Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Indonesia Darurat Peredaran Obat Keras Daftar G Ilegal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • print Cetak

Penulis: Tata Rusmanto

Maraknya peredaran obat keras golongan daftar G seperti Tramadol dan Hexymer di berbagai wilayah Indonesia memunculkan kekhawatiran baru dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Fenomena ini mencuat hanya berselang beberapa hari setelah peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap tanggal 26 Juni.

HITVBERITA.COM | Jakarta – Temuan terbaru menunjukkan praktik penjualan obat keras ilegal secara terbuka dan masif, bahkan melibatkan anak-anak usia sekolah. Beberapa wilayah di Jabodetabek dan Jawa Barat tercatat menjadi episentrum aktivitas ini, antara lain Sepatan (Kabupaten Tangerang), Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Kabupaten Purwakarta.

Warung Sembako di Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer

Di Kabupaten Tangerang, aparat Kepolisian Sektor Sepatan menyegel sebuah kios dengan kedok warung sembako yang kedapatan menjual obat keras daftar G tanpa izin edar.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, SH menegaskan, penyegelan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas peredaran Tramadol dan Hexymer di wilayah tersebut.

Petugas kepolisian dari Polsek Sepatan saat tengah menyegel lokasi penjualan obat keras daftar G disebuah tempat yang dikamuflase dengan modus Warung Kelontong. (Dok/Foto/Dadang G. Kurnia) 

“Obat-obatan ini diduga kuat dikonsumsi pelajar untuk memicu keberanian dalam tawuran dan tindak kriminal lainnya. Ini sangat meresahkan,” ujar AKP Fahyani, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik penjualan obat keras tanpa izin. (Sumber: Dadang Gaos Kurnia)

# 4.600 Butir Obat Disita di Purwakarta

Kasus serupa juga terungkap di Kabupaten Purwakarta. Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap seorang pemuda berinisial DH (26) yang diduga sebagai pengedar obat keras.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 4.634 butir Hexymer, 1.923 butir Tramadol, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Ribuan obat keras terlarang berhasil disita Satresnarkoba Polres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

  • “Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil pengamatan lapangan,” kata Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi, Jumat (11/7/2025).

Tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang pria berinisial YE, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 138 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar. (Sumber: Raffa Christ Manalu)

#Penjualan Bebas di Jakarta, Dugaan Perlindungan Oknum

Di Jakarta, penelusuran lapangan menunjukkan banyaknya warung dan kios kecil yang memperjualbelikan Tramadol dan Hexymer secara bebas, terutama di wilayah Jakarta Barat, Utara, dan Timur. Ironisnya, peredaran terjadi di tengah lemahnya pengawasan dari aparat terkait.

Sejumlah warga menilai lemahnya penindakan ini menunjukkan ketidaktegasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kota ini seolah tidak serius ingin bebas dari narkoba,” kata seorang warga Jakarta Barat yang enggan disebutkan namanya.

Di beberapa lokasi, diduga terdapat perlindungan dari oknum aparat terhadap praktik penjualan obat-obatan ilegal tersebut.

Kondisi ini memunculkan indikasi keberadaan sindikat yang melibatkan pihak internal aparat keamanan. (Sumber: Bai Bahthy)

#Jakarta Timur: Toko Obat Ilegal Dekat GOR Ciracas

Fenomena ini juga ditemukan di wilayah Jakarta Timur. Investigasi di Jalan Raya Bogor KM 28, Ciracas, menemukan sebuah kios obat yang menjual Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter. Letaknya tak jauh dari Gelanggang Olahraga dan Rekreasi Ciracas.

Foto lokasi penjualan obat keras diduga jenis Tramadol dan Hexymer di dekat GOR Ciracas. (Dok/Foto/Bai)

“Anak saya dulu pernah kecanduan Hexymer. Syukurlah kini dia sudah pindah dan melanjutkan sekolah di Purwakarta, di mana pengawasannya lebih ketat,” ujar Siti, seorang warga setempat.

Dari pantauan tim investigasi, kios tersebut melayani pembeli tanpa proses pemeriksaan atau resep. Praktik transaksi berlangsung cepat, bahkan disaksikan secara langsung pada Rabu (11/6/2025) siang.

Desakan kepada Aparat dan Pemda

Dengan maraknya peredaran obat keras daftar G secara ilegal, masyarakat mendesak Kapolda Metro Jaya, Gubernur DKI Jakarta, dan seluruh instansi terkait untuk mengambil langkah tegas, termasuk terhadap oknum internal yang terbukti melakukan pembiaran.

Kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diharapkan memperkuat pengawasan lintas sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi hal mutlak untuk menekan laju penyalahgunaan obat keras yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia. (Sumber: Bai Bahthy)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timgab Polda Babel Kembali Bongkar Pondok Yang Disinyalir Jadi Tempat Konsumsi Narkoba Di Pangkalpinang

    Timgab Polda Babel Kembali Bongkar Pondok Yang Disinyalir Jadi Tempat Konsumsi Narkoba Di Pangkalpinang

    • 0Komentar

    HITVBERITA COM | Babel – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung kembali melakukan pembongkaran pondok yang disinyalir digunakan sebagai tempat untuk mengonsumsi narkoba, Rabu (28/1/26). Lokasi tersebut berada dikawasan tambang di Tanjung Bunga Kelurahan Temberan Pangkalpinang. Dir Resnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald F Sipayung mengatakan pembongkaran dilakukan usai pihaknya menerima informasi masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan […]

  • Aksi Pencurian Terekam CCTV, 3 Kawanan Pencuri Pasir Timah Di KIP PT. Timah Diringkus Dit Polairud Polda Babel

    Aksi Pencurian Terekam CCTV, 3 Kawanan Pencuri Pasir Timah Di KIP PT. Timah Diringkus Dit Polairud Polda Babel

    • 1Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Tim Subdit Gakkum Polairud Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan 3 orang kawanan pencuri pasir timah di Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT. Timah. Ketiga pelaku yang diamankan yakni Pu (34), Ba (42) dan On (34). Ketiganya merupakan warga Belinyu Kabupaten Bangka. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan […]

  • Menkomdigi: Pidato Presiden di Forum PBB Sikap Berani Indonesia di Panggung Dunia

    Menkomdigi: Pidato Presiden di Forum PBB Sikap Berani Indonesia di Panggung Dunia

    • 0Komentar

    Penulis: Muhamad Adriyanto E Rumbou Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Selasa (23/09/2025), sebagai salah satu pernyataan berani Indonesia di panggung dunia. HITVBERITA.COM | Jakarta – Dalam pidatonya, Presiden menegaskan kesiapan Indonesia mengirim 20.000 pasukan perdamaian ke Gaza maupun wilayah […]

  • Persiapan Akhir Jelang Pemungutan Suara Pilkada Gubernur Daerah Khusus Jakarta di TPS 24 RW 04 Johar Baru Jakarta Pusat

    Persiapan Akhir Jelang Pemungutan Suara Pilkada Gubernur Daerah Khusus Jakarta di TPS 24 RW 04 Johar Baru Jakarta Pusat

    • 0Komentar

    Menjelang pemungutan suara Pilkada Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang akan berlangsung besok, Rabu, 27 November 2024, persiapan di berbagai lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) terus dimatangkan. Salah satu TPS yang menarik perhatian adalah TPS 24 di Jalan Teladan No. 2, RW 04, Johar Baru, Jakarta Pusat. TPS ini akan digunakan oleh warga dari RT 010, […]

  • KPU Purwakarta : Soal Stiker Paslon di Angkutan Umum, Sudah Berkoordinasi dengan Bawaslu

    KPU Purwakarta : Soal Stiker Paslon di Angkutan Umum, Sudah Berkoordinasi dengan Bawaslu

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦  Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta akan turut serta dalam menertibkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada), terlebih pada saat masa kampanye. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana menyikapi adanya peserta Pilkada yang mengangkangi Keputusan KPU Nomor 949 Tahun 2024, tentang Penetapan Lokasi Pemasangan […]

  • Misteri Ketukan Pintu di Desa Kecila   Warga Resah, Aparat Langsung Turun Tangan!

    Misteri Ketukan Pintu di Desa Kecila Warga Resah, Aparat Langsung Turun Tangan!

    • 0Komentar

    Penulis: R. Ahdiyat Malam itu, Senin (22/9/2025), sekitar pukul 21.40 WIB, suasana Desa Kecila di Kecamatan Kemranjen mendadak berubah mencekam. Dari balik pintu-pintu rumah warga, terdengar ketukan keras yang tak kunjung jelas siapa pelakunya. HITVBERITA.COM | Banyumas – Awalnya hanya satu dua rumah yang mengalami ketukan itu. Namun dalam hitungan menit, kabar menyebar ke seluruh […]

expand_less