Direksi BRK Syariah Diminta Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan Pembiayaan, Pengamat Soroti Hasil Audit 2024
- account_circle Budiman Manik
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Dugaan penyimpangn dalam pengelolaan pembiayaan di PT Bank Riau Kepri Syariah kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai jajaran direksi bank milik pemerintah daerah tersebut harus bertanggung jawab.
KEPRI, HITV— Direktur Pembiayaan PT Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus, disebut sebagai salah satu pejabat yang memiliki tanggung jawab langsung atas temuan tersebut.
Hal ini merujuk pada dokumen hasil audit yang ditandatangani pada Desember 2024, terkait tata kelola pembiayaan di lingkungan bank tersebut.
Tak hanya itu, tanggung jawab juga dinilai melekat pada jajaran direksi lainnya, termasuk Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, serta pimpinan operasional di tingkat cabang, seperti Marwan Setiadi, selaku Kepala Cabang Bank Riau Kepri Syariah Arifin Achmad Pekanbaru.
Para pejabat tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan operasional bank terhadap berbagai ketentuan, mulai dari regulasi perbankan nasional, kebijakan otoritas pengawas keuangan, hingga aturan internal yang mengatur tata kelola lembaga keuangan milik pemerintah.
- Penulis: Budiman Manik




Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.