Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Dugaan Pelanggaran Regulasi di BPD Riau Kepri Syariah Pekanbaru, BPK Soroti Pengelolaan Pembiayaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • print Cetak

Penulis: Budiman Manik

Hasil pemeriksaan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan pelanggaran sejumlah regulasi dalam pengelolaan pembiayaan di PT BPD Riau Kepri Syariah Cabang Pekanbaru 2 (Arifin Achmad) sepanjang Triwulan III 2022 hingga Triwulan III 2024.

SERDANG BEDAGAI, HITV— Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 37/LHP/XVIII.PEK/12/2024 tertanggal 18 Desember 2024, BPK menyoroti aspek kepatuhan terhadap aturan internal maupun peraturan perundang-undangan, khususnya terkait penyaluran pembiayaan pemilikan rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Sejumlah regulasi yang diduga dilanggar mencakup Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, serta berbagai ketentuan internal bank seperti Surat Keputusan Direksi tahun 2019, 2021, dan 2022 yang mengatur pedoman pembiayaan dan agunan. Selain itu, pelanggaran juga diduga terjadi pada sejumlah perjanjian kerja sama dengan pihak pengembang dalam penyaluran KPR Sejahtera Syariah.

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, menilai tanggung jawab utama atas pengelolaan cabang berada pada pimpinan cabang.

“Branch manager menjadi pihak pertama yang harus dimintai pertanggungjawaban atas baik dan buruknya tata kelola di cabang,” ujarnya, Kamis, (26/3), di Serdang Bedagai

Menurut dia, setelah itu barulah tanggung jawab dapat ditelusuri ke jajaran pejabat dan staf terkait lainnya.

Ratama juga menegaskan bahwa LHP BPK memiliki kekuatan hukum yang signifikan sebagai dasar awal penelusuran dugaan pelanggaran. Hal tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 23E Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan kewenangan BPK dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“LHP BPK dapat menjadi bukti permulaan, karena dalam prosesnya dilakukan melalui metode yang sistematis, seperti sampling, verifikasi dokumen, hingga rekonstruksi transaksi untuk mengidentifikasi potensi kerugian aktual,” kata dia.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Branch Manager BPD Riau Kepri Syariah Cabang Pekanbaru 2 (Red–disebut Arifin Achmad), belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (26/3/2026) tidak mendapat respons.

Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap pengelolaan pembiayaan perbankan daerah, khususnya dalam program perumahan bersubsidi yang seharusnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Ambruk di Garut Akibat Hujan Deras, Tidak Ada Korban Jiwa

    Rumah Ambruk di Garut Akibat Hujan Deras, Tidak Ada Korban Jiwa

    • 0Komentar

    Rumah milik Tita Rosita, warga RT 04/004 Desa Makar Jaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, ambruk akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada malam hari. Berdasarkan informasi dari warga setempat, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. HITVBERITA.COM | GARUT – Kejadian tersebut terjadi karena intensitas hujan yang tinggi menyebabkan struktur rumah melemah dan akhirnya […]

  • Lapas Batang Lepas Peserta Magang Kemenaker Batch 2, Bekal Pengalaman Kerja dan Integritas

    Lapas Batang Lepas Peserta Magang Kemenaker Batch 2, Bekal Pengalaman Kerja dan Integritas

    • 0Komentar

    Lapas Kelas IIB Batang resmi melepas peserta Program Pemagangan Kemenaker Batch 2, Kamis (21/5/2026) setelah para peserta tersebut usai menuntaskan masa praktik kerja lapangan di lingkungan pemasyarakatan. BATANG, HITV — Prosesi pelepasan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Nurhamdan, dalam acara internal yang berlangsung khidmat dan penuh suasana kekeluargaan. Kegiatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya […]

  • Satlantas Polres Lingga Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program “Polisi Sahabat Anak”

    Satlantas Polres Lingga Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program “Polisi Sahabat Anak”

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA HiTvBerita.com – Lingga | lingga-Dalam upaya menanamkan nilai-nilai disiplin dan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Polisi Sahabat Anak” di Taman Kanak-Kanak (TK) Lestari, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan […]

  • Bupati Garut Dorong Optimalisasi Sistem Pengadaan Barang Jasa

    Bupati Garut Dorong Optimalisasi Sistem Pengadaan Barang Jasa

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Pemerintah Kabupaten Garut mendorong peningkatan tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui pemanfaatan sistem pengadaan yang lebih terintegrasi dan efisien. HITVBERITA.COM | Garut — Upaya ini ditegaskan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat membuka Sosialisasi Pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Balai Diklat KKBN Garut, Tarogong Kidul, Selasa (18/11/2025). Kegiatan tersebut mengusung […]

  • Aksi Driver Online di Hang Nadim, Grab Batam Absen Hadir

    Aksi Driver Online di Hang Nadim, Grab Batam Absen Hadir

    • 0Komentar

    Penulis: S. Hrp Ratusan pengemudi transportasi daring mengepung Bandara Hang Nadim, Batam, Sabtu (23/8/2025). Mereka memprotes ;,9-dugaan praktik semena-mena pihak Grab di area bandara. HITVBERITA.COM | Batam — Aksi itu dipicu insiden sehari sebelumnya, ketika seorang dispatcher Grab disebut membatalkan pesanan langsung dari ponsel penumpang. Peristiwa tersebut dianggap merugikan dan memicu kemarahan pengemudi. “Orderan pelanggan […]

  • KPU Purwakarta Batasi Jumlah Peserta Pengundian Nomor Urut Calon Bupati

    KPU Purwakarta Batasi Jumlah Peserta Pengundian Nomor Urut Calon Bupati

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akan melakukan pembatasan jumlah peserta pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Purwakarta 2024. “Ya betul, jumlah peserta dan pengunjung akan kita batasi dikarenakan tempat yang terbatas,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este […]

expand_less