Foto Kolase HITV: Acara Dialog Terbuka yang dihelat insan pers Bekasi Raya. (Dok/Foto/Bai)
Penulis: Bain Bahthy
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ratusan insan pers dari wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi berkumpul dalam sebuah dialog terbuka di Saung Jajaka, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/7/2025). Mereka menyatakan keprihatinan atas pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dinilai merendahkan peran media massa.
HITVBERITA.COM | Bekasi — Pernyataan Dedi Mulyadi, yang belakangan viral di media sosial, menyebut bahwa masyarakat tak perlu lagi bergantung pada media untuk menyampaikan informasi publik, melainkan cukup memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Instagram, atau YouTube.
Pernyataan itu dinilai melukai perasaan insan pers dan dianggap melemahkan fungsi media sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Media adalah corong masyarakat. Media sosial tidak bisa menggantikan fungsi jurnalistik karena tidak memiliki mekanisme verifikasi dan pertanggungjawaban,” ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, dalam sambutannya.

DONI menyayangkan pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang kepala daerah, apalagi dalam konteks ajakan kepada publik. Ia menilai pernyataan itu mengarah pada pengerdilan profesi wartawan dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Jika alasan efisiensi anggaran menjadi dasar, itu tetap tidak bisa menjadi pembenaran untuk menyingkirkan media,” ujarnya.
HAL senada disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin. Ia mengingatkan pentingnya menjaga etika dan narasi publik yang sehat, terutama dari seorang pejabat negara.
“Kami tidak sedang baper (terbawa perasaan), kami menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak direndahkan oleh pernyataan yang keliru,” kata Ade.
Ia mengajak seluruh insan pers di Bekasi Raya merespons pernyataan Gubernur dengan kepala dingin, namun tetap kritis dan solid dalam menjaga martabat profesi.
Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Tua, menegaskan bahwa media bukan musuh negara, melainkan mitra strategis dalam pembangunan.
“Kami berdiri atas dasar niat luhur mempertahankan kehormatan profesi. Media bukan alat propaganda, tapi penjaga nalar publik,” ujarnya.
Dialog yang dihadiri perwakilan dari berbagai organisasi pers—termasuk AWPI, PPRI, AWI, KOSMI, FHI, serta para pemimpin redaksi dan jurnalis dari berbagai media di Bekasi—diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap bersama.
Dalam pernyataan tersebut, insan pers Bekasi Raya menegaskan lima poin utama:
1. Fungsi Pers sebagai Pilar Demokrasi; Media bukan sekadar pelengkap seremoni pemerintah, melainkan alat kontrol terhadap kekuasaan yang sah dan bertanggung jawab.
2. Penolakan terhadap Stigma Media Tidak Diperlukan; Pernyataan Gubernur Jawa Barat dianggap meremehkan profesi wartawan dan dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
3. Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Peran Pers; Media sosial tidak memiliki sistem verifikasi berita maupun tanggung jawab hukum sebagaimana media profesional.
4. Membangun Sinergi antara Media, Pemerintah, dan Masyarakat; Media bukan oposisi, tetapi mitra strategis dalam menyampaikan informasi publik secara benar dan berimbang.
5. Penguatan Solidaritas dan Martabat Wartawan; Insan pers di Bekasi diimbau untuk tetap bersatu, tidak terpecah, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Pantauan HITV dialog dipandu oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi, Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango, dan berlangsung secara tertib dan damai.
Hadir pula tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, Ketua Umum Jajaka Nusantara HK Damin Sasa serta Presiden Facebooker Indonesia Ebong Hermawan, yang turut mengingatkan pentingnya peran pers dalam sistem demokrasi.
Rangkaian kegiatan ini menjadi bentuk konsolidasi insan media di Bekasi Raya, yang tidak hanya menyuarakan kritik, tetapi juga menegaskan komitmen terhadap jurnalisme yang bermartabat dan bertanggung jawab. (*/*)
Penulis : Bain Bahthy
Editor : AYS Prayogie
Sumber Berita : SMSI / Don Ardon