Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Dugaan Minyak Ilegal Masuk Rantai Pasok Pertamina EP, Pengamat Minta KPK Bertindak

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola minyak bumi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali memantik sorotan.

MUSI BANYUASIN, HITV Kali ini, perhatian tertuju pada dugaan pembelian minyak bumi hasil aktivitas pengeboran ilegal (illegal drilling) oleh PT Pertamina EP melalui kerja sama dengan PT Petro Muba, badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, SH, MH menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp1,71 triliun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII, PT Pertamina EP diketahui menerima minyak bumi yang berasal dari sumur-sumur tua di wilayah Babat Toman dan Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin. Produksi minyak tersebut dilakukan oleh masyarakat melalui aktivitas pengeboran yang disebut tidak memiliki izin resmi.

Kerja sama antara PT Pertamina EP dan PT Petro Muba sendiri tercatat berlangsung sejak ditandatanganinya perjanjian pada 21 September 2020.

Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan adanya peningkatan volume produksi yang diserahkan PT Petro Muba kepada Pertamina EP.

Peningkatan tersebut, menurut laporan pemeriksaan, antara lain berasal dari minyak yang diperoleh dari aktivitas pengeboran masyarakat yang tidak memiliki dasar perizinan produksi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan sektor migas.

Aktivitas tersebut disebut berlandaskan kesepakatan bersama antara masyarakat, PT Petro Muba, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Musi Banyuasin pada 9 Agustus 2022.

Selama periode 2020 hingga 2023, volume minyak yang berasal dari aktivitas tersebut tercatat mencapai sekitar 2,09 juta barel.

Atas minyak yang diserahkan kepada Pertamina EP, PT Petro Muba menerima pembayaran dalam bentuk imbal jasa dengan total nilai mencapai Rp1.714.059.811.690,28. 

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Gram Dimusnahkan Polres Karimun

    Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Gram Dimusnahkan Polres Karimun

    • 0Komentar

    Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika berupa vape liquid mengandung etomidate, sabu, dan pil ekstasi hasil pengungkapan dua kasus berbeda yang terjadi pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. KARIMUN | HITV – Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 122,48 gram vape liquid, 85,26 gram sabu, dan 31,40 gram pil ekstasi yang telah berkekuatan sebagai […]

  • Anggota Komisi XIII DPR RI Lakukan Kunjungan Spesifik Di Lapas TanjungPandan

    Anggota Komisi XIII DPR RI Lakukan Kunjungan Spesifik Di Lapas TanjungPandan

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung INFO PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan menerima kunjungan Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Gerindra, Melati Rabu (26/03).  Kegiatan tersebut merupakan Kunjungan Kerja Spesifik Perorangan pada Masa Reses Persidangan I Tahun 2024-2025. Kehadiran Melati disambut langsung Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan didampingi para Pejabat Struktural. Melati yang merupakan Anggota […]

  • Kali Ini Polres Belitung Kembali Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal Di Pantai Gusong Bugis

    Kali Ini Polres Belitung Kembali Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal Di Pantai Gusong Bugis

    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Tanjungpandan – Polres Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan penertiban dan imbauan terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Hutan lindung, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan. Kamis (15/5/2025). Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan […]

  • Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua dan Sekolah Bekali Anak Bahaya Narkoba

    Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua dan Sekolah Bekali Anak Bahaya Narkoba

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) mengingatkan orang tua dan pihak sekolah pentingnya membekali anak-anak agar bisa terbebas dari narkoba sejak dini. Upaya ini salah satunya dapat dilakukan melalui penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. “Kalaupun tidak bisa dilaksanakan bersama-sama dengan semua sekolah mudah-mudahan di tiap sekolah juga menyelenggarakan […]

  • Personil Polsek Batu Ampar Laksanakan Strong Point Pagi

    Personil Polsek Batu Ampar Laksanakan Strong Point Pagi

    • 0Komentar

    HITVBERITA BATAM|Personil Polsek Batu Ampar Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi pada titik rawan macet yang ada di Wilayah Kecamatan Batu Ampar, Selasa, (23/07/2024) Strong Point merupakan bentuk nyata hadirnya Polri di tengah-tengah aktifitas masyarakat yang tujuannya selain untuk memberikan pelayanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, juga untuk minimalisir terjadinya kemacetan ataupun timbulnya […]

  • Ari Klarifikasi Dugaan Penjualan Mainan Gosok-Gosok di Bazar Fantasi Anak

    Ari Klarifikasi Dugaan Penjualan Mainan Gosok-Gosok di Bazar Fantasi Anak

    • 1Komentar

    Isu dugaan penjualan mainan gosok-gosok di Bazar Arena Fantasi Anak menuai perhatian. Menanggapi hal tersebut, Ari, pelaku UMKM di Dabo Singkep, angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi atas tudingan yang beredar. LINGGA | HITV – Ari, pelaku UMKM di Dabo Singkep, memberikan klarifikasi terkait dugaan penjualan mainan gosok-gosok di Bazar Arena Fantasi Anak. Ia menegaskan bahwa […]

expand_less