasa Indonesia Harus Menjadi Kebanggaan Bukan Formalitas

    Bahasa Indonesia Harus Menjadi Kebanggaan Bukan Formalitas

    • 0Komentar

    Penulis: Tata Rusmanto  Kualitas tenaga pendidik perlu ditingkatkan pada aspek kebahasaan sebagai upaya menanamkan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia. HITVBERITA.COM | Barru – Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., saat menerima kunjungan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Toha […]

  • Penanganan Dugaan Limbah B3 di Perairan Dangas Masih Berproses

    Penanganan Dugaan Limbah B3 di Perairan Dangas Masih Berproses

    • 0Komentar

      Penanganan dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di perairan Dangas, Kecamatan Sekupang, masih menjadi perhatian DPRD Kota Batam. Komisi III DPRD memastikan proses pemulihan lingkungan, penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat terdampak terus dikawal lintas instansi. BATAM | HITV— Isu pencemaran yang mencuat sejak insiden kapal LCT Mutiara Garlib Samudera kandas di sekitar […]

  • PJ Bupati Bojonegoro, Buka Pekan Olah Raga Kabupeten Tahun 2024

    PJ Bupati Bojonegoro, Buka Pekan Olah Raga Kabupeten Tahun 2024

    • 0Komentar

    HITV Berita.Com | Jakarta – PORKAB  Kabupaten Bojonegoro, dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto tanggal 23 Agustus 2024 di Alun Alun Kabupaten Bojonegoro. Opening Ceremony ditandai dengan Penekanan tombol sirene oleh Pj Bupati Adrianto didampingi oleh Jajaran KONI Kabupaten Bojonegoro. Pekan Olah Raga Kabupaten Bojonegoro ini, akan berlangsung dari tanggal 23 hingga 30 […]

expand_less