Menu

Mode Gelap

Penegakan Hukum

Polres Subang dan Disperindag Gelar Pengecekan Takaran Minyak Goreng Subsidi “Minyak kita”

badge-check


					Polres Subang dan Disperindag Gelar Pengecekan Takaran Minyak Goreng Subsidi “Minyak kita” Perbesar

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menegaskan pengecekan akan terus dilakukan pihaknya selain pada perusahaan distributor juga di berbagai toko yang ada di wilayah Subang. (Dok/Foto/Raffa)

Untuk Mengantisipasi Adanya Kecurangan Dalam Peredaran Minyak Goreng Bersubsidi “MinyaKita”, Polres Subang Bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Subang Melakukan Pengecekan Di Dua Perusahaan Distributor Minyak Goreng.

HITVBERITA.COM | Subang – Kegiatan pengecekan pada dua perusahan distributor minyak goreng dilakukan pada Jumat, 14 Maret 2025, tujuannya untuk memastikan kesesuaian takaran minyak goreng dalam kemasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengecekan tersebut dilakukan di PT Gurihcloud Sukses Perkasa yang terletak di Kecamatan Binong dan PT Sinarmas di Jalan Raya Otista, Kabupaten Subang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satreskrim Polres Subang menggunakan alat pengukur standar untuk memastikan bahwa takaran MinyaKita dalam kemasan 1 liter dan 2 liter telah sesuai dengan label yang tertera pada kemasan.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menegaskan bahwa pengecekan ini akan terus dilakukan di berbagai toko dan distributor di wilayah Subang.

Hal ini sebagai upaya untuk menjaga agar distribusi MinyaKita tidak terjadi penyimpangan, dan juga untuk melindungi hak-hak konsumen dari potensi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

“Pengecekan ini adalah bagian dari pengawasan yang kami lakukan untuk memastikan tidak ada manipulasi dalam distribusi dan takaran MinyaKita di pasar. Kami akan terus melakukan inspeksi di lapangan,” ujar Bagus.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri dan Instruksi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus terkait pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi.

Polres Subang mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi kecurangan atau penyelewengan terkait distribusi MinyaKita agar tindakan tegas dapat segera diambil.

“Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam pengawasan ini dengan segera melaporkan jika menemukan penyimpangan atau kecurangan dalam distribusi dan pengurangan takaran MinyaKita,” tambahnya.

(HI/Network)

Reporter: Mangasih Saor Marulitua
Editor: Raffa Christ Manalu

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Purwakarta Pastikan Keamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah

18 April 2025 - 08:56 WIB

WRC PAN-RI Desak APH Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Oknum Notaris Terkait Tambang di Kalsel!

17 April 2025 - 01:48 WIB

PSI dan Klinik Abang Ijo Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Purwakarta!

13 April 2025 - 17:07 WIB

Pemberangkatan Arus Balik dari Kebumen Didukung 16 Bus Bantuan Pemprov DKI Jakarta

6 April 2025 - 14:18 WIB

Disporaparbud Purwakarta Libatkan Pokdarwis untuk Pengawasan Wisata Lebaran 2025

5 April 2025 - 10:44 WIB

Trending di Layanan Masyarakat