Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Aktivitas Kapal Hisap Timah di Perairan Pekajang Kembali Disorot, Legalitas hingga Kontribusi Daerah Dipertanyakan

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month 59 menit yang lalu
  • print Cetak

Aktivitas kapal hisap timah di perairan Pulau Pekajang, Kabupaten Lingga, yang dikaitkan dengan PT Cipta Persada Mulia (CPM), kembali menuai sorotan.

LINGGA, HITV Di tengah beroperasinya kapal-kapal tersebut dalam beberapa pekan terakhir, muncul pertanyaan mengenai kepastian legalitas kegiatan pertambangan sekaligus manfaat ekonomi yang diterima daerah dari aktivitas tersebut.

Sorotan tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari kalangan pemerintah dan legislatif. Hingga kini, belum terlihat adanya penjelasan resmi mengenai status perizinan operasional perusahaan, mekanisme penjualan hasil tambang, maupun besaran kontribusi yang diterima pemerintah daerah dari aktivitas eksploitasi timah di wilayah tersebut.

Sumber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku belum mengetahui adanya penerimaan royalti ataupun bentuk pendapatan lain yang masuk ke kas daerah dari hasil penjualan timah tersebut.

“Sejauh ini tidak ada royalti ke pemerintah daerah dari aktivitas jual timah tersebut,” ujar sumber tersebut kepada media ini, Sabtu (11/7/2026).

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola hasil tambang di wilayah perairan Pekajang, terutama terkait transparansi distribusi penerimaan negara maupun daerah yang semestinya dapat dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, aktivitas pertambangan timah darat di Pulau Singkep disebut masih mengalami perlambatan akibat pengetatan penegakan hukum. Namun demikian, media ini memperoleh informasi bahwa sebagian bijih timah dari sejumlah aktivitas di Kabupaten Lingga diduga dijual kepada PT CPM sebelum dipasarkan ke luar daerah. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Saat dikonfirmasi mengenai aktivitas kapal hisap timah di wilayahnya, Kepala Desa Pekajang, Emi, memilih tidak memberikan komentar.

Persoalan operasional PT CPM di perairan Pekajang sejatinya bukan isu baru. Beberapa tahun lalu, anggota DPRD Kabupaten Lingga, Roni Kurniawan, telah mempertanyakan legalitas aktivitas perusahaan tersebut.

Menurut Roni, pada saat itu hasil olahan pasir timah telah dibawa keluar daerah, sementara kejelasan dokumen perizinan kegiatan pertambangan di perairan Pulau Pekajang belum pernah diperlihatkan kepada DPRD.

“Yang sangat membuat kita kecewa, hasil biji pasir timah hasil aktivitas olahannya sudah dibawa keluar daerah, meskipun sampai saat itu belum ada legal formal yang dikantongi pihak PT CPM, khususnya di wilayah perairan Pulau Pekajang. Karena itu, kami menduga aktivitas tersebut merupakan penambangan ilegal,” tegas Roni.

Ia juga mengaku DPRD Lingga belum pernah menerima dokumen yang berkaitan dengan perizinan aktivitas pertambangan tersebut.

“Dugaan ilegal tersebut muncul karena hingga hari ini, jangankan persoalan izin, satu surat pun terkait pertambangan tidak ada masuk ke DPRD Lingga,” ujarnya.

Selain aspek legalitas dan tata kelola penerimaan daerah, aktivitas kapal hisap timah di perairan Pekajang juga memunculkan kekhawatiran masyarakat pesisir. Kawasan tersebut selama ini merupakan wilayah tangkap nelayan yang menjadi sumber penghidupan warga. Operasi penambangan dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas lingkungan laut serta keberlanjutan sumber daya perikanan.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Cipta Persada Mulia belum memberikan tanggapan resmi atas sejumlah persoalan yang mengemuka, mulai dari status perizinan operasional, mekanisme penjualan hasil tambang, kontribusi terhadap penerimaan daerah, hingga dugaan-dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, pemerintah daerah maupun instansi berwenang diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.

Transparansi mengenai legalitas usaha pertambangan, pengelolaan hasil tambang, serta kontribusinya terhadap pendapatan negara dan daerah dinilai penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berlangsung sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lingga. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Lingga

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Peparnas XVII 2024, Presiden Jokowi Serukan Kesetaraan

    Buka Peparnas XVII 2024, Presiden Jokowi Serukan Kesetaraan

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Solo – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024, Minggu (6/10/2024) malam. Gelaran yang mengusung semangat “Bedo Nanging Digdoyo” atau Berbeda Namun Digdaya ini resmi dibuka di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah. Hadir pada acara ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, serta para menteri […]

  • Presiden RBH Budi Hermawan Bersama PPP Silaturahmi ke Golkar Purwakarta

    Presiden RBH Budi Hermawan Bersama PPP Silaturahmi ke Golkar Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA| Presiden RBH, Budi Hermawan yang digadang menjadi bakal calon Bupati pada Pilkada Purwakarta 2024, bersama unsur PPP melakukan silaturahmi politik ke kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta di Jalan Veteran, pada Senin, 1 Juli 2024. Rombongan kunjungan silaturahmi Presiden RBH, Budi Hermawan diterima langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna […]

  • ‎‎Sekda Garut Buka Sekolah Vertical Rescue untuk Peningkatan Kapasitas Relawan

    ‎‎Sekda Garut Buka Sekolah Vertical Rescue untuk Peningkatan Kapasitas Relawan

    • 0Komentar

    ‎Kang Aden Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara resmi membuka kegiatan Sekolah Vertical Rescue untuk meningkatkan kapasitas relawan menghadapi evakuasi di medan terjal, Jumat (12/9/2025), di  Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).‎ Kegiatan terselenggara atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Garut dengan Vertical Rescue Indonesia (VRI). ‎ ‎Dalam sambutannya, Nurdin Yana menyampaikan apresiasi kepada […]

  • Turnamen Mini Soccer di Penuba Timur Meriahkan Tahun Baru Islam

    Turnamen Mini Soccer di Penuba Timur Meriahkan Tahun Baru Islam

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan Lingga Editor: Lutfi Gunawan Turnamen mini soccer dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah yang digelar di Desa Penuba Timur, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, resmi ditutup pada Sabtu (12/7/2025). Kegiatan yang berlangsung selama 15 hari itu berjalan sukses dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. HITVBERITA.COM | Lingga — Turnamen tersebut […]

  • Dihari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Mantan Kapus Plered sebagai Tersangka!

    Dihari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Mantan Kapus Plered sebagai Tersangka!

    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan dua orang mantan Kepala Puskesmas Plered, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Kedua mantan Kepala Puskesmas Plered yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yakni berinisial RESN dan YS. Tampak dalam gambar foto saat Kajari Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH, sampaikan penetapan tersangka terhadap kedua mantan Kepala Puskesmas Plered tersebut. (Dok/Foto/Raffa) […]

  • Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 5 Pelaku Perampasan Motor, Dua Pelaku Lainnya Masuk DPO

    Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 5 Pelaku Perampasan Motor, Dua Pelaku Lainnya Masuk DPO

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil meringkus lima orang pemuda pelaku perampasan motor di jalan. Para pelaku melancarkan aksi perampasan motor tersebut mengaku sebagai Debt Collector. Kelima pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian tersebut berinisial ADY (32), GKY (33), DDML (30), RKT (27), dan RMBL (31). […]

expand_less