Jumat, 2 Okt 2026
light_mode

Usman Wello Desak Kejari Lingga Tuntaskan Sejumlah Kasus

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • print Cetak

Tokoh masyarakat Kabupaten Lingga, Usman Wello, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga mempercepat penanganan sejumlah perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan jelas.

LINGGA | HITV – Ia mengingatkan lambannya penanganan kasus dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pernyataan itu disampaikan Usman Wello kepada media HiTvBerita melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin, 11 Mei 2026.

Menurut Usman, sejumlah perkara yang telah masuk dalam penanganan Kejari Lingga hingga kini belum memperlihatkan progres yang terbuka kepada masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi memunculkan spekulasi publik.

“Saya meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Lingga lebih serius lagi dalam menangani beberapa kasus yang telah masuk ke kejaksaan tapi tidak tuntas,” kata Usman.

Ia menilai keterbukaan informasi penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di daerah.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang kepada penanganan Kejaksaan Negeri Lingga. Kembalikan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai kondisi ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Usman turut menyinggung sejumlah perkara yang menurutnya belum memiliki kepastian perkembangan penanganan. Ia menyebut kasus bonsai, bantuan sosial (bansos), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta beberapa perkara lain yang dinilai belum menunjukkan perkembangan jelas.

“Apalagi dalam beberapa kasus yang belum ada kejelasannya seperti kasus bonsai, bansos, dana BOS, dan beberapa perkara lainnya yang menurut saya belum terlihat perkembangan penanganannya,” kata dia.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Lingga belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi mengenai perkembangan penanganan sejumlah perkara yang dimaksud.

Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, kejaksaan memiliki kewajiban menjalankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi dalam penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keterbukaan informasi penanganan perkara dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Budaya Sadar Risiko, Kemenkumham Babel Gelar Penguatan Manajemen Risiko

    Bangun Budaya Sadar Risiko, Kemenkumham Babel Gelar Penguatan Manajemen Risiko

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Pangkal Pinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Penguatan Manajemen Risiko bagi jajaran operator Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis, di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa (24/09/2024). Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Dwi Harnanto menuturkan, penguatan manajemen risiko ini bertujuan untuk membangun budaya sadar risiko, sehingga langkah mitigasi risiko […]

  • Pedagang Asongan Mengaku Diusir dari Sekitar Bazar UMKM, Siap Bayar Retribusi

    Pedagang Asongan Mengaku Diusir dari Sekitar Bazar UMKM, Siap Bayar Retribusi

    • 0Komentar

    Seorang pedagang asongan, Aldi Mulyadi, mengaku diusir dari area sekitar Bazar UMKM di Lingga oleh pengurus yang disebut berasal dari pengelola bazar. LINGGA, HITV —Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/5/2026) dan memunculkan pertanyaan soal batas kewenangan pengelola serta perlindungan bagi pedagang kecil. Aldi menuturkan, saat kejadian ia tidak berjualan di dalam area inti bazar yang […]

  • Investasi di Nongsa Disorot: Kontraktor Lokal Mengaku Dirugikan Perusahaan Asal Tiongkok

    Investasi di Nongsa Disorot: Kontraktor Lokal Mengaku Dirugikan Perusahaan Asal Tiongkok

    • 0Komentar

    Proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Dayone Nongsa kembali menuai sorotan. Di tengah gencarnya BP Batam menggaungkan masuknya investasi baru, sejumlah kontraktor lokal justru mengaku menjadi korban praktik wanprestasi oleh PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYRI), perusahaan asal Tiongkok yang menggarap proyek di kawasan tersebut. BATAM | HITV — Sejumlah perusahaan subkontraktor (subcon) lokal […]

  • Polres Karimun Beri Kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung di PN Karimun

    Polres Karimun Beri Kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung di PN Karimun

    • 0Komentar

    Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (19/8/2026), berlangsung hangat. KARIMUN, HITV — Polres Karimun memberikan kejutan kepada jajaran Pengadilan Negeri Kelas II Tanjung Balai Karimun sebagai bentuk apresiasi sekaligus memperkuat soliditas antar-aparat penegak hukum. Kejutan tersebut berlangsung di lobi Pengadilan Negeri Tanjung Balai […]

  • Ketua Umum Dr. Adhi Kusuma Wahab MBA Terbitkan SK Kepengurusan PB PARFI Periode 2025 – 2030

    Ketua Umum Dr. Adhi Kusuma Wahab MBA Terbitkan SK Kepengurusan PB PARFI Periode 2025 – 2030

    • 0Komentar

    Susunan kepengurusan baru PB Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) untuk periode 2025-2030 resmi diterbitkan oleh Ketua Umum PB PARFI hasil Kongres Ke-18, Dr. Adhi Kusuma Wahab MBA, yang lebih dikenal dengan nama Ki Kusumo. HITVBERITA.COM | Jakarta– Surat Keputusan yang disahkan tertanggal 27 Maret 2025, bernomor 02/PB-PARFI/III/2025, mengatur mengenai pengangkatan Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, […]

  • Macai 2025 Streaming To𝚛rent

    Macai 2025 Streaming To𝚛rent

    • 1Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD ZIP Macai: Director: Shanjyy Kumar Perumal. Kannan GaNAnAathy, Kuben Mahadevan, Irfan backpacks, Fabian Loo. A drug dealer finds himself in hot water when he loses the goods that are associated with the local rotation. Fearing the punishment of his evil boss and begins to make America in a hope […]

expand_less