Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Aroma Plagiarisme di Kampus Negeri: PAMI Desak Kemendiktisantek Copot Rektor UNIMA!

  • account_circle ALam Alam
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

Polemik dugaan plagiarisme yang membayangi kepemimpinan Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA), Joseph Philip Kambey, memasuki babak baru. Rabu (3/12/2025), puluhan massa Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) turun ke depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisantek) di Senayan, Jakarta, menuntut kementerian bertindak tegas.

JAKARTA | HITV — Aksi tersebut menjadi sorotan karena mempersoalkan kembali standar etik di perguruan tinggi negeri. Tuntutan massa sederhana, tetapi menyentuh jantung persoalan tata kelola kampus: apakah seorang pemimpin universitas masih layak menjabat jika terikat temuan plagiarisme?

Kronologi Dugaan Plagiarisme

Kasus ini bermula dari publikasi artikel “The Urgency of Digital Capital and Community Intervention in Developing the Potential of Local Superior Product for Micro, Small and Medium Enterprises (MSME) in Jambi” di Jurnal Akuntansi Manado (JAIM) tahun 2023. Artikel itu tercatat atas nama Joseph Philip Kambey.

Namun, pada 19 Januari 2025, sebuah tangkapan layar surat elektronik dari Reza Amarta Prayoga beredar di kalangan akademisi.

Dalam pesan itu, Reza menyatakan bahwa karya tersebut merupakan hasil penelitiannya, bukan milik Kambey. Tak lama setelah klaim tersebut muncul, pihak pengelola JAIM menarik artikel dari sistem publikasi. Penghapusan itu mengindikasikan adanya masalah serius dalam orisinalitas karya.

Meski status artikel masih dalam sorotan dan belum ada penjelasan detail dari pihak kampus, Kambey tetap dilantik sebagai Rektor UNIMA pada 4 Februari 2025 oleh Kemenristek Saintek. Pelantikan di tengah polemik inilah yang kemudian memicu kritik dari berbagai elemen masyarakat.

Pertanyaan atas Standar Etik

Dalam orasinya, Solihin, juru bicara PAMI, mengangkat aspek regulasi yang menjadi dasar tuntutan mereka. Ia merujuk pada Peraturan Menristek dan PT Nomor 19 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian pemimpin perguruan tinggi negeri. Pasal 4 huruf (m) menyebut secara eksplisit bahwa calon pemimpin PTN tidak boleh memiliki rekam jejak plagiarisme.

Menurut Solihin, regulasi itu tidak sekadar aturan administratif, tetapi pagar etika yang menentukan kualitas kepemimpinan akademik.

“Ini bukan isu personal, tetapi soal integritas lembaga pendidikan tinggi. Jika aturan ini diabaikan, akan muncul preseden buruk dalam dunia akademik,” ujarnya.

Kemenristek Dinilai Pasif

Sikap kementerian menjadi sasaran kritik paling keras dalam unjuk rasa tersebut. Andri, koordinator lapangan aksi, menyebut Kemendiktisantek “terlalu lama diam” dalam menghadapi laporan dugaan plagiarisme ini.

“Kasus ini hampir setahun bergulir, pengakuan plagiarisme sudah ada, tetapi tidak ada langkah apa pun dari kementerian. Ini membingungkan,” katanya.

Hingga aksi ini berlangsung, Kemendiktisantek belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan plagiarisme Kambey maupun proses evaluasi jabatan rektor UNIMA. Ketidakjelasan ini dianggap memperkuat dugaan bahwa mekanisme pengawasan akademik di tingkat kementerian tidak berjalan optimal.

Ancaman Aksi Berkelanjutan

Para pengunjuk rasa menuntut kementerian segera mengambil keputusan terkait masa jabatan Kambey. Mereka juga menyatakan akan kembali menggelar aksi dalam 7 x 24 jam apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. Sejumlah lembaga pemantau pendidikan disebut mulai mengikuti isu ini, menandakan persoalan belum akan mereda.

