Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

SHM Tak Dikembalikan, Petani Plasma di Kapuas Ambil Alih Kebun Sawit PT Graha Inti Jaya

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

Ketegangan antara petani plasma dan perusahaan perkebunan kembali mencuat di Kabupaten Kapuas. Koperasi Serba Usaha (KSU) Handep Hapakat yang menaungi petani kelapa sawit di tujuh desa Kecamatan Kapuas Barat menuntut pengelolaan swakelola kebun sawit plasma setelah menuding PT Graha Inti Jaya (GIJ) tidak mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik anggota koperasi, meski kredit pembangunan kebun telah dinyatakan lunas.

KAPUAS | HITV— Petani dari tujuh wilayah—Kelurahan Mandomai serta Desa Anjir Kalampan, Pantai, Saka Tamiang, Penda Ketapi, Teluk Hiri, dan Sei Dusun—sejak 2011 menjalin kemitraan dengan PT GIJ untuk pembangunan kebun sawit plasma.

Skema kemitraan itu dibiayai melalui pinjaman sebesar Rp 75 miliar dari Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Palangka Raya, dengan agunan berupa SHM milik anggota koperasi.

Konsultan hukum dan teknis KSU Handep Hapakat, Ir. Barisan Tinambunan M, App.Se, menegaskan bahwa kredit tersebut telah dinyatakan lunas pada April 2024, sebagaimana tertuang dalam Akta Perjanjian Kredit Nomor 77 tertanggal 18 April 2012.

“Namun hingga kini, SHM milik anggota koperasi belum juga dikembalikan oleh PT Graha Inti Jaya, padahal kewajiban kredit telah selesai,” ujar Tinambunan, Rabu (4/2/2026).

Masuk Ranah Pidana

Persoalan tersebut kini telah berujung ke ranah pidana. KSU Handep Hapakat melaporkan dugaan penggelapan SHM ke Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/345/IX/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 September 2024.

Perkara itu disebut telah naik ke tahap penyidikan, sebagaimana tertuang dalam SPDP Nomor B/154a/II/Res.1.11/2025/DITTIPIDUM tertanggal 27 Februari 2025, dengan penetapan tersangka Direktur PT Graha Inti Jaya.

Tinambunan menjelaskan, kewajiban pengembalian sertifikat secara tegas diatur dalam Akta Perjanjian Kerja Sama Nomor 03 tertanggal 3 Mei 2011. Dalam Pasal 3 ayat 6 huruf d disebutkan bahwa setelah kredit revitalisasi perkebunan lunas, sertifikat tanah kebun wajib dikembalikan kepada masing-masing anggota koperasi.

Selain persoalan SHM, KSU Handep Hapakat juga menyoroti pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Berdasarkan Pasal 9 ayat 6 perjanjian, porsi petani semestinya meningkat menjadi 65 persen setelah kredit lunas. Namun, menurut koperasi, ketentuan tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Target Kebun Tak Terpenuhi

Kritik juga diarahkan pada realisasi pembangunan kebun plasma. Dari target 1.001 hektare kebun kemitraan yang disepakati sejak 2011, PT GIJ disebut hanya membangun sekitar 883 hektare. Kondisi itu dinilai menyalahi kesepakatan yang dibuat di hadapan notaris.

“Sejak pembangunan hingga panen, seluruh kegiatan dilakukan oleh perusahaan. Ketika petani menuntut haknya, justru muncul persoalan hukum yang berujung kriminalisasi terhadap pengurus koperasi,” kata Tinambunan, merujuk pada kasus hukum yang menjerat salah satu pengurus koperasi di Polda Kalimantan Tengah.

Swakelola Mulai Februari

Sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik yang dinilai merugikan petani, KSU Handep Hapakat memutuskan mengambil alih pengelolaan kebun sawit plasma secara swakelola mulai 5 Februari 2026. Langkah tersebut akan ditandai dengan pemasangan baliho pemberitahuan di lokasi kebun plasma.

Keputusan itu diambil meski PT GIJ tengah mengajukan gugatan perdata wanprestasi ke Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, yang kini masih dalam tahap mediasi.

