Listrik Padam, Kapolres Karimun Ingatkan Warga: Jangan Terpancing Hoaks dan Waspadai Kebakaran
- account_circle M. Saipul
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, SIK, MSi. (Dok/Foto/Saipul)
Pemadaman listrik tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat memicu keresahan dan meningkatkan sejumlah risiko keselamatan.
KARIMUN, HITV — Karena itu, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, SIK, M.Si, mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di tengah kondisi pemadaman listrik yang berpotensi mengganggu aktivitas warga.
Kapolres menegaskan, masyarakat tidak perlu panik atau mudah terpancing oleh isu yang beredar, terutama informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
“Jangan mudah terpancing isu atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Tetap tenang dan utamakan keselamatan,” tegas Yunita.
Di sisi lain, masyarakat diminta memperhatikan keamanan peralatan elektronik di rumah. Seluruh perangkat elektronik sebaiknya dimatikan atau dicabut dari sumber listrik untuk mengantisipasi lonjakan arus ketika pasokan listrik kembali menyala.
Lonjakan arus listrik dapat berisiko merusak peralatan elektronik dan, dalam kondisi tertentu, memicu korsleting yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan terhadap keamanan rumah, kendaraan, dan lingkungan sekitar. Kondisi minim penerangan selama pemadaman dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berniat melakukan tindak kriminal.
Polres Karimun turut mengingatkan warga agar berhati-hati ketika menggunakan lilin, lampu darurat, maupun genset. Peralatan tersebut harus ditempatkan dan digunakan secara aman serta tidak ditinggalkan tanpa pengawasan.
Dalam situasi pemadaman, solidaritas antar warga juga menjadi bagian penting. Masyarakat diimbau saling membantu, terutama terhadap kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan warga yang membutuhkan bantuan.
Polres Karimun meminta masyarakat segera melaporkan gangguan keamanan maupun kondisi darurat melalui layanan Call Center 110.
Kepolisian menegaskan, ketenangan, kewaspadaan, dan kepedulian antar warga menjadi kunci untuk mencegah pemadaman listrik berkembang menjadi persoalan keamanan dan keselamatan yang lebih besar. (\*/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: Humas Polres Karimun
- Penulis: M. Saipul





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.