Polemik ini membuka kembali perdebatan lama mengenai lemahnya sistem deteksi plagiarisme dan budaya akademik yang masih kerap menoleransi pelanggaran etik. Selama kementerian belum memberikan kejelasan, tekanan publik kemungkinan akan terus meningkat, dan isu ini berpotensi menjadi preseden penting bagi standar kepemimpinan perguruan tinggi negeri di Indonesia. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jakarta

  • Penulis: ALam Alam

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugatan Ganti Kerugian: Jalan Hukum Menuntut Hak atau Sekadar Formalitas di Pengadilan?

    Gugatan Ganti Kerugian: Jalan Hukum Menuntut Hak atau Sekadar Formalitas di Pengadilan?

    • 0Komentar

    Oleh: Pitra Romadoni Nasution (Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia) Ketika Hak Dilanggar, Hukum Harus Hadir Dalam negara hukum, setiap pelanggaran hak harus diikuti dengan mekanisme pemulihan. Tidak cukup hanya menghukum pelaku, tetapi juga harus memulihkan kerugian korban. Di sinilah pentingnya gugatan ganti kerugian sebagai instrumen hukum perdata. Namun realitasnya, masih banyak masyarakat […]

  • Ridwan Kamil Dan Suswono, Ziarah Ke TPU Karet Bivak

    Ridwan Kamil Dan Suswono, Ziarah Ke TPU Karet Bivak

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | JAKARTA – Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024, Pasang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono, melakukan Ziarah Kubur, ke TPU Karet Bivak yang beralamat di Jalan Karet Pasar baru barat, Karet Tengsin Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat. Kehadiran Ridwan Kamil dan Suswono ini, mendapat perhatian […]

  • KPU Purwakarta : Soal Stiker Paslon di Angkutan Umum, Sudah Berkoordinasi dengan Bawaslu

    KPU Purwakarta : Soal Stiker Paslon di Angkutan Umum, Sudah Berkoordinasi dengan Bawaslu

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦  Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta akan turut serta dalam menertibkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada), terlebih pada saat masa kampanye. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana menyikapi adanya peserta Pilkada yang mengangkangi Keputusan KPU Nomor 949 Tahun 2024, tentang Penetapan Lokasi Pemasangan […]

  • ‎Sekum Inkop TKBM: Tanpa PBM Kegiatan di Pelabuhan Bisa Berjalan ‎

    ‎Sekum Inkop TKBM: Tanpa PBM Kegiatan di Pelabuhan Bisa Berjalan ‎

    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho  Sekretaris Umum Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Victoria Wewo menanggapi pernyataan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) H. Juswandi yang menyebut pengelolaan TKBM di pelabuhan saat ini sebagai bentuk monopoli. HITVBERITA.COM | Jakarta – Victoria menegaskan, TKBM berada dan bekerja di pelabuhan ada dasarnya dan direstui 3 kementerian, sehingga […]

  • KADIVPAS Babel Apresiasi  Lapas Tanjungpandan Hijaukan Lapas Akselarasi Dari Program Ketahanan Pangan

    KADIVPAS Babel Apresiasi  Lapas Tanjungpandan Hijaukan Lapas Akselarasi Dari Program Ketahanan Pangan

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | BELITUNG – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri Bangga dan memberikan Apresiasi atas keseriusan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam melaksanakan Akselarasi Ketahanan Pangan.  Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan monitoring di seluruh Lapas dan Rutan di Bangka Belitung sebagai bentuk komitmen mendukung Akselerasi […]

  • Pertamina Tinjau SPBU KM 57 dan Fasilitas Balongan

    Pertamina Tinjau SPBU KM 57 dan Fasilitas Balongan

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat meninjau SPBU KM 57 dan sejumlah fasilitas di Balongan, Kamis (21/8/2025). Kunjungan ini untuk memastikan distribusi energi berjalan lancar sekaligus mengecek kesiapan sarana dan prasarana penyaluran di wilayah tersebut. HITVBERITA.COM | Jakarta – Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Freddy Anwar, […]

expand_less