Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Paripurna DPRD: Bupati Purwakarta Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Purwakarta 2026

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

Bupati Purwakarta menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, tetapi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan..

HITVBERITA.COM – PURWAKARTA | Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Rabu (29/10/2025) kemarin.

Agenda penting tersebut menjadi bagian dari pembicaraan tingkat I dalam siklus penganggaran daerah, dengan Bupati Purwakarta menyampaikan langsung nota keuangan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Purwakarta dihadiri unsur Forkopimda, pejabat perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dan insan pers.

Dalam pidatonya, Bupati Purwakarta menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, tetapi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan..

Dalam Nota Keuangan RAPBD 2026 yang disampaikan Bupati, pendapatan daerah Purwakarta ditargetkan sebesar Rp2,482 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,504 triliun. Selisih anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp22,25 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Rincian utama RAPBD 2026 adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah:

– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,037 triliun

– Pendapatan Transfer: yang Rp1,445 triliun

Belanja Daerah:

– Belanja Operasi: Rp2,016 triliun

– Belanja Modal: Rp123,65 miliar

– Belanja Tidak Terduga: Rp30,97 miliar

– Belanja Transfer: Rp333,71 miliar

Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp27,25 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp5 miliar.

Bupati menegaskan, arah kebijakan RAPBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan fiskal yang sehat dan fokus pada sektor-sektor prioritas masyarakat.

Beberapa prioritas utama anggaran 2026 antara lain:

  1. Pemenuhan alokasi pendidikan minimal 20?ri total belanja daerah.
  2. Prioritas anggaran kesehatan dan jaminan sosial masyarakat.
  3. Belanja infrastruktur publik sekurang-kurangnya 40?ri total belanja (di luar transfer ke desa) hingga tahun 2027.
  4. Program penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
  5. Optimalisasi pembiayaan BPJS bagi ASN dan masyarakat penerima bantuan iuran (PBI).

“Kebijakan anggaran tahun 2026 diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan memperkuat pelayanan dasar masyarakat Purwakarta,” kata Om Zein.

Rancangan APBD Purwakarta 2026 yang telah disampaikan akan segera dibahas oleh DPRD melalui mekanisme Pembicaraan Tingkat I dan II, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati mengajak seluruh fraksi DPRD agar memberikan saran dan pandangan konstruktif untuk penyempurnaan rancangan tersebut.

“Kami berharap dukungan dan koreksi dari DPRD agar RAPBD ini benar-benar berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat Purwakarta,” ujarnya menutup penjelasan Bupati Purwakarta terkait nota keuangan RAPBD 2026.

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Pengacara Karbitan dan Penyakit Organisasi Advokat Jamuran

    Calon Pengacara Karbitan dan Penyakit Organisasi Advokat Jamuran

    • 6Komentar

    Oleh: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH | Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia Profesi advokat sejatinya adalah officium nobile yakni profesi mulia yang mengemban amanah besar dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat.  Profesi Mulia yang Tergerus Praktik Instan Namun, realitas hari ini menunjukkan wajah yang kian buram. Di tengah harapan […]

  • Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua dan Sekolah Bekali Anak Bahaya Narkoba

    Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua dan Sekolah Bekali Anak Bahaya Narkoba

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) mengingatkan orang tua dan pihak sekolah pentingnya membekali anak-anak agar bisa terbebas dari narkoba sejak dini. Upaya ini salah satunya dapat dilakukan melalui penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. “Kalaupun tidak bisa dilaksanakan bersama-sama dengan semua sekolah mudah-mudahan di tiap sekolah juga menyelenggarakan […]

  • Heboh! Pengukuhan Edmon Johan sebagai Pjs Ketua Kadin Depok Ditunda Kadin Jabar

    Heboh! Pengukuhan Edmon Johan sebagai Pjs Ketua Kadin Depok Ditunda Kadin Jabar

    • 0Komentar

    Rencana pengukuhan Edmon Johan sebagai Pjs Ketua Kadin Kota Depok berujung penundaan. Kadin Jawa Barat menarik rem menyusul protes pengurus harian yang diberhentikan, yang menyebut pencopotan tersebut cacat prosedur dan melanggar aturan organisasi. DEPOK | HITV – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat menunda pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Kadin Kota Depok. Penundaan ini […]

  • Serius Berantas Geng Motor, Irjen Pol Hendro : Kita Lakukan Sampai Zero Geng Motor Di Babel

    Serius Berantas Geng Motor, Irjen Pol Hendro : Kita Lakukan Sampai Zero Geng Motor Di Babel

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo kembali menegaskan keseriusannya dalam menangani geng motor yang ada di Bangka Belitung. Hendro mengatakan keberadaan geng motor ini sudah banyak meresahkan masyarakat dalam aktivitasnya yang melakukan berbagai tindak kejahatan. “Kita Polda Babel serius untuk menangani geng motor ini. Kita lihat kota-kota besar sudah ada […]

  • Komitmen 173 Daerah Terapkan Puja Indah, BSKDN Kemendagri Perkuat Implementasi Lewat Bimtek

    Komitmen 173 Daerah Terapkan Puja Indah, BSKDN Kemendagri Perkuat Implementasi Lewat Bimtek

    • 0Komentar

    HITVBerita. Com | JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat implementasi inovasi pelayanan publik melalui aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah). Sebagai bagian dari komitmen ini, BSKDN menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyatakan kesediaannya untuk menerapkan aplikasi Puja Indah dalam penyelenggaraan pelayanan […]

  • Kangkangi Sejumlah Regulasi, Praktik Penjualan Seragam di MTsN 3 Purwakarta Jadi Sorotan

    Kangkangi Sejumlah Regulasi, Praktik Penjualan Seragam di MTsN 3 Purwakarta Jadi Sorotan

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Sekolah MTs Negeri 3 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga kangkangi sejumlah regulasi pemerintah tentang pengelolaan dan penyelenggaraan satuan pendidikan. Hal ini terpantau dengan berlangsungnya praktik penjualan seragam di sekolah yang di bawah naungan Kemenag Purwakarta, dalam satu dekade terakhir. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Padahal, larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) […]

expand_less