Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA PURWAKARTA | Pasca mendampingi Forum Audensi Masyarakat Sukatani dan Aliansi Kiansantang, Ketua LSM Barak Indonesia, Mahesa Jenar, soroti Regulasi Perijinan Penggunaan Air Tanah wajib di tempuh oleh para pengusaha baik perorangan atau Perseroan Terbatas.

Pasalnya, jika tidak ditempuh maka bisa terkena Pidana seperti tertuang dalam Pasal 69 huruf b UU 17/2019.

“Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan sumber daya air yang menimbulkan kerusakan pada sumber air, lingkungan dan/atau prasarana sumber daya air di sekitarnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 UU 17/2019 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 18 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit Rp2.5 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” ucap Mahesa Jenar, pada Rabu, 24 July 2024.

Ia mengatakan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan penggunaan sumber daya air tanpa Perizinan Berusaha dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp 5 miliar.

“Jika tindak pidana sumber daya air dilakukan oleh badan usaha, pidana dikenakan terhadap badan usaha, pemberi perintah untuk melakukan tindak pidana, dan/atau pimpinan badan usaha yang bersangkutan” katanya.

Cep Jenar menjelaskan, Pidana yang dikenakan terhadap badan usaha berupa pidana denda terhadap badan usaha sebesar dua kali pidana denda sebagaimana diatur dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 73 UU 17/2019 dan perubahannya.

“Pidana penjara terhadap pemberi perintah untuk melakukan tindak pidana, yang lamanya sebagaimana diatur dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 73 UU 17/2019 dan perubahannya; dan/atau pidana penjara terhadap pimpinan badan usaha, yang besarnya sama sebagaimana diatur dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 73 UU 17/2019 dan perubahannya,” jelasnya.

“Perusahaan baik perorangan atau Perseroan Terbatas yang saat ini tidak menempuh perijinan seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah diantaranya Bacing Plant Karta mulya,” tandasnya.

Merujuk persoalan diatas, Ketua LSM Barak Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Purwakarta, Mahesa Jenar menegaskan, akan melaporkan Bacing Plant yang ada di universitas Kartamulya agar taat aturan dalam menggunakan Air Tanah

“Bacing Plant Karta Mulya agar tertib administrasi maka kami sebagai sosial kontrol akan melaporkan kepada pihak berwajib untuk Memproses pelanggaran Pidananya,” tegasnya.(

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasikan Dukungan kepada Paslon Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian Dari Keluarga Besar LSM Kompak Purwakarta

    Deklarasikan Dukungan kepada Paslon Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian Dari Keluarga Besar LSM Kompak Purwakarta

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Ketua DPC LSM Kompak Kabupaten Purwakarta, Luthfi Bamala siap memperjuangkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 2, yakni Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian menjadi pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purwakarta 2024. Hal itu diketahui dalam agenda Deklarasi Relawan DPC LSM Kompak Kabupaten Purwakarta yang digelar di Aula Kediaman Rumah H. Yetty yang […]

  • Polsek Daik Lingga dan Bulog Gelar Pangan Murah, Warga Antusias Sambut Harga Terjangkau

    Polsek Daik Lingga dan Bulog Gelar Pangan Murah, Warga Antusias Sambut Harga Terjangkau

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Polsek Daik Lingga bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Tanjungpinang menggelar *Gerakan Pangan Murah* (GPM) di halaman Mapolsek Daik Lingga, Kabupaten Lingga, Jumat (5/9/2025). HITVBERITA.COM | Lingga — Program ini digelar untuk menekan gejolak harga kebutuhan pokok sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, panitia menyediakan 100 karung beras kemasan 5 […]

  • Distribusi Air Terganggu, PDAM Tirta Batu Mentas Minta Maaf dan Siapkan Layanan Tangki

    Distribusi Air Terganggu, PDAM Tirta Batu Mentas Minta Maaf dan Siapkan Layanan Tangki

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Direktur Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas Belitung, Munandar Motong, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas terganggunya pelayanan distribusi air bersih. Gangguan tersebut terjadi akibat kerusakan pada panel dan pompa transmisi induk di Embung Batu Mentas. Akibatnya, distribusi air kepada pelanggan tidak dapat berjalan normal. Munandar menjelaskan, proses perbaikan diperkirakan […]

  • Tak Terima Dituduh Penipuan, Pelecehan, dan Provokasi, AIT Siap Lapor Balik

    Tak Terima Dituduh Penipuan, Pelecehan, dan Provokasi, AIT Siap Lapor Balik

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Ahmad Iskandar Tanjung alias AIT atau TB menyatakan akan melaporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya melakukan penipuan, pelecehan seksual, dan provokasi. Pernyataan itu disampaikan AIT didampingi kuasa hukum dan keluarganya dalam konferensi pers di kediamannya di RT 04 RW 01, Jalan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Sabtu (20/12/2025) malam. Langkah hukum […]

  • 93 Kavling Diduga Bodong di Sei Binti, Lahan Tercatat Atas Nama PT Putra Jaya Sejati Sejak 2012

    93 Kavling Diduga Bodong di Sei Binti, Lahan Tercatat Atas Nama PT Putra Jaya Sejati Sejak 2012

    • 0Komentar

    Persoalan penjualan kavling yang diduga bodong kembali mencuat di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Batam. BATAM, HITV – Sejumlah warga yang telah membeli kavling, bahkan sebagian telah mendirikan rumah secara permanen di atasnya, kini menghadapi persoalan setelah mengetahui lahan tersebut tercatat sebagai milik pihak lain. Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh, lokasi yang kini dihuni […]

  • Klandestin WT 2025 Must-see Mo𝚟ies To𝚛rent

    Klandestin WT 2025 Must-see Mo𝚟ies To𝚛rent

    • 1Komentar

    ➡ TORRENT DOWNLOAD Klandestin WT: Director of Angelina MacCarone. With Katharina Schüttler, Dalil’s Abdallah, Abbas Meriam, Lina Habicht. It draws the current portrait of growing xenophobia, not as a political deal, but rather from the fates and perspectives of four very different individuals. KLANDESTIN WT 2025 Watch at any time KLANDESTIN WT 2025 Download Free […]

expand_less