Modal Rp191 Miliar, Dividen Stagnan: Sorotan Prof Sutan Nasomal atas Kinerja PT AMGM
- account_circle AYS Prayogie
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 23
- print Cetak

Gedung Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat. (dok/foto/Setda/lobar)
LOMBOK BARAT, HITV— Investasi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di PT Air Minum Giri Menang (AMGM) menuai sorotan tajam. Akumulasi penyertaan modal yang telah mencapai Rp191 miliar dinilai belum berbanding lurus dengan peningkatan dividen yang diterima daerah.
Pakar hukum dan ekonomi, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH menyebut fenomena tersebut sebagai anomali investasi daerah.
Dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026), Prof. Sutan menilai lonjakan modal yang signifikan justru hanya “meneteskan” tambahan dividen yang relatif kecil bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Data yang dihimpun menunjukkan, sejak 2010 hingga 2024, total penyertaan modal Pemkab Lombok Barat di PT AMGM mencapai Rp191 miliar. Tambahan terbaru pada 2024 sebesar Rp53 miliar, meningkatkan nilai modal dari sebelumnya Rp138 miliar.
Selain itu, pada 2022 perusahaan juga memperoleh pinjaman Rp118,8 miliar dari Bank Pembangunan Daerah Bali melalui perjanjian kredit tertanggal 23 Desember 2022.
Dengan komposisi tersebut, Pemkab Lombok Barat kini menguasai 62,42 persen saham dan berstatus sebagai pemegang saham pengendali.
Namun, menurut Prof. Sutan, proyeksi dividen tahun 2025 yang hanya naik dari Rp10 miliar menjadi Rp11 miliar memunculkan pertanyaan mendasar tentang efektivitas investasi.
“Tambahan modal Rp53 miliar hanya berbuah kenaikan dividen sekitar Rp1 miliar. Secara persentase, imbal hasilnya sangat kecil dibanding nilai suntikan modal,” ujarnya.
Ia membandingkan, jika dana Rp191 miliar ditempatkan pada instrumen deposito dengan bunga moderat lima persen per tahun, daerah berpotensi memperoleh sekitar Rp9,5 miliar tanpa risiko operasional.
“Jika perusahaan dengan monopoli layanan air minum dan total kekuatan finansial mendekati Rp310 miliar (modal dan utang) hanya mampu membagikan dividen Rp10–11 miliar, maka kinerja operasional patut dievaluasi,” kata dia.
Prof. Sutan juga mengemukakan tiga dugaan pola dalam analisis forensik keuangan. Pertama, kemungkinan penggunaan modal dan pinjaman untuk menutup ketidakefisienan operasional masa lalu, bukan ekspansi produktif. Kedua, pembengkakan biaya nonteknis yang menggerus laba sebelum dibagikan sebagai dividen. Ketiga, investasi infrastruktur yang secara fisik terbangun, tetapi tidak optimal secara ekonomi.
Menurut dia, stagnasi dividen juga mencerminkan lemahnya kendali pemegang saham mayoritas terhadap manajemen perusahaan.
“Sebagai pemilik 62,42 persen saham, pemerintah daerah secara logika memiliki posisi tawar yang kuat untuk menuntut efisiensi,” ujarnya.
- Penulis: AYS Prayogie
- Editor: AYS Prayogie