“Kami menilai mediasi tidak akan menghasilkan titik temu jika hak-hak dasar petani tidak dikembalikan,” ujar Tinambunan.

Ia berharap kehadiran investasi perkebunan sawit di Kalimantan Tengah semestinya membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, bukan justru meminggirkan petani plasma yang sejak awal menjadi bagian dari kemitraan.

“Perusahaan seharusnya membina dan merangkul petani, agar kemitraan benar-benar menciptakan keadilan dan kesejahteraan bersama,” kata dia. (\•/)

Kategori Berita: Sengketa Lahan
Sumber: HITV Kalteng
Editor: AYS

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lakukan Peletakan Batu Pertama Barak Siaga Polairud, Kapolda Babel Harap Bisa Bermanfaat Bagi Anggota

    Lakukan Peletakan Batu Pertama Barak Siaga Polairud, Kapolda Babel Harap Bisa Bermanfaat Bagi Anggota

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo melakukan peletakan batu pertama barak siaga Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung, Selasa (3/6/25). Peletakan batu pertama yang berlokasi di Dermaga Air Anyir Ditpolairud ini turut dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol Toby Harsono bersama Pejabat Utama Polda. “Bismillah, semoga barak ini […]

  • Lurah Tebing Ajak Warga Gladiola Jaga Kebersihan Lingkungan

    Lurah Tebing Ajak Warga Gladiola Jaga Kebersihan Lingkungan

    • 0Komentar

    Penulis: M. SAIPUL Pemerintah Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, menggelar kegiatan gotong royong bersama warga RW 03 pada Sabtu (26/7/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB itu difokuskan pada pembersihan area jalan raya menuju Kampung Harapan, tepat di depan Perumahan Gladiola. HITVBERITA.COM | Karimun — Lurah Tebing, Mardiana, SH, yang turut hadir dalam […]

  • 2.116 Warga Binaan di Lapas/Rutan/LPKA Kemenkumham Babel Terdaftar pada DPT Pilkada 2024

    2.116 Warga Binaan di Lapas/Rutan/LPKA Kemenkumham Babel Terdaftar pada DPT Pilkada 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|PANGKAL PINANG – Sebanyak 2.116 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/ Rumah Tahanan Negara (Rutan)/ Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kemenkumham Babel telah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri, minggu […]

  • Hari Kedua Pasca Pendaftaran, Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke KPU Purwakarta

    Hari Kedua Pasca Pendaftaran, Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke KPU Purwakarta

    • 0Komentar

    Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta saat menggelar Press Conference. (dok/foto/raffa) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Tepat dihari kedua pasca dimulainya pendaftaran di Sekretariat KPUD Purwakarta, yang beralamat di Jalan Veteran, Gang Flamboyan, Kelurahan Negri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Purwakarta yakni masing-masing pasangan Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan […]

  • APIKI–MIO Indonesia Gelar Program Peduli Kasih Sambut Ramadhan 1447 H di Cempaka Putih Timur

    APIKI–MIO Indonesia Gelar Program Peduli Kasih Sambut Ramadhan 1447 H di Cempaka Putih Timur

    • 0Komentar

    Semangat berbagi menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah diwujudkan melalui Program Peduli Kasih yang digelar Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) bersinergi dengan Media Independent Online Indonesia (MIO Indonesia). JAKARTA PUSAT | HITV— Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan pada Selasa, 17 Februari 2026, bertempat di lingkungan RT 010/RW 03 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka […]

  • Nisfu Sya’ban 2026: Malam Penuh Keutamaan dan Ampunan

    Nisfu Sya’ban 2026: Malam Penuh Keutamaan dan Ampunan

    • 0Komentar

    Oleh : Nadri Hermawan Umat Islam menyambut malam Nisfu Sya’ban 1447 Hijriah yang dimulai setelah Maghrib pada Senin, 2 Februari 2026. Malam penuh rahmat dan ampunan ini dimaknai sebagai waktu istimewa untuk memperbanyak ibadah, doa, serta muhasabah diri dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT menjelang datangnya bulan suci Ramadan. JAKARTA | HITV – Umat Islam […]

expand_less