Senin, 15 Jun 2026
light_mode

Dari 18 Pendaftar, Baru Tiga Koperasi Tambang Rakyat di NTB Kantongi Izin Operasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Upaya melegalkan aktivitas pertambangan rakyat di Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menunjukkan hasil.

JAKARTA RAYA, HITV— Dari 18 koperasi yang mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga pertengahan 2026 baru tiga koperasi yang berhasil mengantongi izin dan berhak melakukan kegiatan penambangan secara resmi.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan 16 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tersebar di Kabupaten Lombok Barat, Sumbawa, Sumbawa Barat, dan Bima. Penetapan WPR menjadi dasar hukum bagi koperasi untuk mengelola tambang rakyat secara legal dan terukur.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Samsudin mengatakan, sebagian besar koperasi yang mengajukan IPR masih terkendala pemenuhan persyaratan administrasi, terutama dokumen lingkungan dan status kawasan hutan.

“Total ada 18 koperasi yang mengajukan izin, namun hingga saat ini sebagian besar masih terkendala persyaratan,” ujar Samsudin.

Menurut dia, sedikitnya lima lokasi yang diajukan koperasi berada di kawasan hutan. Empat lokasi berada di Pulau Lombok dan satu lokasi lainnya berada di Kabupaten Dompu. Selain itu, sejumlah koperasi juga masih harus melengkapi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Di tengah berbagai kendala tersebut, tiga koperasi berhasil memenuhi seluruh persyaratan dan resmi memperoleh IPR untuk komoditas emas dan perak.

Koperasi pertama adalah Koperasi Produsen Selonong Bukit Lestari yang berlokasi di Desa Aimual, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Koperasi ini memperoleh IPR pada 22 September 2025 dengan luas wilayah kelola 10 hektare.

Selanjutnya, Koperasi Produsen Lantung Mandiri Bersatu di Desa Padesa, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, mendapatkan izin pada 2 April 2026 dengan luas wilayah tambang 10 hektare.

Adapun koperasi ketiga yang memperoleh legalitas adalah Koperasi Bhara Santonda Prima di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. IPR untuk koperasi tersebut diterbitkan pada 29 Mei 2026 dengan luas wilayah 4,27 hektare.

Dengan terbitnya izin tersebut, ketiga koperasi kini dapat menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku di dalam kawasan WPR yang telah ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi NTB masih menghadapi pekerjaan rumah dalam menata sektor pertambangan rakyat. Salah satunya terkait penyusunan dokumen Reklamasi Pasca Tambang (RPT) yang menjadi syarat penting dalam proses penerbitan izin.

Melalui APBD Perubahan 2025, Pemprov NTB telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan dokumen RPT pada seluruh 16 blok WPR. Dokumen tersebut nantinya akan terintegrasi dengan perizinan lingkungan dan kajian teknis pengelolaan limbah pertambangan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga belum dapat menarik retribusi dari aktivitas pertambangan rakyat karena Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang menjadi dasar hukum penarikan retribusi masih menunggu pengesahan.

Kepala Bidang Pembinaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM NTB Rahmadin menilai terbitnya IPR bagi tiga koperasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, tertib, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah kini mendorong 15 koperasi lainnya untuk segera melengkapi seluruh persyaratan agar aktivitas pertambangan rakyat di NTB dapat berjalan secara legal, aman, dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: Humas MIO PW DKI

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MSC Gelar Istighosah Rutin, Perkuat Spiritualitas dan Kebersamaan Warga Warakas

    MSC Gelar Istighosah Rutin, Perkuat Spiritualitas dan Kebersamaan Warga Warakas

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta Utara – Muhammad Sanusi Center (MSC) terus memperkuat perannya dalam bidang sosial dan keagamaan melalui berbagai program yang memberi manfaat luas bagi masyarakat. Selain program makan gratis dan senam jantung sehat yang telah berjalan secara konsisten, MSC juga menggelar kegiatan Istighosah rutin setiap Senin malam (Malam Selasa) di Posko MSC, berlokasi di […]

  • Bupati Purwakarta Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak se-Indonesia

    Bupati Purwakarta Ikuti Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak se-Indonesia

    • 0Komentar

    Om Zein bersama Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala dan Sekda Norman Nugraha ikuti peluncuran daring Koperasi Merah Putih. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri peluncuran Koperasi Merah Putih secara daring dari Aula Janaka, Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Senin (21/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 yang […]

  • Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi, Gara-Gara Kedapatan Edarkan Tembakau Gorilla!

    Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi, Gara-Gara Kedapatan Edarkan Tembakau Gorilla!

    • 0Komentar

    Dua orang pemuda asal Kabupaten Purwakarta berinisial PT (18) dan MRM (19), pada hari Jumat 15 November 2024, berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, karena diduga melakukan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dikalangan pengguna dengan sebutan “Tembakau Gorilla”. (Dok/Fot/Not/Raffa/Yog) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi […]

  • Peluncuran Bantuan Pangan di Meral Barat, Wabup Karimun Tekankan Transparansi dan Pemerataan Distribusi

    Peluncuran Bantuan Pangan di Meral Barat, Wabup Karimun Tekankan Transparansi dan Pemerataan Distribusi

    • 0Komentar

    Pemerintah mulai menggulirkan program bantuan pangan nasional untuk periode Februari–Maret 2026 sebagai langkah menjaga ketahanan pangan sekaligus meredam potensi lonjakan harga kebutuhan pokok. KARIMUN, HITV — Program yang disalurkan melalui BULOG ini menyasar langsung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Karimun. Di Karimun, peluncuran bantuan dipusatkan di Kantor Camat Meral Barat, Selasa […]

  • Polres Kobar Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Desa Umpang

    Polres Kobar Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Desa Umpang

    • 2Komentar

    Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Berhasil Menangkap Seorang Pria Berinisial SYM, Warga Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Karena Diduga Melakukan Tindak Penganiayaan dan Pengrusakan Terhadap Kantor Desa Umpang. HITVBERITA.COM | KOBAR – Menurut Wakapolres Kobar, Kompol Rendra Aditya Dhani, pelaku awalnya ingin menjual mesin penggiling padi milik pemerintah Desa Umpang, namun dicegah oleh anggota […]

  • BSKDN Kemendagri Tekan Komitmen Pemanfaatan Puja Indah Dengan Daerah

    BSKDN Kemendagri Tekan Komitmen Pemanfaatan Puja Indah Dengan Daerah

    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com | Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani komitmen pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan sejumlah pemerintah daerah (Pemda). Penandatanganan ini berlangsung di Hotel Lumire Jakarta, Senin (26/8/2024). Penandatanganan ini merupakan ikhtiar BSKDN Kemendagri mendorong Pemda mempercepat pelayanan publik melalui inovasi. “Penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk […]

expand_less