Komitmen Menuju Kota Zero Miras, Pemkot Tasikmalaya Musnahkan 3.207 Botol Miras
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
- visibility 23
- print Cetak
Pemusnahan 3.207 botol miras hasil sitaan Satpol PP dari toko berkedok grosir air mineral. (Foto: Istimewa)
Penulis: Josep Minar
Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menegaskan sikapnya terhadap peredaran minuman keras yang dibuktikan dengan pemusnahan sebanyak 3.207 botol miras dari 19 merek berbeda di halaman Balai Kota Tasikmalaya, Kamis pagi (28/8/2025).
HITVBERITA.COM | Tasikmalaya – Ribuan botol minuman beralkohol dihancurkan menggunakan alat berat stum di hadapan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ulama, serta tokoh masyarakat yang hadir menyaksikan langsung jalannya kegiatan.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita dari sebuah ruko yang berkedok grosir air mineral kemasan di Jalan Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang. Penindakan dilakukan pada Senin (25/8), setelah tim Satpol PP melakukan pengintaian selama sepekan penuh.
Dari hasil operasi tersebut, ribuan botol berbagai merek akhirnya berhasil diamankan dan dijadikan barang bukti sebelum dimusnahkan.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen Pemda dalam menegakkan aturan, karena Tasikmalaya telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwalkot) mengenai minuman beralkohol, sehingga setiap bentuk peredaran miras di wilayahnya tidak dapat ditoleransi.
“Ini merupakan komitmen Pemkot Tasikmalaya. Kita punya aturan yang jelas terkait minuman beralkohol, dan pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa aturan tersebut ditegakkan,” ujar Viman di sela kegiatan.
Lebih jauh, ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP yang sigap melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap praktik penjualan miras terselubung tersebut. Menurutnya, keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga kondusivitas dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, berkat ketekunan Satpol PP, barang bukti ini bisa kita amankan. Ini adalah langkah penting menuju Tasikmalaya yang benar-benar terbebas dari peredaran minuman keras,” jelasnya.
Viman menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda memiliki tekad untuk menjadikan Tasikmalaya sebagai kota bebas miras atau Zero Minol. Ia menilai cita-cita tersebut tidak akan terwujud tanpa keterlibatan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat dan warga biasa untuk bahu-membahu memberantas peredaran minuman keras.
“Momentum ini harus menjadi pijakan bersama menuju Tasikmalaya Zero Minol. Namun pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, masyarakat juga harus ikut ambil bagian,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Viman mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap indikasi peredaran miras di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan, agar segera bisa ditindaklanjuti oleh Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri.
“Kalau ada tanda-tanda peredaran miras, jangan ragu untuk melapor. Insyaallah aparat akan cepat turun tangan,” tutupnya.
Pemusnahan ribuan botol miras ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera bagi para pelaku, tetapi juga menjadi simbol kuat bahwa Tasikmalaya serius membentengi diri dari ancaman miras yang kerap memicu berbagai persoalan sosial di masyarakat.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar