Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

  • account_circle ISWANDI
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | BABEL – Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Bangka Barat memasuki babak baru. Dua tersangka dikasus yang merugikan negara 800 juta lebih ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Ps. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Babel Kompol Fatah Meilana, SIK, MH mengungkapkan berkas kedua tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Babar telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sejak Kamis 25 Juni kemarin, berkas perkara kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU,”kata Fattah didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Kompol Hendra Wirman di Mapolda, Kamis (2/7/26) sore.

“Minggu depan akan dilaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik ke JPU Kejati Babel,”sambungnya.

Fatah juga menjelaskan terungkapnya kasus ini bermula saat penyidik Subdit III Tipikor melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Babar yang bersumber dari APBD dengan total anggaran mencatat Rp. 17,4 Miliar selama periode 2020-2024.

Dikatakannya, penyidik menemukan dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), pertanggungjawaban fiktif, pencairan dana yang tidak diserahkan kepada penerima hingga administrasi keuangan yang tidak tertib.

“Penyalahgunaan anggaran dilakukan tidak sesuai ketentuan dan terjadi secara berulang pada beberapa tahun anggaran. Hasil audit menyatakan kerugian keuangan negara mencapai Rp835.422.845,”jelas Fatah.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni MA selaku Ketua KONI Babar dan MEP selaku Bendahara KONI Babar. Keduanya telah ditahan sejak Selasa (23/6/26) di rutan Polda Babel.

Fatah juga menambahkan, barang bukti yang telah disita dan diamankan diantaranya 2 unit laptop, uang tunai sebesar 119 juta serta berbagai dokumen.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan dengan pasal 603 dan/atau 604 Jo pasal 20 huruf C UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU 20 thn 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara minimum 2 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda sebesar 10 juta hingga 2 miliar rupiah,”ungkapnya.

(HINETWORK)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timgab Polres Basel Berhasil Ringkus 3 Terduga Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Masih Dibawah Umur

    Timgab Polres Basel Berhasil Ringkus 3 Terduga Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Masih Dibawah Umur

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL-Tim gabungan Polres Bangka Selatan dan Polsek Payung berhasil meringkus tiga orang diduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Payung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan pada Senin (19/8/24) lalu. Ketiga pelaku penganiayaan diamankan disalah satu rumah warga yang berada di Desa Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan. “Sudah ditangkap, ketiganya kini diamankan di […]

  • Kampanye di Purwakarta, Ahmad Syaikhu: Wujudkan Pemerataan Kesehatan, Tingkatkan Status Puskesmas di Jabar

    Kampanye di Purwakarta, Ahmad Syaikhu: Wujudkan Pemerataan Kesehatan, Tingkatkan Status Puskesmas di Jabar

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Sebanyak 17 program prioritas dicanangkan oleh Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (ASIH), salah satunya adalah peningkatan layanan kesehatan yang berkeadilan. Ahmad Syaikhu mengatakan, salah satu upaya dalam pelayanan kesehatan, yaitu dengan meningkatkan status sejumlah puskesmas di Jawa Barat menjadi rumah sakit tipe D. […]

  • Buka Puasa Bersama Aspeparindo: Momentum Syukur dan Konsolidasi Pengelola Parkir

    Buka Puasa Bersama Aspeparindo: Momentum Syukur dan Konsolidasi Pengelola Parkir

    • 2Komentar

    Ketua Dewan Pembina ASPEPARINDO yang juga mantan Menkopolhukam Laksamana (Pur) TNI AL Tedjo Edhi Purdijatno bersama Ketua Umum ASPEPARINDO Irvan Januar. (Dok/Foto/RA) Dalam Semangat Kebersamaan dan Keberkahan Bulan Suci Ramadhan, Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (ASPEPARINDO) Menggelar Acara Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama Sekaligus Lakukan Konsolidasi Pengelola Parkir HITVBERITA.COM || Jakarta – Kegiatan Bukber yang digelar […]

  • Bubur Ayam Berkah Mas Parto-Nardi: Kenikmatan Supersize di Km 27 Cibubur dengan Harga Terjangkau

    Bubur Ayam Berkah Mas Parto-Nardi: Kenikmatan Supersize di Km 27 Cibubur dengan Harga Terjangkau

    • 0Komentar

    ‎Penulis: Bainana Bahthy ‎Editor: AYS Prayogie ‎ ‎Di persimpangan lampu merah Jalan Raya Bogor Km 27, Cibubur, berdirilah lapak sederhana yang telah mencuri perhatian para penggemar kuliner pagi: Bubur Ayam Berkah Mas Parto-Nardi. Meski tampak seperti kedai kaki lima pada umumnya, daya tariknya tak bisa diremehkan: porsi “munjung” dalam mangkok, rasa yang menggugah selera — […]

  • Hari Kedua Pasca Pendaftaran, Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke KPU Purwakarta

    Hari Kedua Pasca Pendaftaran, Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke KPU Purwakarta

    • 0Komentar

    Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta saat menggelar Press Conference. (dok/foto/raffa) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Tepat dihari kedua pasca dimulainya pendaftaran di Sekretariat KPUD Purwakarta, yang beralamat di Jalan Veteran, Gang Flamboyan, Kelurahan Negri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Purwakarta yakni masing-masing pasangan Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan […]

  • Dukung Penguatan Sinergi Layanan Publik, Muhammad Arfat Hadiri Peresmian MPP Karimun

    Dukung Penguatan Sinergi Layanan Publik, Muhammad Arfat Hadiri Peresmian MPP Karimun

    • 0Komentar

    Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun turut mendukung penguatan pelayanan publik dengan menghadiri peresmian MPP Kabupaten Karimun, Senin (15/6/2026). KARIMUN, HITV — Kegiatan yang berlangsung di Gedung MPP Coastal Area Kabupaten Karimun itu merupakan bagian dari peresmian delapan Mal Pelayanan Publik Semester I Tahun 2026 yang digelar secara serentak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi […]

expand_less