Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA PURWAKARTA | Pasca mendampingi Forum Audensi Masyarakat Sukatani dan Aliansi Kiansantang, Ketua LSM Barak Indonesia, Mahesa Jenar, soroti Regulasi Perijinan Penggunaan Air Tanah wajib di tempuh oleh para pengusaha baik perorangan atau Perseroan Terbatas.

Pasalnya, jika tidak ditempuh maka bisa terkena Pidana seperti tertuang dalam Pasal 69 huruf b UU 17/2019.

“Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan sumber daya air yang menimbulkan kerusakan pada sumber air, lingkungan dan/atau prasarana sumber daya air di sekitarnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 UU 17/2019 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 18 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit Rp2.5 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” ucap Mahesa Jenar, pada Rabu, 24 July 2024.

Ia mengatakan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan penggunaan sumber daya air tanpa Perizinan Berusaha dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp 5 miliar.

“Jika tindak pidana sumber daya air dilakukan oleh badan usaha, pidana dikenakan terhadap badan usaha, pemberi perintah untuk melakukan tindak pidana, dan/atau pimpinan badan usaha yang bersangkutan” katanya.

Cep Jenar menjelaskan, Pidana yang dikenakan terhadap badan usaha berupa pidana denda terhadap badan usaha sebesar dua kali pidana denda sebagaimana diatur dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 73 UU 17/2019 dan perubahannya.

“Pidana penjara terhadap pemberi perintah untuk melakukan tindak pidana, yang lamanya sebagaimana diatur dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 73 UU 17/2019 dan perubahannya; dan/atau pidana penjara terhadap pimpinan badan usaha, yang besarnya sama sebagaimana diatur dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 73 UU 17/2019 dan perubahannya,” jelasnya.

“Perusahaan baik perorangan atau Perseroan Terbatas yang saat ini tidak menempuh perijinan seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah diantaranya Bacing Plant Karta mulya,” tandasnya.

Merujuk persoalan diatas, Ketua LSM Barak Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Purwakarta, Mahesa Jenar menegaskan, akan melaporkan Bacing Plant yang ada di universitas Kartamulya agar taat aturan dalam menggunakan Air Tanah

“Bacing Plant Karta Mulya agar tertib administrasi maka kami sebagai sosial kontrol akan melaporkan kepada pihak berwajib untuk Memproses pelanggaran Pidananya,” tegasnya.(

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMA PGRI 24 Jakarta, Unggul Dalam Prestasi, Berkarakter dan Berwawasan Lingkungan

    SMA PGRI 24 Jakarta, Unggul Dalam Prestasi, Berkarakter dan Berwawasan Lingkungan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Dengan Mengangkat Visi Sekolah yakni “Terbentuknya Lembaga Pendidikan yang unggul dalam Prestasi, Berkarakter Budaya Bangsa dan berwawasan Lingkungan, berdasarkan Imtaq dan Imtek” maka SMA PGRI 24 yang berlokasi di Jalan Karya RT 2 RW 6 Lubang Buaya Jakarta Timur, dalam pelaksanaan pendidikannya, mengedepankan Pembelajaran dan Bimbingan yang efektif dan Kompetitif untuk para […]

  • Polres Lingga Perkuat Kemanusiaan Lewat Sambang Duka Bhabinkamtibmas di Desa Lanjut

    Polres Lingga Perkuat Kemanusiaan Lewat Sambang Duka Bhabinkamtibmas di Desa Lanjut

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Dalam upaya mempererat hubungan kemanusiaan serta memperkuat kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat, Brigpol Sukoy De Komar, Bhabinkamtibmas Desa Lanjut, melaksanakan kunjungan sambang duka ke kediaman almarhum Usman Bin Ramli di Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, pada Jumat (8/8/2025), sebagai wujud nyata empati dan kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan. HITVBERITA.COM | […]

  • Jelang Pilkada 2024, Ketua PCNU Purwakarta Tegaskan Sikap NU dan Warga Nahdliyin

    Jelang Pilkada 2024, Ketua PCNU Purwakarta Tegaskan Sikap NU dan Warga Nahdliyin

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purwakarta 2024, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyampaikan pesan penting kepada para kader NU terkait sikap organisasi dalam menghadapi Pilkada 2024. Penegasan itu disampaikan oleh Ketua PCNU Kabupaten Purwakarta, KH. Ahmad Anwar Nasihin, bahwa sebagai organisasi NU harus tetap bersikap adil dan […]

  • Harumkan Purwakarta, Desa Sukatani Raih Juara 2 Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar

    Harumkan Purwakarta, Desa Sukatani Raih Juara 2 Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar

    • 0Komentar

    Purwakarta | Dalam program Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024, mewakili Kabupaten Purwakarta, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani menorehkan prestasi yang membanggakan di kancah provinsi. Desa yang di pimpin Kepala Desa Abdul Azis Tb. Limbong tersebut berhasil meraih Juara 2 serta menghantarkan Kabupaten Purwakarta ke peringkat yang lebih baik di bandingkan tahun sebelumnya. Hal […]

  • Enam Ruas Jalan Dibiayai DAK 2024, Diresmikan Penggunaannya Oleh PJ. Bupati Purwakarta Benni Irwan

    Enam Ruas Jalan Dibiayai DAK 2024, Diresmikan Penggunaannya Oleh PJ. Bupati Purwakarta Benni Irwan

    • 0Komentar

    PJ. Bupati Purwakarta Benni Irwan dan Anggota DPR RI Putri Komarudin serta  didampingi unsur Forkopimda Kabupaten Purwakarta, saat melaksanakan peresmian penggunaan enam ruas jalan yang dibiayai dari anggaran DAK 2024, (Dok/Foto/Raffa) HiTvBerita.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta resmikan 6 ruas jalan yang di biayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Tahun 2024. Peresmian […]

  • Tono Suratman Resmi Jadi Komisaris Utama ID FOOD, Siswahyu Kurniawan Ucapkan Selamat

    Tono Suratman Resmi Jadi Komisaris Utama ID FOOD, Siswahyu Kurniawan Ucapkan Selamat

    • 0Komentar

    Tono Suratman, yang sebelumnya menjabat Kepala Sekolah SMA Taruna Nusantara, Magelang, kini mendapatkan kepercayaan besar dari Presiden RI Jenderal TNI (P.) H. Prabowo Subianto. Ia kini ditunjuk menjabat sebagai Komisaris Utama ID FOOD, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pangan. HITVBERITA.COM | Mojokerto – Tono Suratman, yang dikenal luas sebagai tokoh […]

expand_less