Misteri 30 Bus Trans Batam: Bertahun-tahun Beroperasi Diduga Tanpa Uji KIR
- account_circle Ismail Ratusimbangan
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

Misteri 30 Bus Trans Batan: Bertahun-tahun beroperasi fiduga tanpa Uji KIR. Kepala UPTD Bus Trans Batam, Bambang Sucipto belum berikan. Jawaban saat dikonfirmasi. (Dok/Foto/IS)
Jika Tidak Laik Jalan, Mengapa Tetap Mengangkut Penumpang? Pemerintah Kota Batam Diminta Buka Status Kelayakan Armada
BATAM, HITV — Setiap hari, bus Trans Batam mengangkut masyarakat dari berbagai penjuru kota. Kendaraan berukuran besar itu menjadi salah satu tulang punggung transportasi publik di Batam.
Namun, di balik aktivitas operasional tersebut, muncul persoalan serius yang menyangkut keselamatan publik.
Sedikitnya 30 unit bus Trans Batam berukuran besar berwarna biru diduga telah beroperasi bertahun-tahun tanpa melalui atau memiliki bukti lulus uji KIR.
Informasi tersebut diperoleh media dari sumber yang mengetahui persoalan teknis armada Trans Batam. Informasi itu kemudian dikembangkan melalui penelusuran dan konfirmasi lapangan.
Jika benar, fakta tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar yang tidak bisa diabaikan Pemerintah Kota Batam dan Dinas Perhubungan.
“Bagaimana mungkin kendaraan angkutan umum berukuran besar yang setiap hari mengangkut masyarakat dapat beroperasi tanpa kepastian status laik jalan?
PERTANYAAN ini menjadi semakin penting karena bus tersebut bukan kendaraan pribadi. Bus Trans Batam merupakan bagian dari sistem transportasi publik yang digunakan masyarakat luas.
Dengan kata lain, setiap persoalan teknis yang menyangkut armada tersebut secara langsung berkaitan dengan keselamatan penumpang.
Uji KIR Bukan Sekadar Administrasi
Uji KIR bukanlah formalitas administratif.
Bagi kendaraan angkutan umum, uji berkala merupakan mekanisme untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik digunakan di jalan raya.
Kendaraan diperiksa dari berbagai aspek, termasuk sistem pengereman, kemudi, penerangan, ban, emisi, dimensi, perlengkapan keselamatan, serta komponen teknis lainnya.
Karena itu, kendaraan yang tidak memiliki kepastian telah memenuhi persyaratan uji berkala seharusnya tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele.
Apalagi kendaraan tersebut mengangkut penumpang dalam jumlah besar.
Risikonya jelas.
Ketika terjadi kegagalan sistem pengereman, kerusakan komponen kemudi, pecah ban, gangguan teknis, atau persoalan lain yang berkaitan dengan kelayakan kendaraan, maka penumpang lah yang berada di garis paling depan menanggung risikonya.
Di sinilah pemerintah dituntut untuk tidak sekadar menjawab persoalan dari sisi administratif.
Yang dipertaruhkan adalah keselamatan manusia.
Mengapa Diduga Tidak Lolos Uji KIR?
INFORMASI yang diperoleh media menyebutkan, bus-bus besar Trans Batam tersebut diduga menghadapi persoalan dalam pemenuhan persyaratan uji KIR.
Salah satu persoalan yang disebut berkaitan dengan kondisi kaca kendaraan, pemasangan materi iklan, serta perangkat tambahan yang terpasang pada armada.
Menurut sumber, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dalam proses pengujian.
Akibatnya, armada tersebut diduga tidak memperoleh bukti lulus uji KIR.
Namun, apabila persoalan teknis tersebut benar adanya, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar:
Mengapa bus yang diduga tidak memenuhi persyaratan uji KIR tetap beroperasi?
Apakah terdapat dispensasi?
Apakah ada kebijakan khusus?
Apakah ada dasar hukum tertentu yang memperbolehkan armada tersebut tetap beroperasi?
Atau justru persoalan ini selama bertahun-tahun tidak pernah benar-benar diselesaikan?
Pemerintah Kota Batam wajib memberikan penjelasan terbuka.
Sebab, publik tidak seharusnya dipaksa untuk menebak-nebak status kendaraan yang setiap hari mereka gunakan.
Ironi: Kendaraan Pemerintah, Tetapi Diduga Tidak Memenuhi Persyaratan
PERSOALAN ini menjadi semakin ironis karena Bus Trans Batam berada dalam lingkup pelayanan transportasi publik pemerintah daerah.
Dinas Perhubungan memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan transportasi umum.
Di sisi lain, uji berkala kendaraan juga merupakan bagian penting dari pengawasan keselamatan angkutan umum.
Karena itu, sulit diterima apabila kendaraan yang menjadi bagian dari sistem transportasi publik pemerintah justru diduga tidak memiliki kepastian status uji KIR.
Masyarakat berhak bertanya:
“Apakah kendaraan milik atau yang dioperasikan dalam sistem transportasi publik pemerintah harus tunduk pada aturan yang sama dengan kendaraan angkutan umum lainnya?
Jika jawabannya iya, maka tidak boleh ada pengecualian.
Jika jawabannya tidak, pemerintah wajib menjelaskan dasar hukum dan alasan teknisnya kepada publik.
Jangan sampai masyarakat kecil diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan kendaraan angkutan umum, sementara kendaraan yang berada dalam lingkup pengelolaan pemerintah justru mendapatkan perlakuan berbeda.
Pemerintah Tidak Boleh Menunggu Terjadi Kecelakaan
Kritik paling serius dalam persoalan ini bukan hanya terkait status uji KIR.
Kritik utamanya adalah dugaan lemahnya pengawasan.
Jika benar bus tersebut telah bertahun-tahun beroperasi tanpa uji KIR, maka pertanyaan berikutnya adalah:
Di mana fungsi pengawasan Pemerintah Kota Batam?
Siapa yang melakukan pemeriksaan berkala terhadap armada?
Siapa yang memastikan kendaraan tersebut memenuhi persyaratan keselamatan?
Siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan akibat kegagalan teknis kendaraan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh baru dijawab setelah terjadi kecelakaan.
Dalam penyelenggaraan transportasi publik, pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pencegahan.
Pemerintah tidak boleh menunggu sampai muncul korban jiwa untuk kemudian melakukan pemeriksaan terhadap armada.
Sebab, apabila sebuah kendaraan sejak awal diketahui memiliki persoalan teknis, maka membiarkannya tetap beroperasi dapat menimbulkan risiko yang seharusnya bisa dicegah.
- Penulis: Ismail Ratusimbangan





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.