Sekjen LAKRI Soroti Jakarta Fair 2026: HTM Mahal, PRJ Dinilai Tak Lagi Mencerminkan Pesta Rakyat
- account_circle Bai Bahthy
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Ical Syamsudin, S.Sos, SH. (Dok/Foto/Bai)
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Ical Syamsudin, S.Sos, SH, menyoroti penyelenggaraan Jakarta Fair Kemayoran atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 yang dinilainya telah bergeser dari semangat awal sebagai pesta rakyat.
JAKARTA, HITV – Menurut Ical, tingginya harga tiket masuk (HTM) serta berbagai biaya tambahan yang harus dikeluarkan pengunjung membuat ajang tahunan tersebut tidak lagi ramah bagi masyarakat menengah ke bawah. Kondisi itu, kata dia, bertolak belakang dengan cita-cita awal Jakarta Fair yang digagas untuk menjadi ruang hiburan dan promosi yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
“Jika biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk menikmati Jakarta Fair semakin tinggi, maka wajar apabila publik mempertanyakan apakah kegiatan ini masih layak disebut sebagai pesta rakyat,” ujar Ical dalam keterangannya.
Ia menilai beban pengeluaran pengunjung tidak hanya berasal dari tiket masuk, tetapi juga dari biaya parkir, harga makanan dan minuman, hingga tiket konser yang dijual terpisah melalui skema bundling.
Berdasarkan informasi resmi penyelenggara, harga tiket masuk Jakarta Fair 2026 tanpa konser dipatok Rp40.000 untuk hari Senin, Rp50.000 pada Selasa hingga Jumat, dan Rp60.000 pada Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional. Sementara tiket bundling masuk dan konser dibanderol mulai Rp80.000 hingga di atas Rp100.000 untuk kategori tertentu.
Menurut Ical, angka tersebut dapat menjadi beban tersendiri bagi keluarga yang ingin menghabiskan waktu bersama di akhir pekan. Terlebih, pengunjung juga harus mengeluarkan biaya tambahan selama berada di area pameran.
“Yang menjadi keluhan masyarakat bukan hanya tiket masuk. Ketika sudah berada di dalam area pameran, harga kuliner dan berbagai kebutuhan lainnya juga relatif lebih tinggi dibandingkan harga di luar lokasi,” katanya.
Dinilai Menyimpang dari Semangat Awal
Ical mengingatkan bahwa Jakarta Fair lahir dari gagasan almarhum Syamsudin Mangan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada era Gubernur Ali Sadikin sebagai sarana promosi produk dalam negeri sekaligus hiburan rakyat dalam rangka memeriahkan hari jadi Jakarta.
Karena itu, ia menilai semangat utama penyelenggaraan PRJ seharusnya tetap berpihak kepada masyarakat luas, bukan semata-mata berorientasi pada keuntungan bisnis.
“Jakarta Fair sejak awal dirancang agar dapat dinikmati seluruh kalangan masyarakat. Jangan sampai esensi itu hilang karena masyarakat merasa semakin sulit mengaksesnya akibat tingginya biaya yang harus dikeluarkan,” ujarnya.
Ical juga mempertanyakan alasan tingginya harga tiket masuk yang kerap dikaitkan dengan biaya operasional penyelenggaraan. Menurutnya, penyelenggara telah memperoleh berbagai sumber pendapatan lain, termasuk dari sewa stan peserta pameran dan dukungan sponsor perusahaan swasta.
“Publik berhak mengetahui sejauh mana orientasi penyelenggaraan masih mengedepankan kepentingan masyarakat. Sebab selain tiket masuk, penyelenggara juga mendapatkan pemasukan dari penyewaan stan dan sponsor,” tegasnya.
Minta Evaluasi Menyeluruh
Atas dasar itu, LAKRI mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap konsep dan tata kelola Jakarta Fair agar kembali sejalan dengan tujuan awalnya sebagai pesta rakyat.
Ical menilai pemerintah daerah bersama penyelenggara perlu mencari formulasi yang lebih berpihak kepada masyarakat, termasuk membuka akses yang lebih luas bagi warga berpenghasilan rendah agar tetap dapat menikmati ajang tahunan tersebut.
Meski demikian, ia mengapresiasi kebijakan penyelenggara yang memberikan fasilitas masuk gratis bagi sejumlah kelompok masyarakat, seperti lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun, balita dengan tinggi badan di bawah satu meter, penyandang disabilitas, serta anggota TNI dan Polri sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, menurutnya, kebijakan tersebut belum cukup menjawab persoalan utama yang dirasakan sebagian besar warga Jakarta, yakni tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk berkunjung ke PRJ.
“Jakarta Fair harus kembali menjadi pesta rakyat yang sesungguhnya, bukan sekadar agenda tahunan yang sulit dijangkau masyarakat karena tingginya biaya. Semangat awalnya harus dikembalikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga Jakarta dan masyarakat dari berbagai daerah yang datang berkunjung,” pungkasnya.
Pekan Raya Jakarta 2026 sendiri resmi dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di kawasan JIExpo Kemayoran pada 11 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 12 Juli 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-499 Kota Jakarta. (\•/)
Editor: Tim Redaksi
Sumber: Humas PP MIO Indonesia
- Penulis: Bai Bahthy





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.