Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • visibility 35
  • print Cetak

HITVBERITA PURWAKARTA | Pasca mendampingi Forum Audensi Masyarakat Sukatani dan Aliansi Kiansantang, Ketua LSM Barak Indonesia, Mahesa Jenar, soroti Regulasi Perijinan Penggunaan Air Tanah wajib di tempuh oleh para pengusaha baik perorangan atau Perseroan Terbatas.

Pasalnya, jika tidak ditempuh maka bisa terkena Pidana seperti tertuang dalam Pasal 69 huruf b UU 17/2019.

“Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan sumber daya air yang menimbulkan kerusakan pada sumber air, lingkungan dan/atau prasarana sumber daya air di sekitarnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 UU 17/2019 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 18 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit Rp2.5 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” ucap Mahesa Jenar, pada Rabu, 24 July 2024.

Ia mengatakan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan penggunaan sumber daya air tanpa Perizinan Berusaha dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp 5 miliar.

“Jika tindak pidana sumber daya air dilakukan oleh badan usaha, pidana dikenakan terhadap badan usaha, pemberi perintah untuk melakukan tindak pidana, dan/atau pimpinan badan usaha yang bersangkutan” katanya.

Cep Jenar menjelaskan, Pidana yang dikenakan terhadap badan usaha berupa pidana denda terhadap badan usaha sebesar dua kali pidana denda sebagaimana diatur dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 73 UU 17/2019 dan perubahannya.

“Pidana penjara terhadap pemberi perintah untuk melakukan tindak pidana, yang lamanya sebagaimana diatur dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 73 UU 17/2019 dan perubahannya; dan/atau pidana penjara terhadap pimpinan badan usaha, yang besarnya sama sebagaimana diatur dalam Pasal 68 sampai dengan Pasal 73 UU 17/2019 dan perubahannya,” jelasnya.

“Perusahaan baik perorangan atau Perseroan Terbatas yang saat ini tidak menempuh perijinan seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah diantaranya Bacing Plant Karta mulya,” tandasnya.

Merujuk persoalan diatas, Ketua LSM Barak Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Purwakarta, Mahesa Jenar menegaskan, akan melaporkan Bacing Plant yang ada di universitas Kartamulya agar taat aturan dalam menggunakan Air Tanah

“Bacing Plant Karta Mulya agar tertib administrasi maka kami sebagai sosial kontrol akan melaporkan kepada pihak berwajib untuk Memproses pelanggaran Pidananya,” tegasnya.(

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Wilayahnya!

    Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Wilayahnya!

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kabag Hukum Setda Purwakarta, Suntama, SH, MSi menegaskan terkait keberadaan transaksi jual beli barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya produk rokok yang dianggap banyak merugikan pihak pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Purwakarta. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta pun terus berkomitmen dalam memberantas peredaran produk rokok tanpa cukai tersebut, di lingkungan masyarakat. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA […]

  • NGO KBB Desak KPK Usut Lonjakan Anggaran Pasar Hewan Jonggol

    NGO KBB Desak KPK Usut Lonjakan Anggaran Pasar Hewan Jonggol

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Erwin Lubis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Ketua Umum NGO Kabupaten Bogor Bersatu menyoroti lonjakan anggaran proyek Pasar Hewan Jonggol yang dinilai tidak rasional dan berpotensi merugikan keuangan daerah. BOGOR | HITV – Proyek Pembangunan dan Lanjutan Pasar Hewan Jonggol yang merupakan kegiatan dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Bogor kini menjadi perhatian masyarakat. Lonjakan anggaran yang dinilai tak masuk akal […]

  • Barisan Ajengan Anom Deklarasikan Dukungan Kepada Ambu Anne di Pilkada Purwakarta 2024

    Barisan Ajengan Anom Deklarasikan Dukungan Kepada Ambu Anne di Pilkada Purwakarta 2024

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta -Barisan Ajengan Anom (Banom) mendeklarasikan dukungan di Pilkada 2024 kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan. Deklarasi dukungan ratusan kyai muda yang berasal dari pondok pesantren di 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta yang tergabung dalam Banom, digelar di Teras Samara Nala Coffe, Jalan Taman Pahlawan, Purwakarta, pada […]

  • Upacara HUT Ke-80 RI di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat

    Upacara HUT Ke-80 RI di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Penulis: Sunang Sainudin Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara berlangsung khidmat di Plaza Barat Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Minggu (17/8/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta — Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara tersebut, dipimpin Wakil Wali Kota Jakarta […]

  • FKDM Kalteng Perkuat Koordinasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

    FKDM Kalteng Perkuat Koordinasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-Kalimantan Tengah 2025 di Aula Rahan Pumpung Hapakat, Kantor Kesbangpol Kalteng, Selasa (18/11/2025). HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Rakor dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang mewakili Plt. […]

  • Insan Pers Kotawaringin Barat Berduka, Wartawan Senior Sukarji Berpulang

    Insan Pers Kotawaringin Barat Berduka, Wartawan Senior Sukarji Berpulang

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Dunia jurnalistik di Kotawaringin Barat berduka. Sukarji bin Leo Lastari, wartawan senior Media Bhayangkara yang dikenal luas karena dedikasi dan ketekunannya dalam menjalankan tugas, wafat pada Jumat (21/11/2025) di usia 63 tahun. Almarhum lahir pada 22 Februari 1962. HITVBERITA.COM | Kobar — Sebagai Kepala Perwakilan Media Bhayangkara Kotawaringin Barat serta anggota aktif Serikat Pers Republik […]

expand_less