Hari Pers Nasional 2026: Menjaga Pers Sehat di Tengah Arus Digital
- account_circle webtable
- calendar_month Senin, 9 Feb 2026
- visibility 291
- print Cetak

Kehadiran maskot Si Juhan di perayaan Hari Pers Nasional 2026, terinspirasi dari ketangguhan Badak Jawa bercula satu serta nilai-nilai luhur masyarakat Baduy, menjadi simbol pers yang jujur, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.
Oleh: Jessica Evangeli Aris
SETIAP 9 Februari, insan pers Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN) sebagai penanda sejarah panjang perjuangan jurnalistik di negeri ini.
PENETAPAN HPN melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 merujuk pada tanggal berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), 9 Februari 1946 di Surakarta.
Momentum ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat atas peran strategis pers dalam mengawal kemerdekaan, demokrasi, dan pembangunan bangsa.
Pada tahun 2026, peringatan HPN dipusatkan di Provinsi Banten dengan mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”.
Tema tersebut bukan tanpa makna. Ia merefleksikan harapan besar terhadap pers nasional agar tetap kokoh secara moral dan profesional di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.
Kehadiran maskot Si Juhan, yang terinspirasi dari ketangguhan Badak Jawa serta nilai-nilai luhur masyarakat Baduy, menjadi simbol pers yang jujur, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.
Pers yang sehat bukan hanya persoalan kelembagaan, melainkan juga menyangkut integritas insan jurnalistik di dalamnya.
Dalam konteks ini, penting untuk kembali menegaskan pemahaman mendasar mengenai pers dan jurnalistik. Keduanya kerap dipersepsikan serupa, padahal memiliki perbedaan konseptual.
Jurnalistik adalah aktivitas atau proses pengolahan informasi—mulai dari mencari, mengumpulkan, hingga menyajikan fakta kepada publik.
Sementara itu, pers merupakan wahana atau medium yang menyalurkan kerja jurnalistik tersebut.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas mendefinisikan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Definisi ini menempatkan pers bukan semata-mata sebagai industri, tetapi sebagai institusi sosial yang memiliki tanggung jawab publik.
Sejarah panjang jurnalisme dunia menunjukkan bahwa pers selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Sejak mesin cetak Johannes Gutenberg pada abad ke-15 membuka era media cetak, hingga kemunculan radio, televisi, dan kini media digital, jurnalisme terus mengalami transformasi.
Era digital menghadirkan media online yang serba cepat dan real-time, sekaligus membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas melalui media sosial dan jurnalisme warga.
Namun, kemajuan teknologi juga membawa tantangan serius. Maraknya hoaks, tekanan kecepatan yang kerap mengorbankan akurasi, dominasi algoritma media sosial, hingga menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap media menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan.
Di sisi lain, jurnalis dituntut untuk melek teknologi, tanpa meninggalkan kode etik dan prinsip dasar jurnalistik.
Di sinilah relevansi tema HPN 2026 menemukan pijakannya. Pers yang sehat adalah pers yang mampu menjaga keseimbangan antara kecepatan dan ketepatan, antara kepentingan bisnis dan tanggung jawab publik.
Pers yang kuat adalah pers yang berani berdiri independen, kritis terhadap kekuasaan, namun tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.
Hari Pers Nasional semestinya menjadi ruang refleksi bersama bagi seluruh insan pers. Bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, jurnalisme tetap harus berpijak pada kebenaran, kejujuran, dan kepentingan publik.
Dengan pers yang sehat, ekonomi yang berdaulat, dan bangsa yang kuat bukanlah sekadar slogan, melainkan cita-cita yang dapat diwujudkan melalui kerja jurnalistik yang bermartabat dan berintegritas. (\•/)
Pekanbaru, 9 Februari 2026
Penulis adalah Kepala Biro Redaksi HITVberita.com Wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau
- Penulis: webtable
