Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pembangunan Pujasera Masjid Agung Tebing Tinggi Dinilai Sesuai Perda APBD 2025

Pembangunan Pujasera Masjid Agung Tebing Tinggi Dinilai Sesuai Perda APBD 2025

  • account_circle Jhon P Tobing
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 114
  • print Cetak

TEBING TINGGI | HITV – Pembangunan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) di halaman Masjid Agung Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dinilai telah sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Tebing Tinggi serta sejalan dengan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025.

Penilaian tersebut disampaikan Ratama Saragih, Responden BPK RI sekaligus Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, kepada HITV, Selasa (6/1/2026). Ia menegaskan bahwa kebijakan Wali Kota Tebing Tinggi H. Irdian Saragih terkait pembangunan Pujasera tidak bertentangan dengan arah pembangunan daerah, meski sempat menuai kritik dari sejumlah anggota DPRD Kota Tebing Tinggi.

Menurut Ratama, visi Wali Kota Tebing Tinggi, yakni “Tebing Tinggi Maju Kotanya, Religius, Makmur dan Sejahtera Rakyatnya”, secara nyata diimplementasikan melalui pembangunan Pujasera tersebut.

“Pujasera merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan, memperkuat sektor UMKM, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujar Ratama.

Ia menjelaskan, keberadaan Pujasera juga berpotensi mendukung pengembangan pariwisata kuliner Kota Tebing Tinggi, khususnya kuliner khas daerah seperti lemang, sehingga dapat menjadi destinasi baru yang mendukung sektor jasa dan pariwisata.

Selain itu, penataan pedagang melalui Pujasera dinilai mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan keindahan kota, sekaligus menciptakan ruang publik yang bersih, nyaman, dan tertib.

“Oleh karena itu, pembangunan Pujasera merupakan implementasi nyata misi Wali Kota untuk memajukan ekonomi, mensejahterakan rakyat, serta memperindah kota, yang bermuara pada terwujudnya Tebing Tinggi yang maju, religius, makmur, dan sejahtera,” kata Ratama, yang juga penyandang Sertifikat Pelayanan Publik Transparan.

Ratama juga mengingatkan DPRD Kota Tebing Tinggi agar tidak menimbulkan polemik yang berpotensi menciptakan kegaduhan publik dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“DPRD sebagai bagian dari Forkopimda seharusnya mendukung dan menyelaraskan program pemerintah daerah. Keputusan di DPRD bersifat kolektif-kolegial dan harus berlandaskan konstitusi, bukan pernyataan yang justru memperkeruh suasana,” pungkasnya. (tr)

  • Penulis: Jhon P Tobing

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Peserta Hadiri Puncak HATERI ke-40 di Jakarta Timur

    Ribuan Peserta Hadiri Puncak HATERI ke-40 di Jakarta Timur

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle S. Erfan Nurali
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA TIMUR | HITV – Sekitar 2.000 terawan dan terawati memadati Lapangan Wali Kota Jakarta Timur dalam Gebyar Puncak Hari Ulang Tahun Senam Tera Indonesia (HATERI) ke-40 tingkat Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian peringatan HATERI ke-40 sekaligus penyerahan hadiah Lomba Senam Tera Tingkat Provinsi DKI Jakarta. Ketua Pengurus Provinsi Senam Tera Indonesia […]

  • Polda Babel Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Debat Putaran Kedua Cagub dan Cawagub Di Belitung!

    Polda Babel Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Debat Putaran Kedua Cagub dan Cawagub Di Belitung!

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Pama Bid Humas Polda Babel AKP Bagus Cahyo Laksono, (Dok/Foto/IS)

  • Perhelatan Kejuaraan Aeti Aqua Bike Indonesian championship 2025 Resmi Digelar

    Perhelatan Kejuaraan Aeti Aqua Bike Indonesian championship 2025 Resmi Digelar

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Dibaca: 30

  • Program Bank Sampah Kolaborasi SDN 06 Pulogebang–BKM, Dorong Edukasi Lingkungan Sejak Dini

    Program Bank Sampah Kolaborasi SDN 06 Pulogebang–BKM, Dorong Edukasi Lingkungan Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle S. Erfan Nurali
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Upaya menanamkan kesadaran lingkungan sejak usia dini terus digalakkan. SDN 06 Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, berkolaborasi dengan Bio Karya Mandiri (BKM) menggelar edukasi pengelolaan sampah sekaligus meluncurkan program “Go Green 06”, Selasa (13/1/2026). JAKARTA TIMUR | HITV – Bertempat di lingkungan sekolah di Jalan Komarudin Lama, RT 9/RW 5, kegiatan yang mengusung tema “Buat […]

  • Walikota Hadiri Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Depok Nuryuliani

    Walikota Hadiri Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Depok Nuryuliani

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kolase Foto: Pelantikan Anggota DPRD Depok 𝗗𝗿. 𝗛𝗷. 𝗡𝘂𝗿𝘆𝘂𝗹𝗶𝗮𝗻𝗶, 𝗦.𝗞𝗼𝗺, 𝗠𝗠. (dok/foto/EL) HiTvBerita.COM | Kota Depok – Walikota Depok Mohammad Idris PP dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menghadiri langsung gelar syukuran dilantiknya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok 𝗗𝗿. 𝗛𝗷. 𝗡𝘂𝗿𝘆𝘂𝗹𝗶𝗮𝗻𝗶, 𝗦.𝗞𝗼𝗺, 𝗠𝗠 dari Fraksi PKS di kompleks Perkantoran Rapik Karya […]

  • Gelar Kolaborasi Penerangan Hukum, Kejari dan Pemda Purwakarta Motivasi Penyandang Disabilitas

    Gelar Kolaborasi Penerangan Hukum, Kejari dan Pemda Purwakarta Motivasi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    HITVBerita. Com|Purwakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta bersama Pemerintah Daerah setempat menggelar kegiatan penerangan hukum dan motivasi kepada wanita disabilitas yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Purwakarta, pada Senin 23 September 2024. Kegiatan yang digelar di Taman Maya Datar, Komplek Pemkab Purwakarta ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, […]

expand_less